Jumat, 16/10/26 | 06:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Jumat, 16/10/26 | 04:43 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman merilis data kasus perkara yang menjadi perhatian khusus dalam kurun waktu Agustus hingga pertengahan Oktober 2026. Kepolisian mencatat terdapat sebanyak 43 perkara dengan perhatian khusus yang dinilai berdampak langsung terhadap rasa aman masayarakat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari mengatakan, pihaknya merangkum sebanyak 199 kejadian kejahatan selama Agustus hingga Oktober 2026. Namun, dari data itu, Riyana menyebut, 86 perkara telah diselesaikan atau sekitar 43,2 persen.

“Kita terus berkomitmen menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” ujar Riyana saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman. Kamis, (15/10)

Dari jumlah perkara yang terjadi sejak ia diamanahkan sebagai Kapolres, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian khusus oleh pihaknya. Di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, persetubuhan terhadap anak, penambangan ilegal dan pembakaran. 5 kasus di antaranya dinilai menonjol.

BACAJUGA

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB
Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Rabu, 14/10/26 | 19:41 WIB

“Yang menonjol itu, pertama, perkara pencurian dengan pemberatan ini yang tergolong sangat mengejutkan. Sasarannya adalah sekolah dengan kejadian yang beruntun sejak September hingga awal Oktober 2026,” kata Riyana.

Riyana merinci kasus pencurian ini melibatkan 5 sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Sekolah tersebut yakni, SMAN 1 2X11 Enam Lingkung pada tanggal 19 September, SMAN 1 Batang Anai 21 September, SMAN 2 Lubuk Alung 28 September, SMAN 1 Enam Lingkung 29 September dan SMAN 1 Lubuk Alung tanggal 7 Oktober. Barang-barang yang dicuri berupa infocus, laptop, komputer, printer, peralatan laboratorium, telepon genggam hingga uang tunai,

“Menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihak sekolah, Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyidikan intensif dan berkoordinasi dengan Polresta Padang guna menangkap pelaku. Akhirnya tiga orang terduga pelaku, RS, DM, dan MA berhasil di amanka pada tanggal 12 Oktober di Padang,” jelasnya.

Pada kasus pencurian ini, kata Riyana, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 6 kabel proyektor, 3  unit handphone, kabel printer, serta tas laptop beserta pengisi daya. Para tersangka telah ditahan dan dikenakan pasal 477 ayat 1 huruf F dna G juncto pasal 126 ayat 1 UU KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tajun penjara.

Selanjutnya, untuk kasus Narkotika, selama Agustus hingga Oktober, Satresnasrkoba menerima 19 laporan polisi dan menyelesaikan 20 perkara, termasuk tunggakkan perkara sebelumnya. Barang bukti terbesar yang didapatkan dalam satu pengungkapan sebanyak lebih dari 59 kilogram Ganja dan 48,12 kilogram Sabu. Jika ditotal didapatkan sebanyak 59.804,12 gram Ganja dengan 2 orang tersangka YA dan FA, sedangkan narkotika jenis Sabu ditotal sebanyak 65,35 gram dengan jumlah tersangka 17 orang.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan kasus narkotika jenis Extacy sebanyak 11 butir dengan dua orang tersangka yakni, SY dan NR. Kasat Resnarkoba, AKP Irhas Murad mengatakan, selama tahun 2026 baru kali ini kasus narkoba jenis Exstacy berhasil diungkapnya.

“Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto 609 Undang undang Nomor 1 tahun 2023 terkait KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Irhas.

Kemudian, kasus lain yang menjadi perhatian khusus adalah persetubuhan terhadap anak sebanyak 2 kasus. Satu di antaranya dilakukan oleh orang tua kepada anak kandungnya yang berusia 8 tahun dengan modus bujuk rayu.

Pelaku dikenakan pasal pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, termasuk pemberatan karena dilakukan oleh orang tua.

“Ini sangat miris sekali. Juga sangat menyedihkan,” tutur Riyana kepada Media.

Di samping itu, Polisi juga mengungkap perkara penambangan tanpa izin, terjadi di Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung. Penyidik telah berhasil menangkap dan menahan tersangka berinisial PR alias RC, serta mengamankan 1 unit Excavator Komatsu PC 200 dan dua unit kendaraan engkel. Aktivitas pertambangan ini diduga tidak memiliki izin yang sah.

“Kami masih mendalami perizinan, kepemilikan kegiatan, penggunaan lahan, material yang diambil serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Riyana.

Kasus lain seperti pencurian kendaraan bermotor juga dianggap menonjol dan menjadi perhatian khusus. Setidaknya Polres Padang Pariaman merunci ada dua kasus pencurian ini. Satu kasus penncurian sepeda motor terjadi di Korong Palembayan, Nagari Toboh Gadang Selatan, Kecamatan Sintoga pada 20 September lalu oleh DM.

“Pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Opsnal di Pekanbaru dan juga mengakui perbuatannya. Kami akan melakukan pencarian terhadap pihak lain yang membantu pelaku menjual kendaraan,” kata Riyana.

Sementara itu, terdapat 1 perkara pembakaran dan 2 perkara penganiayaan berat. Dari 43 perkara yang menjadi perhatian khusus, polisi telah menyelesaikan sebanyak 24 kasus perkara.(yrp)

Tags: NarkobaPencurianPersetubuhan terjadap AnakPolres Padang PariamanTambang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus. Padang, Scientia - Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus menginstruksikan kepada seluruh ketua DPC, anggota...

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Rabu, 14/10/26 | 19:41 WIB

Padang, Scientia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa (PB), Nur Nadlifah menyoroti pemberdayaan kader perempuan PKB...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Pengurus DPC PKB Padang Dikukuhkan, Yusri Latif: Siap Serap Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14/10/26 | 15:14 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia — Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga mulai menyelimuti...

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14/10/26 | 05:46 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Tim tinju Kota Bukittinggi menutup perjuangannya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 dengan raihan...

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rabu, 14/10/26 | 02:06 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, meminta pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC)...

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026