Lima Puluh Kota,- Scientia -Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Panitia seleksi (Pansel) umumkan hasil 3 besar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Hal ini sesuai Ketentuan Pasal 121 PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa Panitia Seleksi Wajib mengumumkan hasil seleksi JPT untuk setiap tahapan.
Awalnya, tim menyeleksi 45 ASN yang memenuhi syarat secara terbuka guna mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang lowong.
Seleksi ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif untuk mengisi JPT Pratama yang lowong sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Ini tertuang dalam Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B105/JP.00.00/01/2024 Tanggal 10 Januari 2024 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Kepala BKSDM Adrian Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/2).
Kemudian juga Keputusan Bupati Lima Puluh Kota, Nomor : 800.1.3.6/24/Bup-Lk/I/2024 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh KotaTahun Anggaran 2024.
“Seleksi terbuka JPTP ini dapat di ikuti bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan Memenuhi semua persyaratan,” kata Adrian Wahyudi.
Dari 45 peserta kini hanya tersisa 3 nama per JPTP (6) yang akan diserahkan kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt. Bandaro Rajo untuk dipilih Satu (1) orang mengisi masing-masing JPTP.
Discussion about this post