Oleh: Roma Kyo Kae Saniro
(Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)
Pada tahap awal, kita harus memahami hal terpenting saat mendaftar aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS dan PPPK, yaitu kelengkapan administrasi yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, Tahap administrasi seleksi pegawai negeri sipil yang berhubungan dengan ijazah melibatkan serangkaian langkah penting. Ijazah memiliki peran yang sangat penting dalam pendaftaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam seleksi dan pengangkatan ASN.
Ijazah adalah bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan program pendidikan tertentu di sebuah lembaga pendidikan yang diakui. Ini mencakup gelar sarjana, magister, atau doktor, tergantung pada tingkat pendidikan yang dimiliki oleh calon ASN. Sebelumnya, kita harus memahami terkait dengan Ijazah hadir dengan tujuan utama yang sangat penting. Pertama-tama, itu berfungsi sebagai bukti yang jelas dan konkret bahwa seseorang telah menyelesaikan program pendidikan tertentu di lembaga pendidikan yang diakui. Ijazah sebagai tamat belajar mengindikasikan bahwa individu tersebut telah memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu.
Selain itu, ijazah juga membantu menetapkan standar kualifikasi dalam masyarakat, memungkinkan individu untuk dengan jelas menunjukkan tingkat pendidikan mereka dan memenuhi persyaratan tertentu dalam pekerjaan atau bidang tertentu. Dalam banyak kasus, ijazah juga merupakan persyaratan penting untuk masuk ke pekerjaan tertentu, seperti menjadi seorang dokter, insinyur, atau guru. Selain itu, keberadaan ijazah mempermudah mobilitas internasional karena ijazah diakui secara global, memungkinkan individu untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan di luar negeri dengan lebih mudah.
Ijazah juga menjadi dasar untuk penelitian lanjutan seperti gelar magister atau doktor, dengan ijazah sarjana sering menjadi prasyarat untuk masuk ke program-program tersebut. Dalam banyak konteks, seperti seleksi pegawai negeri sipil atau rekrutmen pekerjaan, ijazah digunakan sebagai salah satu kriteria penilaian untuk menilai kualifikasi calon. Nilai akademik yang tercatat dalam transkrip nilai juga dapat digunakan untuk menilai kemampuan calon. Terakhir, ijazah tingkat pendidikan yang lebih tinggi, seperti gelar magister atau doktor, dapat membuka peluang karier yang lebih baik, membantu individu mencapai promosi ke posisi-posisi yang lebih tinggi atau peran yang lebih bertanggung jawab. Secara keseluruhan, ijazah memainkan peran yang sangat penting dalam pendidikan, pengakuan kualifikasi, mobilitas pekerjaan, dan perkembangan karier. Ijazah memfasilitasi pemahaman dan penunjukan tingkat pendidikan seseorang, serta membantu pemberi kerja dan institusi pendidikan dalam menilai kemampuan dan kualifikasi individu.
Dalam banyak proses seleksi ASN, memiliki ijazah yang sesuai dengan posisi yang dilamar adalah salah satu persyaratan utama. Pemerintah atau instansi yang melakukan rekrutmen ASN biasanya menetapkan persyaratan kualifikasi pendidikan tertentu untuk setiap posisi dan calon ASN harus memenuhi persyaratan tersebut. Ijazah juga dapat digunakan sebagai indikator kemampuan dan kompetensi calon ASN dalam menyelesaikan program pendidikan. Dengan demikian, ijazah bukan hanya dokumen formal yang menunjukkan tingkat pendidikan seseorang, tetapi juga merupakan salah satu elemen kunci dalam proses seleksi dan pengangkatan ASN. Calon ASN harus memahami persyaratan pendidikan yang berlaku untuk posisi yang mereka inginkan dan memastikan bahwa mereka memiliki ijazah yang relevan dan sah untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Pada tahap administrasi, seperti yang disebutkan sebelumnya, calon ASN diharapkan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen pendidikan, termasuk ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pelatihan yang relevan. Kemudian, panitia seleksi akan memeriksa dan memvalidasi persyaratan yang diajukan, termasuk memastikan bahwa ijazah yang diajukan adalah sah dan diakui oleh lembaga pendidikan yang berwenang. Proses verifikasi juga melibatkan pengecekan dengan institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah untuk memastikan keaslian dokumen. Transkrip nilai juga akan diverifikasi untuk memeriksa konsistensi dengan informasi yang diajukan oleh calon ASN.
Setelah semua dokumen terverifikasi dan divalidasi, calon ASN akan diberitahu tentang hasil administrasi, dan mereka dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya jika dokumen mereka lengkap dan valid. Namun, jika ada indikasi dokumen palsu atau tidak valid, tindakan hukum dapat diambil terhadap calon PNS tersebut, sementara dokumen yang hilang atau rusak harus digantikan sebelum melanjutkan proses seleksi.
Sebagai pelamar, kita harus mengetahui kualifikasi pendidikan melalui ijazah yang dipersyaratkan. Beberapa kasus kegagalan dalam tahap administrasi adalah pelamar yang tidak memberikan ijazah yang sesuai dengan persyaratan, misalnya kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sekolah menengah atas (SMA) sehingga pelamar harus melampirkan ijazah SMA. Pada formasi lainnya, misalnya, ketika kualifikasi yang dibutuhkan adalah sarjana, berarti pelamar tersebut harus melampirkan ijazah sarjana walaupun misalnya pelamar sudah magister atau memiliki ijazah magister.
Ada beberapa kasus, pelamar melampirkan ijazah sarjana. Padahal, kualifikasi yang dibutuhkan adalah pendidikan SMA yang semestinya, pelamar tersebut melampirkan ijazah SMA-nya. Walaupun kadang ada pikiran bahwa jika seseorang melampirkan ijazah jenjang sarjana, tentu saja ia sudah melewati jenjang SMA atau ada pertimbangan lainnya yang memungkinkan bahwa adanya pikiran bahwa ijazah lebih tinggi dari kualifikasi yang dibutuhkan akan lolos verifikasi pada tahap administrasi. Perlu diingat bahwa pelamar harus melampirkan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh instansi.
Kita harus menyesuaikan kebutuhan tersebut. Ketika pengalaman saya mendaftar pada posisi yang membutuhkan kualifikasi jenjang magister, hal ini mengharuskan saya melampirkan ijazah jenjang magister saya. Bahkan, ijazah sarjana saya tidak perlu dilampirkan, kecuali ada beberapa formasi dan instansi yang mengharuskan adanya spesifikasi khusus pada jenjang SMA yang harus jurusan IPA/IPS/bahasa atau jenjang sarjana dengan jurusan khusus atau magister dengan jurusan khusus yang dibutuhkan oleh instansi dan seluruh berkas ijazah tersebut harus dilampirkan. Namun, jika syarat kualifikasi hanya ijazah pendidikan terakhir, pelamar dapat melampirkan ijazah terakhir saja.
Discussion about this post