Minggu, 19/4/26 | 04:34 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati Nota Perubahan APBD 2024

Selasa, 06/8/24 | 05:54 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi sepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Nota persetujuan APBD Perubahan 2024 itu, ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (05/08/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati meldui Nota Kesepakatan Bersama pada tangga 29 Juli 2024 yang lalu antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, telah dihantarkan oleh Wali Kota pada tanggal 30 Juli 2024. Pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD serta perangkat daerah terkait Hasil pembahasannya juga telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 5 Agustus 2024, dan pada hari ini kita akan menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” ungkapnya.

Anggota DPRD Bukittinggi, Asril, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan, Perubahan APBD 2024, disepakati sebesar Rp 807.241.150. 183,-. Pendapatan Daerah, disepakati sebesar Rp 774.183.477.018,-, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami perubahan dari APBD awal sebesar Rp 153.160.514 .484,- menjadi Rp 153.460.514 .484 atau mengalami kenaikan sebesar 0,20%.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

“Untuk Pendapatan Transfer, anggaran semula sebesar Rp 603.607.742. 945,- setelah perubahan menjadi Rp 620.722.962 .534,- mengalami penambahan sebesar Rp 17.115.219.589,-, atau mengalami kenaikan sebesar 2,84%,” jelasnya.

Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 807.241.150. 183,-. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 726.081.407.914,- Belanja Modal Rp 70.559.122.269,-. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000,-, dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp.9.600.620.000,-.

“Dari pembahasan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 33 milyar lebih. Pada APBD Perubahan 2024, juga disepakati pembiayaan daerah sebesar Rp 33.057.673.165,- berasal dari SILPA tahun sebelumnya,” ujarnya.

Enam fraksi di DPRD Bukittinggi, memberikan pemandangan akhir, yang secara garis besar, menyetujui hasil pembahasan Perubahan APBD 2024, oleh TAPD bersama Banggar. Namun demikian, juga disampaikan sejumlah masukan, khususnya terkait bagaimana target pendapatan, dapat dicapai direalisasikan dan belanja yang sudah dianggarkan, juga dapat direalisasikan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.

Baca Juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Bantu Perbaikan 87 RTLH

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anggota Dewan yang telah meluangkan waktu, menguras pikiran serta tenaga membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024. Kita berharap, buah pikir yang telah dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi ,” ungkapnya. (*)

Tags: Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

HUT RI ke-79, Mahyeldi Imbau ASN Pemprov Sumbar Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Berita Sesudah

Dinas Pariwisata Bukittinggi Cara Cara Baru Tingkatkan Pendapatan

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Dinas Pariwisata Bukittinggi Cara Cara Baru Tingkatkan Pendapatan

Dinas Pariwisata Bukittinggi Cara Cara Baru Tingkatkan Pendapatan

Discussion about this post

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026