Kamis, 16/10/25 | 23:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Mengenal Wacana Regulator Hortatori

Minggu, 14/7/24 | 09:18 WIB

Ketiga, koersif merupakan ciri-ciri yang bermakna mengandung makna memaksa. Ciri-ciri ini ditegaskan oleh Jatmiko (2014) bahwa wacana hukum dibuat untuk mengatur tindakan dan perilaku manusia, badan hukum, negara, dan sebagainya. Bhatia (1995) juga menyatakan bahwa fungsi utama teks hukum adalah bersifat mengarahkan, memaksakan kewajiban, dan untuk melindungi daripada subjek hukum. Koersif ditandai oleh penggunaan kata-kata bermakna keras dan tegas. Jika tidak dilaksanakan, ada sanksi terhadap pihak yang tidak melaksanakan. Sifat memaksa diwujudkan dalam bentuk kata-kata perintah dan larangan yang menunjukkan kewibawaan hukum (Hartini, 2019). Unsur-unsur yang bersifat koersif dalam wacana dapat dilihat pada contoh di bawah ini.

Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Sumatra Barat (Bab VI Pasal 27 Perda Provinsi Sumatra Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari)

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini mengandung makna sifat koersif. Tidak ada celah untuk posisi tawar-menawar dan juga tidak ada keambiguan/kegandaan makna pada pernyataan tersebut. Koersif dalam hal ini tidak mengacu pada kekerasan fisik, tetapi pada pelaksanaan aturan-aturan dan sanksinya.

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Penggunaan, Jenis, dan Fungsi Kata “Tersebut” dalam Kalimat

Minggu, 21/9/25 | 18:30 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB

Keempat, regulatori merupakan ciri-ciri yang memuat pernyataan-pernyataan mengatur. Regulatori dapat dilihat dalam isi bab, pasal-pasal, dan ayat dalam peraturan perundang-undangan. Kata kuncinya mengatur, menyelesaikan, menurut ketentuan, seperti contoh butir ayat-ayat dalam pasal di bawah ini.

  1. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah,
  2. Peraturan Daerah ini dapat disebut dengan Peraturan Nagari di Sumatra Barat. 
  3. Peraturan Daerah ini berlaku sejak tanggal pengundangannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatra Barat (Bab VIII Pasal 17 Perda Propinsi Daerah Tingkat I Sumatra Barat Nomor 13 Tahun 1983).
Halaman 3 dari 4
Prev1234Next
Tags: #Elly Delfia#wacana hukum
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Melepas Rindu pada Indonesia di Maroko

Berita Sesudah

Taman Nasional sebagai “Rumah” dalam Wacana Pariwisata

Berita Terkait

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Kata Penghubung Sebab Akibat

Minggu, 12/10/25 | 10:25 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies Korea Selatan) Setiap bahasa memiliki kata penghubung (dalam...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Larangan Menggunakan Kata Tanya “Di mana”

Senin, 29/9/25 | 05:24 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Ketika membaca karya ilmiah, seperti skripsi, tesis,...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Penggunaan, Jenis, dan Fungsi Kata “Tersebut” dalam Kalimat

Minggu, 21/9/25 | 18:30 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa pengguna bahasa sering keliru menggunakan kata-kata...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tengkelek: Dari Sendal Kayu Menjadi Nama Merek

Minggu, 14/9/25 | 15:19 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Prodi S2 Linguistik Universitas Andalas) Saat melaksanakan salat Magrib di Musala Cafe...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Perbedaan Kata “Seperti” dan “Sepertinya”

Minggu, 07/9/25 | 09:56 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata seperti dan sepertinya hanya dibedakan...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Bahasa dalam Pandangan Linguistik Fungsional Sistemik

Minggu, 31/8/25 | 14:37 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Linguistik fungsional sistemik (LFS) merupakan konsep yang...

Berita Sesudah
Metafora “Paradise” dalam Wacana Pariwisata

Taman Nasional sebagai “Rumah” dalam Wacana Pariwisata

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair 2025 UNP Hadirkan Puluhan Perusahaan Ternama, Buka Peluang Karier bagi Lulusan Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024