Minggu, 09/8/26 | 15:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Refleksi Hari Anak Nasional, Lindungi Generasi Bangsa

Minggu, 25/7/21 | 07:28 WIB

Kamelia Sambas
(Ketua Bidang Politik, Hukum, dan HAM Kopri PB PMII)

 

Pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia termasuk di dalamnya. Bangsa ini berjuang melawan  Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kemudian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga PPKM Darurat. Semua aktivitas dilakukan dari rumah, termasuk pembelajaran di sekolah. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga pada anak-anak.

Pembatasan sosial (sosial distancing) yang berlangsung selama pandemi memberikan tekanan mental atau psikososial terhadap anak. Dari yang tadinya aktivitas mereka di sekolah dan belajar dengan guru serta berinteraksi dengan teman-temannya, sekarang, aktivitas mereka berubah dan dilakukan di rumah. Berkaitan dengan munculnya kebijakan belajar dari rumah yang harus dilakukan anak-anak, hal ini beresiko sangat tinggi bagi anak. Anak-anak bisa mengakses internet lebih lama sehingga berdampak pada kesehatan mental maupun sosialnya.

BACAJUGA

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Senin, 03/8/26 | 05:23 WIB
Merantau untuk Ilmu: Belajar dari Ibnu Waddah al-Qurthubi

Merantau untuk Ilmu: Belajar dari Ibnu Waddah al-Qurthubi

Senin, 03/8/26 | 05:10 WIB

Melihat situasi saat ini, anak akan rentan terpapar konten-konten yang berbau tentang pornografi dan bahkan akan terancam menjadi korban eksploitasi. Ini sangat berdampak buruk bagi anak yang akan membuat mereka kecanduan terhadap pornografi. Pornografi juga bisa merusak tatanan psikososial masyarakat. Orang tua diharapkan peka terhadap situasi di masa pandemi ini. Anak-anak mereka berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, baik secara materi maupun lingkungan, pergaulan, dan media informasi yang sehat dan layak diberikan kepada anak-anak. Bangsa ini harus serius dalam menjawab tantangan globalisasi yang berpeluang besar memberikan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Jika negara tidak dapat menjadi payung pelindung untuk menyelamatkan masa depan anak, negara ini akan sangat sulit melahirkan dan mendidik gerenasi yang cerdas serta berkarakter.

Dengan adanya kebijakan belajar di rumah di masa pandemi, juga meningkatkan kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak  (SIMFONI PPA) tahun 2020, telah terjadi  3.087 kasus kekerasan terhadap anak, di antaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual. Angka ini tergolong tinggi. Ini terjadi karena semua aktivitas hampir dilakukan di rumah. Sementara itu, tidak semua anggota keluarga siap menerima kondisi seperti ini. Belum lagi orang tua atau anggota keluarga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tekanan ekonomi. Efeknya, pelampiasan terjadi terhadap anak atau anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) tanggal 23 Juli 2021, mari kita merasa memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk peduli terhadap apa pun yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa ini. Hal ini juga dinyatakan dalam Undang-undang (UU) No. 39/1999 tentang HAM dan Undang-undang (UU) Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Kebijakan tersebut mengamanatkan kepada negara, peran serta masyarakat dan orang tua  dalam memberikan perlindungan pada anak tanpa membedakan dari suku, agama, ras dan golongan. Oleh karena itu, dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memprioritaskan kepentingan bagi anak dalam mendapatkan hak dan perlindungan tanpa adanya kekerasan, khususnya dalam mengkritisi aturan pornografi. Sangat penting memberikan pembatasan akses pada anak terhadap seluruh materi pornografi atau materi pornografi anak yang ditampilkan melalui media.

Perlu adanya kerja sama dari semua pilar bangsa, terutama peran orang tua yang benar-benar menjaga, memberikan dukungan yang baik, dan mengawasi anak dari pihak manapun yang mencoba merusak masa depan anak bangsa. Memberikan hukuman yang setimpal bagi para korban yang sengaja ingin merusak anak bangsa. Indonesia Ramah Anak. Lindungi Anak. Indonesia Maju.

Tags: #Kamelia Sambas
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Cerpen Karya Najla Anissa Fatin “Bansi Pak Kaharuddin” dan Ulasannya oleh M. Adioska

Berita Sesudah

Puisi-puisi Diego Alpadani

Berita Terkait

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

Senin, 03/8/26 | 05:23 WIB

Oleh: Indri Rahmadani (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Sastra anak tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga...

Merantau untuk Ilmu: Belajar dari Ibnu Waddah al-Qurthubi

Merantau untuk Ilmu: Belajar dari Ibnu Waddah al-Qurthubi

Senin, 03/8/26 | 05:10 WIB

Oleh: Aruusalkhofiqoni Bahri Chaniago, Lc. (Alumni Dirasat Islamiyah, Ibn Tofail University, Kenitra, Maroko dan Aktif Mengkaji Hadis, Tradisi Keilmuan Islam,...

Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Minggu, 26/7/26 | 22:02 WIB

Oleh: Tomi Pratama (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Pada saat ini, zaman semakin maju. Orang tua yang...

Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

Minggu, 26/7/26 | 18:47 WIB

Oleh: Maharani Syifa Ramadhan (Alumni Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Praktik-praktik kapitalis seperti penguasaan lahan, pembangunan infrastruktur, dan ekspansi...

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

Minggu, 19/7/26 | 22:26 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti  (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Pada awal Juni 2026, jagat media sosial Indonesia bergolak akibat...

Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Beberapa tahun ke belakang, kemunculan kecerdasan buatan (Artificial...

Berita Sesudah
Puisi-puisi Diego Alpadani

Puisi-puisi Diego Alpadani

Discussion about this post

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Resmikan Jembatan Hildesheim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026