Oleh: Yori Leo Saputra
(Alumnus Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)
Berbicara mengenai bentuk terikat dalam bahasa Indonesia, beberapa penulis Klinik Bahasa Indonesia Scientia.id sudah pernah membahasnya. Namun, sejauh pengamatan saya, belum semuanya selesai dibahas. Berdasarkan rangkuman saya, berikut artike-artikel mengenai bentuk terikat yang sudah dimuat di laman Scientia.id. Artikel pertama berjudul Bentuk Terikat Pasca- yang ditulis oleh Ria Febrina yang dimuat di laman klinik bahasa Scientia.id sejak 23 Mei 2021. Kemudian, artikel yang kedua berjudul Bentuk Terikat Nara-. Artikel tersebut ditulis oleh Elly Delfia. Artikel tersebut dapat dicaba di laman klinik bahasa Scientia.id edisi 30 Mei 2021. Selain itu, Elly Delfia juga menulis artikel yang berjudul Mengenal Bentuk Terikat dalam Bahasa Indonesia yang berisi bahasan bentuk-bentuk terikat dalam bahasa Indonesia secara umum. Di samping itu, Elly Delfia juga pernah membahas bentuk terikat “maha-” secara khusus dalam bahasa Indonesia. Artikel tersebut dipublikasikan di laman Scientia.id pada 2020.
Secara harfiah, bentuk terikat adalah bentuk bahasa yang harus bergabung dengan unsur lain untuk dipakai dengan makna yang jelas (Kridalaksana, 2011). Defenisi tersebut senada yang disebut dalam Kamus Besar Besar Bahasa Indonesia V. Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia (2016), bentuk terikat diartikan sebagai bentuk bahasa yang perlu bergabung dengan unsur lain agar dapat dipakai dengan makna yang jelas. Tata cara penulisan bentuk terikat sebenarnya telah diatur dalam Ejaan Yang Disempurnakan (2022), tepatnya pada fungsi penggunaan tanda baca hubung yang ke-8, yaitu tanda hubung digunakan untuk menandai imbuhan dan bentuk terikat yang menjadi objek kebahasaan. Menurut Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa Indonesia (2016), tanda hubung merupakan tanda garis (-) untuk menghubungkan unsur kata yang terpisah oleh pergantian baris, memisahkan bentuk ulang, dan menggabungkan unsur bentuk majemuk. Penulisan bentuk terikat termasuk ke dalam penulisan unsur kata yang terpisah. Jika ditelusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia V, bentuk terikat ternyata memiliki banyak bentuk.
Dari beberapa artikel yang saya rangkum di atas, bentuk-bentuk terikat dalam bahasa Indonesia belum semuanya dibahas oleh penulis-penulis Scientia.id. Oleh karena itu, saya tertarik membahas bentuk terikat lain yang ada dalam bahasa Indonesia. Bentuk terikat itu adalah bentuk terikat –anda. Bentuk terikat –anda merupakan bentuk terikat yang ditandai oleh tanda hubung (-) di depannya. Penulisan bentuk terikat –anda memiliki tata cara penulisan yang sama dengan penulisan imbuhan atau akhiran dalam bahasa Indonesia, misalnya imbuhan –an, -kan, dan –i.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia V (2016), bentuk terikat –anda diartikan sebagai bentuk terikat yang menyatakan ‘hormat atau kekeluargaan’, misalnya bentuk terikat -anda pada kata ayahanda. Dalam KBBI V, ayahanda diartikan sebagai ‘sapaan hormat kepada ayah.’ Contohnya: Surat Ayahanda sudah saya terima pada Minggu lalu, sedangkan menurut Keraf (2018:115), bentuk terikat –anda ialah tergolong ke dalam jenis sufiks. Sufiks adalah semacam morfem terikat yang dilekatkan di belakang suatu morfem (Keraf, 2018:110).
Jika dilihat dari bentuknya, bentuk terikat –anda memiliki dua varian dalam bahasa Indonesia, yaitu –da dan–nda. Contoh kosakata dari varian ini dapat dilihat dari pengunaan bentuk –da pada kata abangda, yang berarti ‘sapaan hormat kepada kakak laki-laki’. Kemudian, penggunaan bentuk –nda terlihat pada kata ibunda (kata sapaan hormat untuk ibu), pamanda (kata sapaan hormat kepada paman), dan bibinda (kata sapaan hormat kepada bibi).
