Rabu, 11/2/26 | 13:27 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Devaluasi makna “Perwakilan”

Senin, 09/9/24 | 01:29 WIB

Oleh: Shilva Lioni
(Dosen Program Studi Sastra Inggris Universitas Andalas)

Rentetan peristiwa yang berlangsung dalam beberapa periode waktu yang lalu, dimulai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat kursi yang harus dikantongi partai politik. Semua peristiwa itu bertujuan untuk dapat mengajukan diri sebagai calon kepala daerah. Kemudian, diikuti oleh sikap Baleg DPR RI yang dinilai mencoba untuk menganulir keputusan MK melalui revisi rancangan UU Pilkada yang dilakukan. Hal itu dilanjutkan dengan aksi demonstrasi mahasiswa dan rakyat Indonesia di gedung DPR/MPR di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia. Hal itu menjadi tanda terkait dengan kondisi yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia per saat ini.

Adanya perbedaan suara dalam lembaga-lembaga negara dan masyarakat yang menjadi permasalahan genting bangsa untuk kemudian perlu dibahas. Puncak ironisnya yakni dengan muncul aksi demonstrasi yang dilakukan rakyat sebagai bentuk protes terhadap baleg DPR RI sebagai perwakilan rakyat. Kejadian ini bahkan sempat menjadi trending topik di aplikasi “x” dan di Asia.  Aksi ini secara sederhananya dapat diceritakan sebagai sebuah perjuangan rakyat dalam menyuarakan sikap bertolak belakang dengan yang ditampilkan oleh wakilnya atau representatifnya sendiri.

Dewan Perwakilan Rakyat  yang disingkat DPR merupakan pihak-pihak yang ditunjuk dan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui proses pemilihan umum. Dalam hal ini, rakyat memilih langsung tokoh-tokoh tertentu untuk menjadi perwakilan di dalam lembaga negara. Sesuai dengan UUD 1945, tugas dan fungsi DPR pada dasarnya meliputi tiga fungsi utama yakni fungsi legislasi (membentuk UU), fungsi anggaran (penetapan APBN), dan fungsi pengawasan. Di samping melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah, fungsi pengawasan anggota DPR juga diperuntukkan sebagai kegiatan menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam bentuk dan cara apa pun, baik itu yang datang ke DPR secara individu atau berkelompok seperti para demonstran. Anggota DPR wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilkannya. Inilah yang secara konstituen menjadikan mereka sebagai “wakil rakyat” yang sesungguhnya.

Lantas bertolak dari peristiwa beberapa waktu lampau terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di berbagai wilayah di depan gedung DPR, bagaimana bisa kemudian kita mendeskripsikan, menilai dan memahami fenomena ini? Secara logika, mungkin tidak masuk akal bagi kita ketika wakil rakyat dapat berseberangan dan didemo oleh rakyatnya sendiri atau pihak yang diwakilkannya?

BACAJUGA

Pelanggaran Prinsip Kesantunan Bahasa Dibalik Kontoversi Lolly

Pelanggaran Prinsip Kesantunan Bahasa Dibalik Kontoversi Lolly

Minggu, 03/11/24 | 13:59 WIB
Manfaat Buku bagi Anak di Bawah Usia Tiga Tahun

Interaksi Bahasa dalam Media Jelang Pilkada

Minggu, 21/7/24 | 08:00 WIB

Dalam ilmu linguistik kita dapat menganalogikan peristiwa ini serupa dengan konsep semiotika yakni petanda dan penanda. Rakyat dalam hal ini dapat dianalogikan sebagai petanda sementara itu representasinya dalam realitas adalah DPR sebagai penanda lembaga negara. Baik petanda dan penanda memiliki sebuah hubungan timbal balik. Lebih lanjut, dalam teori semiotik, Ferdinand de Saussure mendefinisikan penanda sebagai representasi konsep yakni tanda yang dapat dilihat, terdengar, dan dirasakan, seperti kata, gambar, atau suara atau objek konkret tertentu. Sementara itu, petanda adalah makna yang terkandung dalam pesan, seperti konsep, fungsi, dan nilai yang terkandung dalam tanda tersebut atau lazimnya disebut esensi dari kehadiran sebuah tanda (penanda). Penanda dan petanda saling berhubungan antara satu dan lainnya. Konsep ini menjadi hal utama dalam teori semiotik Saussure.

Lebih lanjut terkait dengan petanda dan penanda, konsep “pohon kelapa”. Kita menyebut pohon kelapa untuk merujuk pada sebuah entitas batang lurus berdaun yang memiliki daun seperti mayang atau menyirip dan tidak memiliki cabang, sebuah tumbuhan yang memiliki buah hijau bulat dan keras. Lalu bagaimana dengan kemunculan penanda yang justru tidak cocok hingga bertolak belakang dengan petanda? Sebagai contoh ketika konsep “pohon kelapa” tidak mengacu pada representasi atau bentuk objek pohon kelapa namun pohon anggur. Apakah hal ini lantas berterima seperti apakah kemudian lazim representasi atau perwakilan sesuatu tidak lagi diwakili entitas aslinya? Apakah dalam hal ini kemudian sebutan wakil rakyat atau perwakilan rakyat kemudian tepat untuk disandangkan ke bahu-bahu mereka yang sudah menduduki kursi jabatan di baleg DPR RI saat aksi demo dilakukan oleh rakyat sebagai sebuah esensi lahir dan terciptanya DPR?

