Minggu, 18/10/26 | 06:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

Adab-adab Istinja

Jumat, 24/7/20 | 09:01 WIB
Ustadz Fakhry Emil Habib
Ustadz Fakhry Emil Habib

Rubrik Cahaya Qalbu ini Diasuh Oleh:
Ustadz Fakhry Emil Habib, Lc, Dipl. Tuangku Rajo Basa

Alumni:
S1 Universitas Al-Azhar Fakultas Syariah Islam dan Hukum (2011-2015).
Pasca Sarjana Universitas Al-Azhar Fakultas Dirasat Ulya Jurusan Usul Fikih (2016-2017).
Peneliti Magister Universitas Al-Azhar jurusan Usul Fikih (2018-Sekarang).

Bahasan Sebelumnya: Aturan-aturan Beristinja

Ada banyak adab-adab beristinja. Tulisan ini hanya merangkum yang terpenting saja, di antaranya :

BACAJUGA

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Selasa, 13/10/26 | 18:50 WIB
Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Disunahkan bagi orang yang hendak masuk jamban untuk tidak membawa apapun yang mengandung zikir kepada Allah ( seperti Quran, buku, lembaran maupun koin yang ada zikirnya, sebagai bentuk pemuliaan dan mencontoh Rasulullah ﷺ di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas ( bahwa Nabi ﷺ jika hendak masuk ke dalam tandas, beliau melepaskan cincin beliau. Pada cincin tersebut terdapat tulisan (محمد رسول الله).

Disunahkan pula untuk mendahulukan kaki kiri saat masuk jamban, dan mendahulukan kaki kanan saat keluar, bertolak belakang dengan adab masuk dan keluar masjid. Kaidah umumnya, segala yang bermakna penghormatan dimulai dengan yang kanan, dan sebaliknya dimulai dengan yang kiri, karena yang kiri biasanya untuk sesuatu yang dianggap kotor.

Membaca doa sebelum masuk jamban, yaitu :
بسم الله ، اللهم إني أعوذ بك من الخبث والخبائث
Artinya : “Dengan nama Allah, Ya Allah aku berlindung denganmu dari setan jantan dan setan betina.”
Berdasarkan riwayat Anas, Rasulullah jika masuk jamban membaca doa ini.
Disunahkan pula membaca doa saat keluar jamban, yaitu :

غفرانك ، الحمد لله الذي أذهب عني الأذى وعافاني

Artinya : “Aku harap ampunanmu ya Allah! Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan menyehatkanku.”

Ini dilandaskan pada riwayat Abu Dzar ( bahwa Nabi ﷺ jika beliau keluar, beliau membaca (الحمد لله الذي أذهب عني الأذى وعافاني)
Aisyah juga meriwayatkan sebuah hadis, bahwa Rasulullah tidaklah keluar dari jamban, kecuali beliau membaca (غفرانك).

Haram hukumnya menghadap maupun membelakangi kiblat saat buang air, jika dilakukan di tempat terbuka tanpa (sejenis dinding) sebagai tabir auratnya. Hal ini juga haram dilakukan walaupun di dalam ruangan besar yang tidak dikhususkan untuk buang air, jika tidak ada dinding tabir.

Jika keduanya dilakukan di ruangan yang memang khusus untuk buang air, maka hukumnya mubah. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah ﷺ bersabda :

إذا ذهب أحدكم إلى الغائط فلا يستقبل القبلة ولا يستدبرها بغائط ولا بول

Artinya : “Apabila salah seorang kamu menuju tandas, janganlah ia menghadap ataupun membelakangi kiblat saat buang air besar ataupun buang air kecil.”

Hadis ini berlaku jika buang air di tempat terbuka. Selain itu boleh, berdasarkan riwayat Aisyah bahwa orang-orang pada saat itu banyak yang tidak suka menghadapkan kemaluannya ke arah kiblat (maksudnya di dalam rumah). Maka Rasulullah ﷺ bersabda :

أوقد فعلوها؟ حولوا بمقعدتي إلى القبلة

Artinya : “Benarkah mereka melakukan hal tersebut? Putarkan tempat dudukku ke arah kiblat!”

