Sabtu, 06/6/26 | 06:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Dibuka 27-29 Agustus 2024

Kamis, 22/8/24 | 21:13 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya di Aula Kampus III Universitas Andalas (Unand), Kamis (22/8/2024).

Komisioner KPU Dharmasraya Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hanna Citra Utami mengatakan untuk penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini akan di buka pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Untuk pendaftaran pada tanggal 27 – 28 Agustus 2024 di buka pada pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan 29 Agustus 2024 di buka 08.00 WIB sampai 23.59 WIB yang bertempat di kantor KPU Dharmasraya,” katanya.

Setelah pendaftaran selesai, para bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

“Untuk pemeriksaan kesehatan ini KPU akan bekerjasama dengan Rumah Sakit M.Jamil Kota Padang,” tambahnya.

Hanna menjelaskan untuk pendaftaran tersebut KPU masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis).

“Saat ini kami menunggu hasil konsultasi antara KPU RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pemerintah terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pengusungan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024,” terangnya.

Untuk itu, kata Hanna dalam waktu dekat ini KPU akan mengeluarkan pengumuman terkait tahapan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024 serta akan mengadakan rapat koordinasi dengan ketua-ketua partai politik untuk mengerucutkan persoalan persiapan pendaftaran tersebut.

Hal ini dilakukan oleh KPU Dharmasraya untuk mengantisipasi bagi calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar supaya nanti jadwal dan waktunya tidak berbenturan antar Paslon.

Hanna juga menyinggung tentang visi-misi dan program bakal pasangan calon harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya.

“Ini merupakan amanat dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” sebutnya.

Senada, Kordiv Hukum dan Pengawasan, John Indra mengatakan hal ini juga mengacu kepada Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pada Pasal 9 ayat 1 menjelaskan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada satuan pemerintahan daerah yahg bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, Wilri Iswandi mengatakan pada tanggal 11 Agustus kemarin KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 169.070 pemilih. Penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan Pilkada serentak 2024.

Wilri Iswandi menjelaskan bahwa KPU Dharmasraya telah memasuki tahapan tentang tanggapan masyarakat yang telah berlangsung sejak 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS agar dapat memberikan tanggapannya melalui PPS, PPK, atau langsung ke KPU, agar nantinya terdaftar sebagai pemilih,” imbaunya.

Disebutkannya, persoalan data pemilih ini agar nantinya lebih akurat, mengingat data pemilih ini memiliki dampak langsung terhadap jumlah logistik surat suara nantinya.

Lebih lanjut, Wilri Iswandi mengatakan langkah ini dilakukan agar dapat meminimalisir jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga: KPU Dharmasraya Gelar Konpers Soal Persiapan Pilkada Serentak

“Dan untuk pengecekannya dapat dilihat langsung di papan pengumuman terdekat atau di DPTonline.KPU.co.id,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKPU Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Panjat Pagar Gedung DPRD Sumbar, Aksi Demo Soal Revisi UU Pilkada Sempat ‘Panas’

Berita Sesudah

Sekda Sumbar Hansatri Tegaskan Inovasi Penting Demi Optimalkan Pelayanan bagi Publik

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah

Sekda Sumbar Hansatri Tegaskan Inovasi Penting Demi Optimalkan Pelayanan bagi Publik

Discussion about this post

POPULER

  • Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

    PKB Sumbar Soroti Maraknya Penimbunan Solar Subsidi, Pertanyakan Peran SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026