Minggu, 18/10/26 | 05:14 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Kesadaran Anggota Terbangun, Syarat Kelompok Tani Sukses

Minggu, 14/11/21 | 07:05 WIB

Riza Andesca Putra, S.Pt, M.P.
(Dosen Bagian Pembangunan dan Bisnis Peternakan Universitas Andalas)

Berkelompok atau terlembaga adalah salah satu prasyarat yang mesti dipenuhi masyarakat jika ingin menerima bantuan atau manfaat dari program-program pemerintah. Hal ini diatur jelas pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 298 ayat 4 dan 5. Kemudian, dipertegas oleh beberapa aturan di bawahnya.

Aturan berkelompok ini tentu juga berlaku pada sektor pertanian termasuk peternakan. Pada bidang peternakan, cara berkelompok dalam rangka percepatan pembangunan sudah dilakukan semenjak dahulu. Minimal dalam 15 tahun terakhir yang penulis amati, hampir semua program unggulan pemerintah dilakukan dengan sistem kelompok tani. Sebut saja program Sarjana Membangun Desa (SMD), Sarjana Membangun Desa Wirausahawan Pendamping (SMD WP), Penyelamatan Sapi Betina Produktif, Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab), Sikomandan dan Program 1000 Desa Sapi yang saat ini sedang berlangsung.

BACAJUGA

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Selasa, 13/10/26 | 18:50 WIB
Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Ahli Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Unand, Dr. Fuad Madarisa,  menyebut dalam buku terbarunya, Fasilitasi Pengembangan Desa-Nagari bahwa kelompok sebagai wujud lembaga merupakan suatu modal sosial dan memainkan peran penting dalam pembangunan desa. Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam Rakernas Pembangunan Pertanian 2020 dalam instruksinya menginginkan efisiensi dan peningkatan skala ekonomi petani melalui clustering (kelompok) untuk selanjutnya dikorporasikan.

Namun, fakta lapangan ditemukan bahwa kelompok tani pada umumnya masih belum mampu memainkan peran yang diembankan padanya. Sebagian besar kelompok tani masih berkutat dengan persoalan-persoalan yang tidak substantif sehingga kelompoknya jalan di tempat dan tidak berkembang, bahkan sebagian lainnya sudah bubar dan tidak jelas keberadaan termasuk asetnya. Salah satu penyebab permasalahan tersebut adalah kurang sadarnya masing-masing anggota termasuk pengurus tentang tugas dan fungsi masing-masing. Ketidak sadaran ini membuat mekanisme organisasi dalam kelompok tidak jalan sehingga tujuan kelompok tidak dapat tercapai.

Penulis mencoba menguraikan tentang kesadaran yang mesti dimiliki kelompok. Pertama, kesadaran akan peraturan yang baik. Peraturan atau aturan adalah salah satu komponen utama dalam keberhasilan berkelompok. Aturan yang dibuat mesti akomodatif terhadap kepentingan anggota dan mendukung dalam pencapaian tujuan kelompok. Aturan mesti adil baik dari sisi teori maupun praktik.

 Kedua, kesadaran dalam menjalan hak dan kewajiban. Ini adalah kesadaran paling penting yang menurut penulis mesti dimiliki kelompok. Semua yang ada dalam kelompok mesti sadar posisinya masing-masing dan menjalankan dengan baik hak dan kewajiban yang diamanahkan padanya baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota. Poin ini mengindikasikan masing-masing unsur dalam kelompok tidak boleh off-side dalam menjalan aktivitasnya.

Ketiga, kesadaran akan saling hormat menghormati. Aturan yang baik dan komitmen yang kuat dalam menjalankan hak dan kewajiban dalam kelompok bakal lengkap jika dilakukan dengan sikap penuh hormat menghormati. Paradigma positif yang terbangun karenanya tidak memberikan peluang untuk tumbuhnya sikap saling mencurigai, cemburu, saling menjelekkan antar sesama anggota kelompok.

Tiga kesadaran di ataslah yang menurut penulis selama ini menghambat perkembangan kelompok tani. Aturan yang belum mengakomodasi kepentingan dan pencapaian tujuan kelompok membuat orang-orang yang ada dalam kelompok mengalami ketidakpuasan dan kebingungan yang sistematis. Kebingungan tersebut pada akhirnya menurunkan semangat dan motivasi dalam berkelompok. Sadar akan tugas masing-masing perlu dipupuk dan terus dikembangkan. Fokus saja pada tugas dan jalankan tugas tersebut secara maksimal. Sebagai apapun kita dan apapun tugasnya. Jika itu semua dilaksanakan dengan baik oleh semua unsur maka roda organisasi akan berjalan lancar sesuai yang diimpikan bersama. Tidak usah men’cikaroi’ pekerjaan orang lain. Jika ada kesalahan yang mereka lakukan, evaluasi menurut mekanisme organisasi yang sudah ditetapkan termasuk pemberlakuan hukuman. Jangan berlebihan menanggapinya dan bangun sikap positif bahwa dia juga sudah berusaha maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Membangun tiga kesadaran tersebut dapat menjadi komponen utama dalam kesuksesan kelompok tani. Penulis terus mengkampanyekan dan mempraktikkannya, salah satunya menfasilitasi pendirian kelompok tani ternak Program Balai Ternak di Nagari Balimbing, Kabupaten Tanah Datar. Penulis hadir bersama tim dari Fakultas Peternakan Universitas Andalas. Balai Ternak adalah program BAZNAS dalam upaya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang dikelolanya dengan mekanisme pemberdayaan masyarakat.

Tags: #Riza Andesca Putra
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

Berita Sesudah

Berbagai Istilah dalam Mata Pencarian

Berita Terkait

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Selasa, 13/10/26 | 18:50 WIB

Taufiq Muhammad Akbar ‎Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas (UNAND) Undang-undang berubah, Pasal diperbaiki, Ancaman pidana disesuaikan, Istilah hukum diperbarui. Tetapi...

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Ilustrasi: Hukum dan regulasi hanyalah pagar luar, namun kesadaran dan etika digital masyarakat adalah benteng utama yang sesungguhnya dalam menangkal...

Puisi-puisi M. Subarkah

Bahasa, Miskomunikasi, dan Konflik Rumah Ibadah

Senin, 12/10/26 | 06:40 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Bahasa memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman, hubungan sosial, dan sikap...

Penentu Arah Perubahan Zaman

Penentu Arah Perubahan Zaman

Minggu, 11/10/26 | 20:39 WIB

Oleh: Arza Kailla Chaerani (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Dunia terus berubah, begitu pula cara manusia memahami identitas,...

Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

Minggu, 11/10/26 | 20:02 WIB

Oleh: Arina Isti’anah (Dosen Sastra Inggris, Universitas Sanata Dharma)   Dalam ranah sosio-kognitif, bahasa merupakan piranti yang menjembatani memori dan...

Membaca Novel Siti Nurbaya dalam Pandangan Sejarah

Membaca Novel Siti Nurbaya dalam Pandangan Sejarah

Minggu, 04/10/26 | 22:27 WIB

Oleh: Irfan Pandesta Putra, S.Hum (Sejarawan & Alumni S1 Ilmu Sejarah FIB Universitas Andalas)   Novel Siti Nurbaya: Kasih Tak...

Berita Sesudah
Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

Berbagai Istilah dalam Mata Pencarian

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026