
Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali berhadapan dengan ancaman serius kabut asap. Kualitas udara yang merosot tajam mendorong Bupati Annisa Suci Ramadani menetapkan Siaga Satu Karhutla, sekaligus mengerahkan satgas berjenjang dan meliburkan sementara aktivitas belajar tatap muka TK, SD, dan SMP.
Keputusan tersebut diambil Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadani, setelah memimpin rapat koordinasi darurat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (9/9/2026).
“Penetapan status Siaga 1 ini harus kita sikapi bersama sebagai darurat daerah yang menuntut kesiapsiagaan total dari seluruh jajaran pemerintah hingga lini terdepan di masyarakat,” tegas Annisa.
Menurutnya, kondisi kualitas udara dalam beberapa hari terakhir menunjukkan fluktuasi yang mengkhawatirkan. Setelah sempat membaik, kualitas udara kembali merosot hingga berada pada level tidak sehat bagi kesehatan.
Sebagai langkah cepat, Pemkab Dharmasraya membentuk Satgas Karhutla secara berjenjang mulai dari kabupaten, kecamatan hingga nagari. Tim tersebut ditugaskan melakukan patroli dan pengawasan setiap hari untuk mendeteksi titik api sedini mungkin.
“Tim Satgas berjenjang ini kita terjunkan langsung untuk melakukan patroli pengawasan intensif setiap hari guna mendeteksi titik api secara dini sebelum membesar,” ujarnya.
Pemkab juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelaku pembakaran lahan. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran.
“Negara tidak boleh kalah dengan para pelaku pembakaran lahan. Kita pastikan penegakan hukum berjalan konsisten untuk memberikan efek jera,” kata Annisa.
Dampak kabut asap juga membuat Pemkab mengambil langkah terhadap aktivitas pendidikan. Pembelajaran tatap muka tingkat TK, SD dan SMP diliburkan sementara dan dialihkan ke rumah hingga kualitas udara kembali dinyatakan aman.
Sementara untuk SMA dan SMK, Pemkab Dharmasraya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat karena kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat tersebut berada di pemerintah provinsi.
“Pemkab Dharmasraya saat ini tengah berkoordinasi cepat dengan pihak provinsi agar kebijakan perlindungan siswa bisa selaras,” jelasnya.
Selain penanganan Karhutla, pemerintah juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di tengah kabut asap.
Pemkab Dharmasraya juga berencana menggelar doa bersama sebagai bagian dari ikhtiar menghadapi kondisi kabut asap dan berharap hujan segera turun.
“Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan diri dan keluarga, saling mengingatkan untuk memakai masker, dan berdoa agar bencana kabut asap ini segera berlalu dari tanah Dharmasraya,” pungkas Annisa.
Disela- sela itu, terkait Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Dharmasraya masih dalam penyelidikan polisi. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, penyidik masih memeriksa pemilik lahan dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Masih kita periksa sebagai saksi dan penyelidikan masih berlangsung. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia menegaskan, polisi sejauh ini belum menemukan bukti dari pihak yang tertangkap tangan maupun keterangan saksi yang dapat mengarah pada penetapan tersangka.
Dugaan keterlibatan korporasi atau perusahaan juga masih didalami dan belum dapat dibuktikan.
“Termasuk keterlibatan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang ada, sampai saat ini masih belum dapat kita buktikan,” ujarnya. (*)









