Senin, 26/1/26 | 06:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

Dilema Antara Nama Asli dan Inisial

Kamis, 14/5/20 | 08:52 WIB

Hermanto Kabid Humas

Oleh:
Hermanto
Kabid Kehumasan,
Diskominfo Kota Payakumbuh.

Setiap hari, kita disuguhkan oleh berita-berita tentang perkembangan Covid-19. Baik melalui media cetak, online, whatshap grup, bahkan yg lebih rame lagi adalah di media sosial.

Kalau kita cermati, terutama berita menyangkut pengumuman penambahan pasien positif corona selalu menulis nama dengan “inisial”. Hal demikian bukan lah suatu kesalahan. Akan tetapi memang demikianlah menurut aturan yang ada. Penulis berita terikat dengan adanya :
1. UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
2. UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
3. UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

BACAJUGA

Pasar Blok Barat Payakumbuh Dibangun Kembali 2026, Presiden Prabowo Pastikan Dukungan Penuh

Pasar Blok Barat Payakumbuh Dibangun Kembali 2026, Presiden Prabowo Pastikan Dukungan Penuh

Selasa, 09/9/25 | 05:51 WIB
DPRD Kota Payakumbuh Setujui Ranperda APBD Tahun 2025 Sebesar Rp694 Miliar

DPRD Kota Payakumbuh Setujui Ranperda APBD Tahun 2025 Sebesar Rp694 Miliar

Selasa, 19/11/24 | 22:34 WIB

Dalam undang-undang diatas, mengatur tentang klasifikasi informasi data pasien.

Menurut beberapa ahli hukum, undang-undang tersebut bertentangan dengan pasal 28 f dan pasal 28 h UUD 1945. Hal ini ditunjukkan dengan adanya warga negara yang mengajukan “judicial reviuw” ke mahkamah konstitusi (MK).

Hal ini menjadi menarik ditengah banyak pihak yang menginginkan agar identitas pasien suspect Covid 19 diungkap ke publik. Pertimbangan pengungkapan identitas pasien adalah demi kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi, agar tidak tertular serta mudah untuk melakukan “tracking”.

Tapi disisi lain, dengan diungkapkan identitas pasien ke publik, dipandang sebagian kalangan sebagai penyebab timbulnya diskriminasi terhadap pasien. Pasien akan mendapat diskriminasi sosial karena stigma publik terhadap korban yg berlebihan.

Ini banyak dialami pasien korban Covid 19 di beberapa daerah. Bahkan yang masih segar di ingatan kita adalah adanya pasien (tenaga medis) meninggal yang ditolak warga untuk di makam kan di daerahnya, miris.

Dikutip dari “hukum online”, Wahyudi Djafar, Deputi Direktur ELSAM mengungkapkan alasannya, “Kenapa data pribadi kesehatan masuk kualifikasi data sensitif, karena dia membuka peluang diskriminasi dan pengucilan sosial”, ujar wahyudi.

Ada benturan antara hak pasien yang harus dilindungi dengan hak azasi publik untuk lebih terlindungi dari penyebaran Covid 19. Sebuah Dilema memang. Apalagi kalau dikaitkan dengan usaha kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Harapan kita semua, adalah adanya kebijakan dan itu sangat diperlukan saat ini, yaitu membuka data pasien agar menahan laju penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 demi kepentingan yang lebih besar.

Apalagi kita dihadapkan pada situasi darurat, bukan situasi normal seperti undang-undang ini diterapkan. Aturan yg relatif komprehensif demi memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Dan terhadap pasien positif Covid 19, mari kita berikan dukungan supaya mereka kuat dalam menghadapi musibah ini, dan mari jangan kucilkan mereka, sesungguhnya Covid 19 bukanlah aib.(*)

Tags: Dinas KominfoHermantoKabid KehumasanKota Payakumbuh
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Syaikh Mungka: Maha Guru Ulama Minangkabau

Berita Sesudah

Patuhi Anjuran Pemimpin untuk Cegah Covid-19

Berita Terkait

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Berbagai Istilah Tempat Perbelanjaan dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 25/1/26 | 17:00 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Berbelanja merupakan...

Aksen Tailan Sebagai Ruang Bermain Identitas

Aksen Tailan Sebagai Ruang Bermain Identitas

Minggu, 25/1/26 | 15:00 WIB

Oleh: Nurvita Wijayanti (Pemerhati bahasa dari Kepulauan Bangka Belitung) Apakah Anda pernah menemukan postingan di Instagram tentang bahasa lokal yang...

Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

Minggu, 25/1/26 | 13:00 WIB

Gambar:GeminiAI Sore di Bulan Juni Aku tidak tahu mengapa semuanya begitu pelan dan bahkan begitu cepat, bulan yang di mana...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Selasa, 20/1/26 | 07:09 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Suatu sore, adik perempuan saya mendatangi saya dan berkata “Uni sudah...

Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

Meneroka Sejarah Bahasa Indonesia Hingga Kini

Senin, 19/1/26 | 19:43 WIB

Oleh: Hilda Septriani (Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran)   Tanggal 4 November 2025 menjadi tanggal bersejarah untuk bangsa Indonesia...

Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Renyah: Bacaan Pelan untuk Hari yang Cepat

Minggu, 18/1/26 | 21:05 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah) Jika Renyah dapat dianalogikan, ia bukan ruang yang hadir dengan suara lantang atau pernyataan yang...

Berita Sesudah

Patuhi Anjuran Pemimpin untuk Cegah Covid-19

Discussion about this post

POPULER

  • DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Sumbar Periode 2026–2031

    DPP PKB Tetapkan Kepengurusan DPW PKB Sumbar Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Dharmasraya, Dua Lainnya Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Kembali Pimpin PKB Sumbar, Optimis Bawa PKB Capai Puncak pada Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Dampingi Menko PMK Resmikan Huntara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idham Fadhli Terpilih sebagai Ketua PWI Padang Pariaman/Pariaman 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024