Sementara itu, Keraf (2018:115) dalam Tatabahasa Indonesia menyebutkan bahwa bentuk terikat –anda dan bentuk terikat –nda memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai akhiran honorifik atau untuk menyatakan penghormatan kepada sesuatu. Selain itu, bentuk terikat –anda dan –nda juga berfungsi untuk menyatakan hubungan kekeluargaan yang mesra. Namun, untuk membendakan antara bentuk terikat –anda dengan bentuk –nda ialah dapat dilihat pada kata-kata huruf terakhirnya. Menurut Keraf (2018:115), bentuk terikat –anda dipakai pada kata-kata yang berakhir pada vokal, sedangkan bentuk terikat –nda dipakai pada kata-kata yang berakhir dengan konsonan.
Perlu diketahui, dalam KBBI kosakata bentuk terikat –anda dan bentuk terikat –nda sangatlah terbatas. Sejauh ini, saya menelusurinya hanya menemukan 12 kosakata terkait bentuk terikat –anda dalam bahasa Indonesia. Sebagian dari kosakata itu sudah disebutkan pula pada contoh-contoh di atas. Berikut ini adalah contoh lain yang saya temukan dari varian bentuk terikat –anda, seperti kata kakanda (kata sapaan lebih hormat, lebih mesra kepada kakak), adinda (kata sapaan hormat kepada adik), ayunda (kata sapaan hormat kepada kakak perempuan), nenenda (kata sapaan hormat kepada nenek, biasanya dipakai dalam surat-menyurat), ananda (kata sapaan hormat kepada anak), suaminda (kata sapaan hormat kepada suami), dan cucunda (untuk menyatakan takzim atau hormat kepada cucu).
Selain terbatas dalam entri KBBI, penggunaan kata dengan bentuk terikat -anda juga jarang digunakan dalam masyarakat saat ini. Mungkin hanya beberapa kosakata yang masih digunakan, seperti kata sapaan hormat kepada orang tua atau kepada anak yang masih menggunakan kata ayahanda, ibunda, dan ananda, tetapi juga sudah jarang digunakan saat ini meskipun masih ada. Saya mendengar orang-orang sekarang lebih suka menyebut orang tua laki-lakinya dengan sapaan bapak, ayah, dan papa, sedangkan kepada orang tua perempuannya lebih suka menggunakan sapaan ibu, mama, bunda dan ummi. Sementara itu, sapaan-sapaan hormat seperti ayahanda, ibunda, dan pamanda, mungkin hanya dapat ditemukan dalam situasi-situasi tertentu saja saat ini. Contohnya: sapaan dari anak kepada orang tua yang digunakan dalam surat. Anak masih bisa menggunakan kata sapaan hormat dalam keluarga, seperti ayahanda (kepada orang tua laki-lakinya) dan ibunda (kepada orang tua perempuannya) saat menulis surat untuk orang tua.
Kemudian, di sisi lain, ada juga kata sapaan lain yang digunakan untuk menyatakan hormat selain dari bentuk terikat –anda, misalnya kata adimas. Kata adimas merupakan kata sapaan hormat yang digunakan oleh masyarakat Jawa ketika menyapa adik laki-lakinya. Sementara itu, pada masa kerajaan dahulu, kata sapaan hormat juga digunakan. Biasanya, para punggawa dan keluarga raja menyapa raja mereka dengan sapaan baginda. Dalam KBBI V (2016), baginda diartikan sebagai ‘gelar atau kata sapaan hormat kepada raja’. Selain itu, kata baginda juga diartikan ‘yang bahagia’ dan ‘yang mulia’.
Demikianlah penjelasan mengenai bentuk terikat –anda sebagai kata sapaan hormat dalam keluarga. Semoga penjelasan singkat ini dapat menambah pengetahuan pembaca dalam berbahasa Indonesia. Mari gunakan dan lestarikan kembali kata sapaan-sapaan hormat dalam keluarga agar keluarga kita lebih terdengar puitis dan romantis oleh orang lain. Selamat mencobanya. Semoga hidup rukun dan bahagia. Amin.*
Discussion about this post