Ada penurunan kualitas nilai atau devaluasi dari objek perwakilan yang ditampilkan dalam konteks ini. Hubungan timbal balik atau saling terkait yang diikat dalam konsep perwakilan atau makna representasi dalam hal ini tidak tercapai. Tidak hanya itu secara fungsi pun juga terjadi miss fungsi yakni tidak berfungsi sebagaimana semestinya yakni sebagai objek perwakilan. Sebagaimana yang dimuat dalam KBBI, perwakilan dapat didefinisikan sebagai seseorang atau kelompok yang mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yang lebih besar. Seorang wakil seharusnya dapat menjadi bentuk atau gambaran dari apa-apa yang diwakilkannya. Ketika wakil tidak berbicara dan bertindak sama dengan yang diwakili, tentu hubungan dan makna atau objek representasi itu sendiri kehilangan nilai dan esensinya. Lalu bisakah ini terjadi? Jawabannya tentu bisa. Ada sebuah pilihan yang akan selalu hadir dalam dunia ini, apakah itu patuh dengan fungsi dan nilai yang dibawa atau justru melanggarnya yang kemudian berimbas pada ketikdak seimbangan karena sebuah hal dalam hal ini berjalan tidak sesuai dan memenuhi fungsinya.

Sebagai sebuah entitas, sebuah perwakilan pada akhirnya adalah sebuah produk manusia, yang di dalamnya juga berisikan manusia yang mana cenderung akan memilih untuk mendeskripsikan sebuah hal dengan sudut pandang mereka sendiri dan bertindak dalam sudut pandang mereka sendiri. Mustahil kemudian jika perwakilan sebagai sebuah entitas terutama entitas politik tidak mengalami pembiasan meskipun ketidakseimbangan kehidupan akan menjadi jawaban dari alih fungsi yang terjadi. Sebagaimana yang dikatakan Simone De Beauvoir bahwa representasi adalah:

“Representation of the world, like the world itself, is the work of men; they describe it from their own point of view, which they confuse with absolute truth” (Simone De Beauvoir)

Tags: #Shilva Lioni
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pentingnya Membangun Sektor Pertanian dan Peternakan di Sumatera Barat

Berita Sesudah

Hilang Selama 3 Hari, Begini Kronologis Penemuan Jasad Gadis Remaja Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Berita Terkait

Puisi-puisi M. Subarkah

Bahasa yang Membentuk Cara Kita Membenci

Minggu, 01/2/26 | 15:17 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Magister Linguistik Universitas Andalas)   Kebencian jarang lahir dari kekosongan. Ia tumbuh pelan-pelan, disirami kata-kata, dipupuk...

Representasi Perempuan dalam Novel “Perempuan di Titik Nol dan Entrok: Kajian Feminisme”

Representasi Perempuan dalam Novel “Perempuan di Titik Nol dan Entrok: Kajian Feminisme”

Minggu, 01/2/26 | 15:10 WIB

Oleh: Rosidatul Arifah (Mahasiswi Sastra Indonesia dan Anggota Labor Penulisan Kreatif LPK FIB Universitas Andalas)   Pembahasan mengenai perempuan sering...

Pemilu Indonesia: Antara Demokrasi Substantif dan Demokrasi Prosedural

Pemilu Indonesia: Antara Demokrasi Substantif dan Demokrasi Prosedural

Selasa, 27/1/26 | 18:38 WIB

Oleh: Firnanda Amdimas (Mahasiswa Jurusan Hukum, Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi)   Pemilihan umum (pemilu) merupakan pilar utama demokrasi di Indonesia....

Batu dan Zaman

Baju Berani Loppy: Mengelola Kecemasan Melalui Sastra Anak

Senin, 26/1/26 | 06:34 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa  (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)  Selama ini, sastra anak kerap diposisikan sebagai...

Aksen Tailan Sebagai Ruang Bermain Identitas

Aksen Tailan Sebagai Ruang Bermain Identitas

Minggu, 25/1/26 | 15:00 WIB

Oleh: Nurvita Wijayanti (Pemerhati bahasa dari Kepulauan Bangka Belitung) Apakah Anda pernah menemukan postingan di Instagram tentang bahasa lokal yang...

Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

Meneroka Sejarah Bahasa Indonesia Hingga Kini

Senin, 19/1/26 | 19:43 WIB

Oleh: Hilda Septriani (Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran)   Tanggal 4 November 2025 menjadi tanggal bersejarah untuk bangsa Indonesia...

Berita Sesudah
Hilang Selama 3 Hari, Begini Kronologis Penemuan Jasad Gadis Remaja Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Hilang Selama 3 Hari, Begini Kronologis Penemuan Jasad Gadis Remaja Penjual Gorengan di Padang Pariaman

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamus-kamus sebelum Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Personifikasi dalam Puisi “Lukisan Berwarna” Karya Joko Pinurbo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024