Pengalaman saya mengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) membuat saya semakin mengenal seluk-beluk bahasa Indonesia, terutama tentang diksi. Pada tahap awal pengajaran bahasa asing, hal yang bisa saya lakukan adalah memperkenalkan kosakata. Oleh sebab itu, banyak mahasiswa yang kemudian bertanya tentang perbedaan kata-kata yang bersinonim, seperti apa perbedaan kata mempunyai dan memiliki, perempuan dan wanita, dia dan ia, cemas dan khawatir, bapak dan ayah, dan sebagainya. Persoalan sinonim ini menjadi menarik ketika mahasiswa tersebut mencoba menemukan maknanya di dalam Kamus Besar Bahasa Indoensia (KBBI), tetapi mereka tidak berhasil mendapatkan pemahaman tentang perbedaan penggunaannya. Persoalan ini pula kiranya yang kemudian menjadi hangat diperbincangkan ketika Presiden Indonesia, Bapak Joko Widodo menggunakan frasa dan kata pulang kampung dan mudik. Di dalam KBBI, frasa pulang kampung dan kata mudik ditulis sama di dalam pemaknaannya.
Kata sinonim di dalam KBBI bermakna, “Bentuk bahasa yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain: muradif”, dan kata mirip bermakna “Hampir sama”. Jika maknanya hampir sama, tentu saja terdapat perbedaan, yaitu dalam penggunaannya. Kata bapak bisa digunakan secara umum, yaitu kepada laki-laki yang lebih tua meskipun tidak memiliki hubungan keluarga. Akan tetapi, kata ayah hanya bisa digunakan untuk orang tua laki-laki yang memiliki hubungan pertalian darah dengan kita. Oleh sebab itu, kalimat ini berbunyi, “Presiden Indonesia adalah Bapak Joko Widodo” bukan ayah begitu juga dengan kata-kata yang bersinonim lainnya. Pada tulisan ini, saya akan membahas tiga kata yang bersinonim, yaitu ubah, ganti, dan tukar. Secara umum, tiga kata ini sepertinya sama, tetapi ternyata di dalam penggunaannya berbeda. Bagi mahasiswa atau orang asing yang sedang belajar bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata ini sering digunakan pada kalimat yang tidak tepat karena mereka belum memahami konteks. Berpedoman pada KBBI, kata ubah memiliki makna “(v) tukar; ganti”. Kata ganti memiliki makna “1(n) sesuatu yang menjadi penukar yang tidak ada atau hilang, seperti sulih, pampas. 2 (n) orang yang menggantikan pekerjaan, jabatan, dan sebagainya; wakil; pengganti. 3 (v cak) berganti; bertukar; berpindah”. Kata tukar memiliki makna “(v cak) bertukar; berganti”. Lalu, apa yang membedakan ketiga kata tersebut?
Pertama, kata ubah. Kata ubah bisa digunakan untuk sebuah objek yang sama, tetapi kemudian menjadi berbeda, misalnya kalimat “Saya mengubah rambut saya.” Objeknya tetap rambut, tetapi berbeda situasi. Situasi awal, rambut itu keriting kemudian menjadi lurus. Kita bisa menggunakan kata ubah karena objeknya masih sama, yaitu rambut. Contoh kalimat kedua “Kota Padang sudah berubah.” Pada situasi ini, Kota Padang sebelum kalimat ini dituturkan, belum memiliki gedung-gedung tinggi, tetapi sekarang sudah banyak memiliki gedung tinggi. Objeknya tetap sama, yaitu Kota Padang.
Kedua, kata ganti. Kata ganti bisa digunakan untuk jenis yang sama, tetapi bendanya berbeda, misalnya pada kalimat “Saya mengganti mobil dengan merk terbaru.” Pada situasi ini, jenis objeknya sama, yaitu mobil, tetapi bendanya sudah berbeda. Mobil pertama bermerek A kemudian menjadi mobil dengan merek B. Objeknya masih sama-sama mobil, tetapi bendanya sudah berbeda. Ini berbeda dengan kata ubah. Kata ubah masih berada pada objek atau benda yang sama. Oleh sebab itu, di dalam film ada istilah pemeran pengganti, bukan pemeran pengubah atau pemeran penukar karena masih sama-sama pemeran, tetapi orangnya sudah berbeda.
Selanjutnya, di dalam tuturan, kata ganti sering digunakan dalam proses utang-piutang, yaitu mengganti uang (nominalnya tetap sama) atau dalam kalimat “Saya akan mengganti piringmu yang dipecahkan oleh anak saya.” Ketiga, kata tukar. Sesungguhnya, kata tukar dan kata ganti memang hampir mirip 100%. Akan tetapi, ada beberapa kalimat yang hanya bisa digunakan dengan kata tukar dan tidak bisa digunakan dengan kata ganti. Kata tukar bisa digunakan untuk dua situasi. Pertama, untuk jenis objek dan benda yang berbeda, misalnya pada kalimat “Saya akan menukar kupon hadiah ini dengan piring itu”. Kupon hadiah yang berbentuk kertas kemudian menjadi piring. Untuk situasi ini, bisa digunakan kata tukar karena jenisnya berbeda dan bendanya juga berbeda. Situasi kedua jika perbedaan itu terjadi pada kedua belah pihak,misalnya kalimat “Bolehkah saya menukar boneka saya dengan kotak pensilmu?” Istilah barter memiliki makna “Perdagangan dengan saling bertukar barang”. Di dalam dunia pendidikan, istilah pertukaran pelajar atau pertukaran mahasiswa juga sering didengar. Pertukaran ini dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu kedua universitas, bukan pergantian mahasiswa atau perubahan mahasiswa. Akan tetapi, juga ada istilah menukar uang yang berbeda dengan mengganti uang. Tuturan menukar uang untuk situasi menukar mata uang Rupiah menjadi mata uang negara lain. Pada situasi ini, kita bisa menggunakan kata tukar karena mata uangnya sudah berbeda dan nominalnya juga akan berbeda.
Sesungguhnya, ada banyak kata di dalam bahasa Indonesia yang bersinonim, terlebih kondisi sosial budaya Indonesia yang juga mempengaruhi penggunaan kata-kata tersebut. Oleh sebab itu, para linguis Indonesia perlu menerbitkan sebuah kamus yang bisa membantu masyarakat Indonesia (dan mahasiswa asing) untuk membedakan penggunaan kata-kata yang bersinonim.
Discussion about this post