
Padang, Scientia.id – Tim Resmob Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana perjudian togel online di kawasan Jalan Bakti, Kelurahan Karupuak Tabiang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Senin (26/10/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial M. (52) yang diduga menjalankan aktivitas perjudian togel online dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian togel di sebuah kedai kopi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polda Sumbar melakukan pengintaian dan pengamatan di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian melakukan penindakan sekitar pukul 22.00 WIB dan mengamankan M. di lokasi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan aktivitas pemasangan togel online dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru langit dan uang tunai sebesar Rp4.151.000.
Uang tunai tersebut ditemukan di dalam kantong plastik berwarna hitam yang disimpan di saku celana yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan awal, uang tersebut merupakan uang taruhan yang terkumpul selama menjalankan aktivitas sebagai bandar togel online dan dipersiapkan untuk membayar taruhan apabila pemasang dinyatakan menang.
Selanjutnya, orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian togel online sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti, aktivitas perjudian yang diduga dilakukan, serta pihak-pihak lain yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim Resmob Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (*)





![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-350x250.jpg)
![Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_17929233426782-350x250.jpg)

