Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024 sebagai berikut:
Kemajuan Sektor Pertanian Indonesia Bikin Bangga Presiden Prabowo
Jakarta, Scientia.id - Sektor pertanian diklaim telah mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pertanian di Indonesia kini tak...
Discussion about this post