Jumat, 13/3/26 | 18:52 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

Dilema Antara Nama Asli dan Inisial

Kamis, 14/5/20 | 08:52 WIB

Hermanto Kabid Humas

Oleh:
Hermanto
Kabid Kehumasan,
Diskominfo Kota Payakumbuh.

Setiap hari, kita disuguhkan oleh berita-berita tentang perkembangan Covid-19. Baik melalui media cetak, online, whatshap grup, bahkan yg lebih rame lagi adalah di media sosial.

Kalau kita cermati, terutama berita menyangkut pengumuman penambahan pasien positif corona selalu menulis nama dengan “inisial”. Hal demikian bukan lah suatu kesalahan. Akan tetapi memang demikianlah menurut aturan yang ada. Penulis berita terikat dengan adanya :
1. UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
2. UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
3. UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

Minggu, 08/3/26 | 23:23 WIB
Sebagian Tidak Suka Orang yang Banyak Cerita

Tenang, Kita Selesaikan Satu-Satu

Minggu, 08/3/26 | 22:59 WIB

Dalam undang-undang diatas, mengatur tentang klasifikasi informasi data pasien.

Menurut beberapa ahli hukum, undang-undang tersebut bertentangan dengan pasal 28 f dan pasal 28 h UUD 1945. Hal ini ditunjukkan dengan adanya warga negara yang mengajukan “judicial reviuw” ke mahkamah konstitusi (MK).

Hal ini menjadi menarik ditengah banyak pihak yang menginginkan agar identitas pasien suspect Covid 19 diungkap ke publik. Pertimbangan pengungkapan identitas pasien adalah demi kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi, agar tidak tertular serta mudah untuk melakukan “tracking”.

Tapi disisi lain, dengan diungkapkan identitas pasien ke publik, dipandang sebagian kalangan sebagai penyebab timbulnya diskriminasi terhadap pasien. Pasien akan mendapat diskriminasi sosial karena stigma publik terhadap korban yg berlebihan.

Ini banyak dialami pasien korban Covid 19 di beberapa daerah. Bahkan yang masih segar di ingatan kita adalah adanya pasien (tenaga medis) meninggal yang ditolak warga untuk di makam kan di daerahnya, miris.

Dikutip dari “hukum online”, Wahyudi Djafar, Deputi Direktur ELSAM mengungkapkan alasannya, “Kenapa data pribadi kesehatan masuk kualifikasi data sensitif, karena dia membuka peluang diskriminasi dan pengucilan sosial”, ujar wahyudi.

Ada benturan antara hak pasien yang harus dilindungi dengan hak azasi publik untuk lebih terlindungi dari penyebaran Covid 19. Sebuah Dilema memang. Apalagi kalau dikaitkan dengan usaha kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Harapan kita semua, adalah adanya kebijakan dan itu sangat diperlukan saat ini, yaitu membuka data pasien agar menahan laju penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 demi kepentingan yang lebih besar.

Apalagi kita dihadapkan pada situasi darurat, bukan situasi normal seperti undang-undang ini diterapkan. Aturan yg relatif komprehensif demi memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Dan terhadap pasien positif Covid 19, mari kita berikan dukungan supaya mereka kuat dalam menghadapi musibah ini, dan mari jangan kucilkan mereka, sesungguhnya Covid 19 bukanlah aib.(*)

Tags: Dinas KominfoHermantoKabid KehumasanKota Payakumbuh
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Syaikh Mungka: Maha Guru Ulama Minangkabau

Berita Sesudah

Patuhi Anjuran Pemimpin untuk Cegah Covid-19

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

Minggu, 08/3/26 | 23:23 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Prodi S2 & S3 Linguistik Universitas Andalas) Orang Minangkabau...

Sebagian Tidak Suka Orang yang Banyak Cerita

Tenang, Kita Selesaikan Satu-Satu

Minggu, 08/3/26 | 22:59 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/Kolumnis Rubrik Renyah)   Suatu hari, dalam sebuah percakapan santai, saya tiba-tiba terpikir...

Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

Ketika Cinta Kalah oleh Adat dan Zaman dalam Novel Siti Nurbaya

Minggu, 08/3/26 | 22:51 WIB

Oleh: Amanda Restia (Mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Nama Siti Nurbaya sering kali langsung dilibatkan dengan...

Pandangan Khalil Gibran tentang Musik sebagai Bahasa Rohani

Analogi dan Lokalitas Lagu “Rindu Tebal” Karya Iwan Fals

Minggu, 08/3/26 | 18:27 WIB

Oleh: Faathir Tora Ugraha (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Iwan Fals merupakan musisi legendaris Indonesia yang menjadi...

Sebagian Tidak Suka Orang yang Banyak Cerita

Dari Lahan ke Lisan: Warisan yang (Tak Lagi) Disemai

Minggu, 01/3/26 | 21:43 WIB

Lastry Monika (Kolumnis Rubrik Renyah/Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand) Dalam beberapa minggu terakhir, saya berkunjung ke beberapa nagari untuk...

Puisi-puisi M. Subarkah

Pesan Tauhid dan Penyerahan Diri dalamPuisi “Sembahyang Rumputan”

Minggu, 01/3/26 | 15:51 WIB

Oleh: M. Subarkah (Mahasiswa Prodi S2 Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Puisi “Sembahyang Rumputan” karya Ahmadun Yosi Herfanda...

Berita Sesudah

Patuhi Anjuran Pemimpin untuk Cegah Covid-19

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran berbuka puasa bersama, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas PUPR, dan Petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Joyful Ramadhan  Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako Pada Masyarakat Lintas Agama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan antara Imbuhan me-kan dan me-i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026