Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Koto Besar untuk Pemilihan Tahun 2024, maka Panwaslu Kecamatan Koto Besar membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS. Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Bawaslu Kabupaten Solok Ajak Perangkat Nagari Komitmen Jaga Netralitas
Foto bersama sosialisasi Netralitas Wali Nagari dan Perangkat Nagari Pada PemilihanGubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil...