Selasa, 22/9/26 | 00:17 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda oleh Wali Kota Padang 

Senin, 21/9/26 | 22:22 WIB
DPRD Kota Padang menggelar Sidang  Paripurna dengan agenda, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9).
DPRD Kota Padang menggelar Sidang  Paripurna dengan agenda, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9).

PADANG, Scientia—-– DPRD Kota Padang menggelar Sidang  Paripurna dengan agenda, penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang, Senin (21/9). Tiga regulasi yang disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran tersebut,  menyentuh sejumlah sektor strategis, mulai dari penataan perangkat daerah, kemudahan investasi hingga penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sidang  Paripurna DPRD Kota Padang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri.

Seluruh rangkaian rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran hadir langsung menyampaikan tiga Ranperda tersebut.

BACAJUGA

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Senin, 21/9/26 | 22:54 WIB
Selebgram sekaligus komika asal Padang, Wahyu Hidayat saat mengikuti rangkaian kegiatan Feders Gathering.[foto:ist]

Mobilitas Tinggi Pengguna Motor Matic, Federal Oil Ingatkan Pentingnya Rutin Ganti Oli

Senin, 21/9/26 | 21:38 WIB

Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Padang, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD/BUMN, camat, organisasi kemasyarakatan dan insan pers turut melengkapi agenda penting pembentukan regulasi daerah tersebut.

Penyampaian tiga Ranperda ini merupakan tindak lanjut Surat Wali Kota Padang Nomor 100.3.235/Huk-Pdg/2026 tertanggal 19 September 2026.
Penyampaian tiga Ranperda ini merupakan tindak lanjut Surat Wali Kota Padang Nomor 100.3.235/Huk-Pdg/2026 tertanggal 19 September 2026.

Penyampaian tiga Ranperda ini merupakan tindak lanjut Surat Wali Kota Padang Nomor 100.3.235/Huk-Pdg/2026 tertanggal 19 September 2026.

Agenda tersebut juga telah disesuaikan,  dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang Masa Sidang I Tahun 2026 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Tiga Ranperda yang disampaikan Pemerintah Kota Padang masing-masing,  berkaitan dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta perubahan Perda tentang Perumda Padang Sejahtera Mandiri.

Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan, pembentukan dan perubahan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik.

Salah satu Ranperda berkaitan dengan perubahan regulasi mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

Sidang paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Padang
Sidang paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Padang

Penyesuaian kelembagaan tersebut,  menjadi penting untuk memastikan struktur organisasi pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan dan perkembangan kebijakan.

Dalam Ranperda tersebut terdapat,  perubahan nomenklatur Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Penyesuaian ini berkaitan dengan,  penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Padang.

Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif juga diarahkan untuk mendukung,  cita-cita Kota Padang sebagai kota gastronomi.

Potensi kuliner khas Minangkabau, kreativitas pelaku usaha dan daya tarik wisata menjadi bagian dari sektor yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Sidang paripurna berjalan dengan khidmat
Sidang paripurna berjalan dengan khidmat

Ranperda perubahan perangkat daerah tersebut juga memuat penguatan posisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penataan ini diarahkan untuk,  memperkuat kelembagaan dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan urusan kebencanaan di Kota Padang.

Selain penataan organisasi perangkat daerah, perhatian besar juga diarahkan pada Ranperda mengenai penanaman modal serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Regulasi ini disiapkan untuk menciptakan,  iklim usaha yang lebih kondusif di Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat meneriman laporan penyampaian tiga Ranperda
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat meneriman laporan penyampaian tiga Ranperda

Kemudahan investasi menjadi salah satu isu penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kota Padang berupaya,  menyiapkan regulasi yang memberikan kepastian sekaligus membuka ruang lebih luas bagi dunia usaha untuk berkembang.

Melalui Ranperda tersebut, sejumlah aspek investasi menjadi perhatian, antara lain kemudahan perizinan, penyediaan infrastruktur serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

Berbagai tantangan investasi, termasuk persoalan tanah ulayat dan akses infrastruktur, juga menjadi bagian yang perlu dicarikan solusi melalui kebijakan yang tepat.

Peningkatan investasi diharapkan,  memberikan efek berantai terhadap perekonomian Kota Padang.

Ketika kegiatan usaha berkembang, peluang kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat juga dapat meningkat, sekaligus membuka peluang bertambahnya Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Sementara itu, Ranperda ketiga menyangkut perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri atau Perumda PSM. Regulasi ini disiapkan untuk menyesuaikan ketentuan BUMD dengan perkembangan regulasi yang berlaku.

Penyesuaian tersebut berkaitan dengan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Dengan penyesuaian regulasi, pengembangan unit bisnis Perumda Padang Sejahtera Mandiri diharapkan,  memiliki landasan yang lebih sesuai. Penguatan Perumda PSM juga diharapkan dapat mendorong optimalisasi kontribusi BUMD terhadap perekonomian dan pendapatan daerah. Pada saat yang sama, pengembangan unit usaha diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan,  tiga Ranperda tersebut akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Menurutnya, pembahasan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan.

“Kami  akan bahas tiga Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.

Sidang Paripurna DPRD Kota Padang tersebut, menjadi tahapan awal sebelum tiga Ranperda dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi dan komisi DPRD Kota Padang. Pembahasan nantinya menjadi ruang untuk mengkaji substansi regulasi secara lebih mendalam sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Dengan tiga Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang tengah menyiapkan sejumlah regulasi yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah.

Mulai dari penguatan kelembagaan pemerintah, kemudahan investasi, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga optimalisasi BUMD, seluruhnya menjadi bagian dari agenda pembangunan Kota Padang ke depan. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mobilitas Tinggi Pengguna Motor Matic, Federal Oil Ingatkan Pentingnya Rutin Ganti Oli

Berita Sesudah

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Berita Terkait

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Senin, 21/9/26 | 22:54 WIB

Masyarakat berteduh di Mushala Rumah Dinas Wakil Bupati Solok. Senin malam, (21/9)Solok, Scientia — Wakil Bupati Solok H. Candra meminta...

Selebgram sekaligus komika asal Padang, Wahyu Hidayat saat mengikuti rangkaian kegiatan Feders Gathering.[foto:ist]

Mobilitas Tinggi Pengguna Motor Matic, Federal Oil Ingatkan Pentingnya Rutin Ganti Oli

Senin, 21/9/26 | 21:38 WIB

Selebgram sekaligus komika asal Padang, Wahyu Hidayat saat mengikuti rangkaian kegiatan Feders Gathering.Padang, Scientia — Tingginya penggunaan sepeda motor matic...

Hasil uji BBPOM di Padang soal penyebab keracunan menu BG di Pariaman.[foto:ist]

Hasil Uji BBPOM: Nasi Putih dan Ayam Tepung Menu MBG Sebab Keracunan di Pariaman Tak Memenuhi Syarat

Senin, 21/9/26 | 21:28 WIB

Hasil uji BBPOM di Padang soal penyebab keracunan menu BG di Pariaman. Padang, Scientia — Hasil pengujian laboratorium Balai Besar...

Fraksi PKB dan Ummat DPRD Padang Berpisah

PKB Padang Bakal Laksanakan Pendidikan Politik

Senin, 21/9/26 | 18:06 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Padang bakal menggelar Sekolah Kader Perubahan (SKP) mulai...

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.[foto:ist]

81 Tahun Sumbar, Donizar Dorong Daerah Tak Lagi Bergantung pada Dana Pusat

Senin, 21/9/26 | 01:54 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Fraksi PKB, Donizar.Padang, Scientia — Memasuki usia ke-81 tahun, Provinsi Sumatera Barat dinilai sudah waktunya mengubah cara...

Foto kafilah Sumbar pada penutupan MTQN XXXI di Semarang. Sabtu malam, (19/9)[foto: ist]

Prestasi Sumbar di MTQN Terus Merosot, Pemprov Kebut Evaluasi Pembinaan Hadapi Iven Berikutnya

Senin, 21/9/26 | 00:08 WIB

Foto kafilah Sumbar pada penutupan MTQN XXXI di Semarang. Sabtu malam, (19/9)Padang, Scientia — Prestasi kafilah Sumatera Barat pada ajang...

Berita Sesudah
Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026