Padang, Scientia — Polda Sumatera Barat menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pengendara yang melawan arus menjadi salah satu sasaran pengawasan karena perilaku tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
“Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib. Keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan,” kata Kukuh, Minggu, (25/10)
Operasi Patuh Singgalang tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Melalui operasi tersebut, kepolisian akan mengawasi perilaku pengendara dan berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Kukuh, melawan arus merupakan salah satu perilaku berbahaya yang menjadi perhatian petugas. Pelanggaran ini kerap dilakukan pengendara untuk mempersingkat perjalanan atau menghindari kemacetan. Namun, tindakan tersebut justru meningkatkan risiko tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Selain mengancam keselamatan pelaku, pelanggaran melawan arus juga membahayakan pengendara lain yang telah menggunakan jalan sesuai aturan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan rambu dan marka jalan hanya demi menghemat waktu perjalanan.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sumbar mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko pelanggaran lalu lintas dan pentingnya menjaga keselamatan selama berkendara.
Kukuh mengatakan penindakan akan mengutamakan teguran simpatik dan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
“Untuk penindakan, kepolisian mengutamakan teguran simpatik dan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujarnya.
Penggunaan ETLE diharapkan mendukung proses penegakan hukum yang lebih terukur dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, pendekatan humanis bukan berarti masyarakat dapat mengabaikan ketentuan lalu lintas.
Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan meningkatkan disiplin, mematuhi rambu dan marka, serta menghindari manuver berbahaya yang dapat memicu kecelakaan. Pengendara juga diharapkan menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam setiap perjalanan.
Operasi Patuh Singgalang 2026 berlangsung hingga 8 November mendatang. Polda Sumbar berharap operasi ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan selama masa pelaksanaan, tetapi juga membangun kebiasaan berlalu lintas yang tertib dalam kehidupan sehari-hari.(*)
![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-120x86.jpg)
![Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_17929233426782-120x86.jpg)
![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-350x250.jpg)
![Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_17929233426782-350x250.jpg)
![Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi.[foto:net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/anggota-vi-bpk-ri-fathan-subchi-dok-situs-resmi-bpk-ri-1792909744024_43-350x250.webp)



![Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_17929233426782-75x75.jpg)
