Oleh: Dini Elida Putri
(Dosen Prodi Manajemen Universitas Dharmas Indonesia)
Setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan tersendiri, dari seni budaya, adat istiadat, kuliner khas, sumber daya alam, dan juga dari segi keragaman pemuda. Kaitannya dengan kewirausahaan adalah bahwa keunikan tersebut dapat menjadi sumber daya saing yang dapat dikembangkan dalam sebuah kegiatan kewirausahaan.
Untuk membangun kegiatan wirausaha atau bisnis, bukan hanya seperti anggapan masyarakat selama ini yang menyatakan bahwa modal adalah hal utama. Akan tetapi, faktor visi dari pemilik usaha juga hal penting selain adanya dukungan modal. Hal terpenting lainnya adalah bagaimana pemilik bisnis melakukan perencanaan bisnis ke depan dan pengelolaan usaha sehingga bisa terus berkembang di kemudian hari.
Dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang merupakan kegiatan rutin dosen Prodi S1 Manajemen Universitas Dharmas Indonesia dalam bentuk observasi pada beberapa usaha kecil mikro di Kabupaten Dharmasraya tergambar bahwa jiwa kewirausahaan sangat tertanam pada masyarakat Dharmasraya. Mereka banyak yang memiliki usaha sendiri dengan menerapkan ide-ide kreatif serta keunikan dalam bisnisnya, misalnya dalam produk kuliner dan seni kerajinan, yang memiliki kekhasan dalam produknya. Namun, terdapat pula beberapa hambatan bagi UKM untuk berkembang.
Hambatan pertama terletak pada kurangnya pemahaman pemilik usaha dalam pengelolaan sumber daya modal, pengelolaan keuangannya, seperti tidak adanya pencatatan atau pembukuan usaha. Pendapatan yang diperoleh dari usaha bercampur pengeluaran yang bersifat pribadi. Hal ini mengakibatkan mereka tidak mengetahui berapa pendapatan dan laba bersih yang sebenarnya mereka hasilkan dalam usaha yang telah rutin dilakukan selama bertahun-tahun tersebut. Selain itu, porsi modal usaha untuk diputar kembali akan menjadi tidak tetap dan terganggu perputarannya. Jika hal itu berlangsung terus-menerus, sulit untuk mengetahui berapa laba bersih usaha serta akan sulit pula untuk hal-hal yang diperlukan dalam mengembangkan usaha, seperti menambah peralatan, menambah pekerja dan lain-lain.
Dari segi hambatan untuk memperoleh tambahan modal, beberapa pemilik UKM masih memiliki kesulitan dalam mengajukan tambahan modal misalnya ke pihak perbankan, disebabkan oleh usaha mereka masih belum memiliki izin usaha dan pembukuan yang dibutuhkan. Selain itu, pola pikir beberapa pemilik UKM yang menghindar dari pinjaman modal luar karena ketakukan jika tidak dapat membayar kembali pinjaman modal usaha tersebut juga menjadi hambatan.
Hambatan lain adalah terdapat tendensi dalam beberapa UKM yang sudah pernah ditemui di lapangan. Anak-anak pemilik UKM rata-rata tidak berkeinginan untuk meneruskan usaha orang tuanya. Hal itu disebabkan oleh mereka telah melihat bagaimana orang tua mereka sehari-hari menjalankan usaha kecil. Mereka merasa ada pekerjaan lain yang menjanjikan dengan pendapatan yang lebih baik daripada usaha yang telah dijalankan oleh orang tuanya selama bertahun-tahun itu.
Dalam ilmu kewirausahaan, salah satu karakteristik orang yang memiliki jiwa wirausaha adalah mereka akan lebih tertantang untuk mengembangkan bisnis sediri dan tidak terlalu berkeinginan besar untuk bekerja dengan orang lain. Ketika mereka bekerja dengan orang lain, tujuannya adalah untuk memperoleh pengalaman kerja dan untuk mengembangkan usaha sendiri/keluarga. Meskipun bentuk usaha masih kecil dengan pengalaman yang sudah diperoleh saat bekerja di tempat lain, anak muda lebih mudah untuk menyerap pengetahuan terbaru untuk diaplikasikan dalam mengembangkan bisnis orang tuanya.
Terakhir yang tidak kalah penting, hambatan berupa pemilik UKM yang tidak memiliki visi untuk melihat bagaimana usaha mereka ke depan. Usaha yang mereka lakukan sehari-hari hanyalah memproduksi sebatas kemampuan dan perhitungan hanya sekedar berapa yang akan mereka dapatkan per hari untuk mencukupi kebutuhan harian pula. Jadi, tidak terdapat pemikiran tentang pengembangan usaha, misalnya dalam tiga tahun ke depan dan usaha tersebut hanya berjalan bergulir dengan waktu sebagaimana selama ini.
Tentu saja dalam pengelolaan sebuah wirausaha, berbagai hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Pengembangan strategi-strategi bisnis praktis dibutuhkan untuk pengembangan UKM. Dengan adanya dukungan pelatihan yang menyasar pada pemilik usaha kecil mikro dan ada penjembatan antara pemilik UKM dengan lembaga yang dapat membantu terkait modal usaha untuk membesarkan dan mengembangkan usaha tersebut. Pemahaman tentang hambatan yang terdapat dalam pengembangan UKM diharapkan dapat membantu penyusunan strategi usaha kecil mikro untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Discussion about this post