Kamis, 16/10/25 | 22:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Syarat Pengusungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 8,5 Persen Suara Sah

Sabtu, 24/8/24 | 23:55 WIB

Padang, Scientia – Pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar bagi partai politik dan gabungan partai politik mesti meraih 8,5 persen atau 248.186 suara sah pada Pemilu terakhir. Ketentuan tersebut merujuk kepada putusan mahkamah konstitusi no 60.

“Pengusungan calon gibernur dan wakil gubernur Sumbar tidak lagi mengacu kepada norma 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah sebagaimana diatur dalam UU Pilkada. Melainkan 8,5 persen suara sah yang didapatkan dari jumlah DPT,” ujar Ory saat temu ramah dengan Media di Rajo Corner. Sabtu, (24/08/2024)

Dokumen pencalonan dan syarat berkas calon, katanya, di unggak ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada serentak 2024 oleh admin yang ditunjuk oleh pasangan calon atau partai pengusung. Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran ke kantor KPU Sumbar di Jl. Pramuka, Padang.

“Sampai di kantor KPU Paslon akan diarahkan ke bagian helpdesk untuk penerimaan berkas pencalonan dan syarat calon. Setelah itu, jika ada dokumen yang tidak lengkap atau kendala, Paslon akan di bawa ke ruangan transit,” kata Ory.

BACAJUGA

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Jumat, 10/1/25 | 00:57 WIB
KPU Sumbar Gandeng JMSI Kawal Demokrasi pada Pilkada 2024

KPU Sumbar Gandeng JMSI Kawal Demokrasi pada Pilkada 2024

Kamis, 24/10/24 | 22:03 WIB

Di ruangan transit itu kata Ory, pasangan calon akan berkonsultasi dengan KPU terkait kendala yang di alami. Setelah itu selesai, maka Paslon lanjut ke aula untuk proses verifikasi persyaratan pencalonan. Selanjutnya jika syaratnya dinyatakan lengkap dan sah, Paslon dipersilahkan untuk melakukan konferensi pers di lokasi yang telah di sediakan.

“Jika syaratnya belun legkap makaPaslon diminta untuk melengkapinya,” papar Ory.

Selain itu, di lokasi pendaftaran, pihak KPU menyediakan tanda pengenal bagi Paslon, pendukung dan awak media. Kemudian Paslon diperbolehkan membawa pendukung sebanyak 50 orang.

“Maksimal 50 orang,” tegasnya.

Sementara itu, Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Pilkada serntak 2024 ini, akan dimulai 27-29 Agustus 2024 di kantor KPU Sumbar, Jl Pramuka Raya, Padang. Pada dua hari pertama, pendaftaran dibuka pada jam kerja, pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WIB.(*)

Tags: KPU Sumbarsyarat pengusungan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Iven Penting untuk Mengasah Atlet, Mahyeldi Buka Kejuaraan Memanah Piala Gubernur Sumbar

Berita Sesudah

Negasi Berpasangan dalam Bahasa Indonesia

Berita Terkait

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Kamis, 04/9/25 | 21:23 WIB

Jakarta, Scientia.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka...

Demo Rusuh! Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Sejumlah Gedung DPRD Dibakar, Donizar: Refleksi Kegagalan Negara Hadirkan Keadilan

Senin, 01/9/25 | 07:17 WIB

Padang, Scientia.id - Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar menanggapi aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran...

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Sekaligus oleh NasDem, PAN, dan Golkar, Siapa Saja Mereka?

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Sekaligus oleh NasDem, PAN, dan Golkar, Siapa Saja Mereka?

Minggu, 31/8/25 | 20:38 WIB

Jakarta, Scientia.id -  Gelombang penonaktifan anggota DPR RI kembali terjadi. Kali ini, tiga partai politik besar yakni NasDem, PAN, dan...

Sri Mulyani Dikabarkan Mundur, Istana: Kabar Hoaks

Sri Mulyani Dikabarkan Mundur, Istana: Kabar Hoaks

Minggu, 31/8/25 | 18:31 WIB

Jakarta, Scientia.id - Di tengah ramainya isu pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pihak Istana memastikan kabar tersebut tidak...

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Ketua DPW PKB Sumbar Soroti Dugaan Kasus Narkoba Polisi, Minta Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 31/8/25 | 17:04 WIB

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)...

Berita Sesudah
Kata “dalem“ dan Pronomina Serapan dalam Bahasa Indonesia

Negasi Berpasangan dalam Bahasa Indonesia

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024