Tidak makruh menghadap kiblat ataupun membelakanginya saat istinja, berhubungan badan ataupun buang angin, karena larangan yang ada hanya terkait buang air kecil dan besar. Akan tetapi kawajiban menutupi diri tetap berlaku saat beristinja dan buang hajat.

Ada pendapat lemah yang mengatakan kemakruhan menghadap matahari, bulan, Baitul Maqdis dan Madinah saat buang air kecil dan besar, namun tidak makruh membelakanginya. Akan tetapi Imam Nawawi Rh menyatakan di dalam kitab “at-Tahqiq”, “Pendapat ini tidak ada argumennya. Sehingga pendapat yang menjadi pilihan adalah hukumnya mubah.”

Makruh hukumnya buang air kecil berdiri tanpa uzur, karena hal ini bisa membuat percikan air kencing mengenainya. Namun jika ada uzur, maka hukumnya tidak makruh berdasarkan hadis (riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim) bahwa Nabi ﷺ pergi ke tampat buang air suatu kaum lalu beliau buang air kecil berdiri.

Catatan kaki:

1. HR Abu Dawud (I/5), Tirmizi (V/426), Ibnu Majah (I/110). Disahihkan oleh Imam Tirmizi dengan pernyataannya : “Hadis ini hasan sahih gharîb.

2. HR. Bukhari (V/2204 no 5534), Muslim (XIV/68 no 2092), Tirmizi (V/424) dengan lafaz (أن نقش خاتمه ﷺ كان محمد رسول الله).

3. HR. Bukhari (I/66 no 142), Muslim (IV/70 no 375).

4. HR. Ibnu Majah (I/110) dari Anas, hadisnya daif. Dan dalam hal ini Imam Tirmizi menyatakan hadis yang ada hanya yang diriwayatkan oleh Aisyah (hadis setelah ini).

5. Abu Daud (I/7), Tirmizi (I/48), Ibnu Majah (I/110).

 

Tags: Cahaya QalbuUstadz Fakhry Emil Habib
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

La Sorbonne! au Pakistan –

Berita Sesudah

Menuju Padang Pariaman Sejahtera

Berita Terkait

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Kabut Regulasi: UU ITE Berubah, Tetapi Apakah Publik Benar-Benar Memahaminya?

Selasa, 13/10/26 | 18:50 WIB

Taufiq Muhammad Akbar ‎Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas (UNAND) Undang-undang berubah, Pasal diperbaiki, Ancaman pidana disesuaikan, Istilah hukum diperbarui. Tetapi...

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Regulasi Saja Tidak Cukup: Menangkal Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 12/10/26 | 14:55 WIB

Ilustrasi: Hukum dan regulasi hanyalah pagar luar, namun kesadaran dan etika digital masyarakat adalah benteng utama yang sesungguhnya dalam menangkal...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Makna Satir Frasa “Lari dari Kenyataan”

Senin, 12/10/26 | 08:45 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Kemarin pagi, saat matahari masih memproduksi vitamin...

Puisi-puisi M. Subarkah

Bahasa, Miskomunikasi, dan Konflik Rumah Ibadah

Senin, 12/10/26 | 06:40 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Bahasa memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman, hubungan sosial, dan sikap...

Penentu Arah Perubahan Zaman

Penentu Arah Perubahan Zaman

Minggu, 11/10/26 | 20:39 WIB

Oleh: Arza Kailla Chaerani (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Dunia terus berubah, begitu pula cara manusia memahami identitas,...

Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

Minggu, 11/10/26 | 20:02 WIB

Oleh: Arina Isti’anah (Dosen Sastra Inggris, Universitas Sanata Dharma)   Dalam ranah sosio-kognitif, bahasa merupakan piranti yang menjembatani memori dan...

Berita Sesudah
Menuju Padang Pariaman Sejahtera

Menuju Padang Pariaman Sejahtera

Discussion about this post

POPULER

  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026