Setiap benda seharusnya memiliki nama sendiri, seperti tas, handuk, gelas, rumah, mobil, dan bantal. Begitu pun dengan aktivitas, seperti makan, minum, pulang, tidur, dan ambil. Semua nama-nama tersebut memiliki sejarahnya sendiri, seperti kapan mulai digunakan atau berasal dari mana. Bahasa Indonesia memiliki banyak kata serapan yang berasal dari bahasa asing, seperti hotel, tren, adaptasi, zakat, dan kantor. Selain dari bahasa asing, kosakata bahasa Indonesia juga diambil dari berbagai bahasa daerah, seperti, duo, gaek, dan kudu. Hal ini terjadi karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa, yang dibuat sebagai bahasa nasional untuk digunakan dalam aktivitas komunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki bahasa daerah masing-masing.
Sama halnya dengan bahasa di seluruh dunia, bahasa Indonesia pun mengalami perubahan. Ada kosakata yang dulunya digunakan namun akhir-akhir ini sudah jarang terdengar. Ada kosakata yang baru-baru ini marak digunakan karena tuntutan kebutuhan zaman. Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia sering menggunakan kata download dan upload yang pada tahun-tahun (puluhan, ratusan, ribuan tahun) sebelumnya tidak diperlukan. Dua kata ini merupakan kosakata dari bahasa asing. Dengan demikian, masyarakat Indonesia juga membutuhkan kosakata Indonesia sebagai padanannya. Oleh sebab itu, saat ini, kita memiliki kata unduh dan unggah. Dua kata ini adalah contoh perkembangan bahasa yang semakin pesat. Ini akan terus terjadi. Selama bumi masih berputar, kosakata dari suatu bahasa pun akan terus bertambah.
Dengan demikian, setiap bahasa memiliki banyak kosakata. Namun bisa dibayangkan, tidak semua orang bisa mengetahui berbagai kosakata tersebut. Pertama, ada beberapa kosakata yang memang tidak familier dalam kehidupan sehari-hari, seperti mangkus, lakuna, dan sawala. Kata-kata ini terdaftar sebagai kata baku di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tetapi sangat jarang terdengar di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, rasanya wajar jika tidak semua pemakai bahasa Indonesia mengetahui kata-kata ini. Kedua, tidak semua masyarakat Indonesia mengikuti perkembangan zaman yang berkaitan dengan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan bahasa asing sebab belum mengetahui padanannya dalam bahasa Indonesia. Ketiga, adanya keterbatasan ingatan manusia untuk menyerap semua kosakata. Adakalanya, kita lupa nama sebuah benda atau suatu aktivitas, bahkan sebenarnya kata itu sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa mengambil contoh kata spatula (sendok yang digunakan untuk memasak). Masyarakat Indonesia lebih sering menyebutnya sebagai sendok masak, sendok nasi, dan sebagainya.
Ketika seseorang lupa untuk menyebut suatu nama benda, biasanya orang-orang tersebut akan menjelaskan deskripsi singkatnya. Dalam hal ini, salah satu kata yang sering digunakan untuk deskripsi adalah tempat. Di dalam KBBI, kata tempat memiliki banyak makna, yaitu:
- n sesuatu yang dipakai untuk menaruh (menyimpan, meletakkan, dan sebagainya)
- n ruang (bidang, rumah, dan sebagainya) yang tersedia untuk melakukan sesuatu)
- n ruang (bidang dan sebagainya) yang dipakai untuk menaruh (menyimpan, mengumpulkan, dan sebagainya)
- n ruang (bidang, rumah, daerah, dan sebagainya) yang didiami (ditinggali) atau ditempati)
- n bagian yang tertentu dari suatu ruang (bidang, daerah, dan sebagainya)
- n negeri (kota, desa, daerah, dan sebagainya)
- n sesuatu yang dapat (dipercaya) menampung (tentang isi hati, keluhan, pertanyaan, dan sebagainya)
- n kedudukan; keadaan; letak (sesuatu)
Dari uraian makna tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kata tempat bisa digunakan sebagai alat, ruang, sosok, dan situasi. Kata tempat ini sering digunakan ketika seseorang mendeskripsikan sesuatu. Situasi lainnya, ketika seseorang ingin menunjukkan konteks makna yang lebih luas atau fungsi yang lebih spesifik daripada makna nama benda tersebut. Kita bisa membacanya dalam contoh berikut:
- Aku tidak mau ke sana karena di sana tidak ada tempat duduk.
- Mereka menyediakan tempat tinggal untuk peserta yang datang dari luar kota.
- Kantor itu menyediakan tempat beristirahat untuk karyawannya.
- Banyak wisatawan yang datang ke kota itu karena di sana ada banyak tempat beribadah.
- Di kampus itu, ada tempat berolahraga.
Pada kalimat pertama ada frasa tempat duduk. Beberapa benda yang tergolong ke dalam tempat duduk adalah kursi dan sofa. Namun demikian, pada kalimat pertama, kata tempat duduk tidak memiliki makna yang sama persis dengan kursi atau sofa, tetapi makna yang lebih luas, yaitu apa pun yang bisa digunakan untuk duduk. Biasanya, jika kita pergi ke pasar malam, mal, dan tempat keramaian lainnya ada beberapa balok atau berbagai bidang datar yang bisa digunakan untuk tempat duduk bagi orang-orang yang lelah berjalan kaki atau berdiri saat itu. Tempat-tempat umum tidak selalu menyediakan kursi dan sofa sebagai tempat duduk, namun ada benda-benda atau konstruksi bangunan lain yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk duduk.
