Senin, 01/12/25 | 13:16 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Syarat Pengusungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 8,5 Persen Suara Sah

Sabtu, 24/8/24 | 23:55 WIB

Padang, Scientia – Pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar bagi partai politik dan gabungan partai politik mesti meraih 8,5 persen atau 248.186 suara sah pada Pemilu terakhir. Ketentuan tersebut merujuk kepada putusan mahkamah konstitusi no 60.

“Pengusungan calon gibernur dan wakil gubernur Sumbar tidak lagi mengacu kepada norma 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah sebagaimana diatur dalam UU Pilkada. Melainkan 8,5 persen suara sah yang didapatkan dari jumlah DPT,” ujar Ory saat temu ramah dengan Media di Rajo Corner. Sabtu, (24/08/2024)

Dokumen pencalonan dan syarat berkas calon, katanya, di unggak ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada serentak 2024 oleh admin yang ditunjuk oleh pasangan calon atau partai pengusung. Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran ke kantor KPU Sumbar di Jl. Pramuka, Padang.

“Sampai di kantor KPU Paslon akan diarahkan ke bagian helpdesk untuk penerimaan berkas pencalonan dan syarat calon. Setelah itu, jika ada dokumen yang tidak lengkap atau kendala, Paslon akan di bawa ke ruangan transit,” kata Ory.

BACAJUGA

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Jumat, 10/1/25 | 00:57 WIB
KPU Sumbar Gandeng JMSI Kawal Demokrasi pada Pilkada 2024

KPU Sumbar Gandeng JMSI Kawal Demokrasi pada Pilkada 2024

Kamis, 24/10/24 | 22:03 WIB

Di ruangan transit itu kata Ory, pasangan calon akan berkonsultasi dengan KPU terkait kendala yang di alami. Setelah itu selesai, maka Paslon lanjut ke aula untuk proses verifikasi persyaratan pencalonan. Selanjutnya jika syaratnya dinyatakan lengkap dan sah, Paslon dipersilahkan untuk melakukan konferensi pers di lokasi yang telah di sediakan.

“Jika syaratnya belun legkap makaPaslon diminta untuk melengkapinya,” papar Ory.

Selain itu, di lokasi pendaftaran, pihak KPU menyediakan tanda pengenal bagi Paslon, pendukung dan awak media. Kemudian Paslon diperbolehkan membawa pendukung sebanyak 50 orang.

“Maksimal 50 orang,” tegasnya.

Sementara itu, Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Pilkada serntak 2024 ini, akan dimulai 27-29 Agustus 2024 di kantor KPU Sumbar, Jl Pramuka Raya, Padang. Pada dua hari pertama, pendaftaran dibuka pada jam kerja, pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WIB.(*)

Tags: KPU Sumbarsyarat pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Iven Penting untuk Mengasah Atlet, Mahyeldi Buka Kejuaraan Memanah Piala Gubernur Sumbar

Berita Sesudah

Negasi Berpasangan dalam Bahasa Indonesia

Berita Terkait

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09)....

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Berita Sesudah
Kata “dalem“ dan Pronomina Serapan dalam Bahasa Indonesia

Negasi Berpasangan dalam Bahasa Indonesia

Discussion about this post

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Indonesia itu Mudah atau Sulit?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Terus Bertambah, Tercatat 129 Orang Meninggal Dunia dan 86 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024