Pada kalimat kedua, frasa tempat tinggal mewakili berbagai ruang yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti rumah, kontrakan, indekos, asrama, dan apartemen. Frasa tempat tinggal digunakan di kalimat tersebut karena konteks yang ingin disampaikan bukan seperti apa wujud tempat tinggal tersebut, tetapi fungsinya untuk ditempati para peserta. Hal ini juga terjadi pada kalimat ketiga. Tempat beristirahat yang dimaksud bukanlah rumah, tetapi barangkali sebuah ruang yang mungkin memiliki karpet, memiliki tempat duduk, dan sebagainya. Kalimat kelima dan keenam memiliki konteks yang sama. Kata tempat digunakan karena ada berbagai variasi dari tempat tersebut. Frasa tempat beribadah digunakan pada kalimat kelima karena tempat beribadah yang disediakan bisa untuk berbagai umat beragama, seperti masjid, gereja, dan wihara. Frasa tempat berolahraga digunakan untuk berbagai jenis olahraga. Bisa jadi ada ruangan yang menyediakan perlengkapan tenis meja, perlengkapan biliar, perlengkapan olahraga beban, dan sebagainya. Bisa jadi juga ada fasilitas lapangan basket, lapangan tenis, lapangan bulu tangkis, dan sebagainya.
Kata tempat juga digunakan untuk nama benda (berlaku sebagai alat) yang namanya tidak teringat atau tidak diketahui. Kita bisa membaca contoh berikut:
- Aku mau membeli …, duh apa ya namanya? Seperti kotak, tempat untuk meletakkan cincin, kalung, dan gelang.
- Sepertinya kita perlu membeli tempat untuk meletakkan sendok dan garpu ini.
- Di mana ya, saya bisa membeli tempat …, tempat untuk meletakkan baju, tetapi bukan lemari. Bentuknya lebih kecil daripada lemari. Apa ya namanya?
- Kamu perlu membeli tempat untuk menyimpan kartu yang bisa digantung di leher agar kartu-kartumu tidak hilang. Bentuknya seperti dompet, tetapi bukan dompet. Ini bisa kita gunakan saat bepergian.
Empat contoh ini hanya mewakili berbagai percakapan masyarakat pengguna bahasa Indonesia yang sering mendeskripsikannya sebagai “tempat untuk…” Deskripsi ini dilengkapi dengan aktivitas yang mewakili fungsi dari tempat tersebut. Contoh lain yang sering kita dengar adalah tempat makan, tempat minum, tempat menyimpan sepatu, tempat menyimpan buku, tempat meletakkan pakaian dalam, tempat menyimpan sayur, tempat meletekkan minuman di mobil, tempat tisu, tempat obat, dan sebagainya. Selain sebagai ruang dan benda, kata tempat juga digunakan untuk sosok yang sesuai dengan perannya. Pada konteks ini, pembicara tidak sedang mendeskripsikan fisik orang tersebut, tetapi perannya dalam kehidupan pembicara. Kita bisa melihat contoh berikut:
- Dia adalah orang yang sangat berharga bagiku. Dia adalah tempatku mengadu, bertanya, dan meminta pertolongan.
- Aku tidak tahu harus melakukan apa lagi. Tidak ada seseorang di sini. Tidak ada tempat bertanya.
- Aku membutuhkan tempat bersandar. Akan tetapi, aku sudah lama kehilangan itu.
Kata tempat pada tiga kalimat ini memang ditujukan kepada seseorang. Akan tetapi, bukan seseorang sebagai keberadaan fisiknya, tetapi seseorang sebagai fungsi khususnya dalam kehidupan orang lain. Orang-orang tersebut juga dijadikan sebagai tempat. Istilah lain yang sering kita dengar adalah tempat diskusi, tempat belajar banyak hal, tempat berkeluh-kesah, tempat menangis, tempatku meluapkan segala amarah, tempatku bercerita, dan sebagainya.
Terakhir, kata tempat digunakan untuk makna ruang dan waktu yang berlaku sebagai “kesempatan” atau “keberadaan”. Contoh kalimatnya sebagai berikut:
- Tidak ada lagi tempat untukmu di hatiku.
- Jangan ganggu dia lagi. Dia sudah mendapatkan tempat yang nyaman. Seseorang yang lebih baik.
- Kamu sudah memiliki tempat khusus di hatiku.
- Kami tidak menyediakan tempat bagi orang-orang yang tidak bisa menghargai orang lain seperti Anda!
Kata tempat dalam empat kalimat ini bukanlah suatu ruang atau waktu yang secara nyata, tetapi sesuatu yang bersifat “kesempatan” atau “keberadaan”. Untung ada kata tempat dalam bahasa Indonesia. Kata ini sungguh membantu dalam mendeskripsikan segala sesuatu yang tidak diketahui namanya.
Discussion about this post