Kamis, 17/9/26 | 05:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Opini

Jangan Jadikan Disabilitas sebagai Bahan Olok-Olokan demi Konten

Minggu, 14/6/26 | 09:09 WIB

Padang, Scientia.id – Di tengah perlombaan mendapatkan perhatian di media sosial, ada satu hal yang semestinya tidak pernah kehilangan batas yakni rasa kemanusiaan. Namun sayangnya, hal itu benar-benar tidak pernah terjadi. Ada hal miris yang saya saksikan dalam perkembangan media sosial saat ini. Demi mengejar traffic (kunjungan) penonton beberapa oknum konten kreator nekat menghalalkan ragam cara. Salah satunya meniru kondisi penyandang disabilitas sebagai bahan konten.

Kondisi saudara-saudara kita para penyandang disabilitas menjadi bahan candaan, olok-olok dan dianggap sebagai sebuah hiburan lucu-lucuan. Perilaku semacam ini bukan sekadar persoalan selera humor, melainkan menyangkut cara kita memperlakukan manusia yang memiliki hak dan martabat yang sama.

Media sosial memang memberikan ruang yang luas bagi siapa saja untuk berkarya. Setiap orang bebas membuat konten, menyampaikan pendapat, menghadirkan humor, bahkan mengkritik berbagai persoalan sosial. Namun kebebasan itu tidak pernah berarti seseorang boleh mengorbankan martabat orang lain demi mendapatkan perhatian. Ketika kondisi fisik, mental, atau keterbatasan seseorang dijadikan bahan lelucon tanpa persetujuan dan tanpa mempertimbangkan dampaknya, yang sedang dipertontonkan bukan lagi kreativitas, melainkan ketidakpekaan.

BACAJUGA

Ramono Aryo Abilowo (Foto: Ist)

Ketika Anak Muda Kita Memilih Pergi

Rabu, 15/4/26 | 16:24 WIB
Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Banyak Ilmu, Sedikit Eksekusi

Selasa, 07/4/26 | 10:04 WIB

Penyandang disabilitas bukan objek hiburan. Mereka adalah manusia yang memiliki perasaan, keluarga, cita-cita, pekerjaan, kemampuan, dan hak yang sama untuk dihormati. Kondisi disabilitas yang mereka alami bukan sesuatu yang layak ditertawakan. Apalagi ketika kondisi tersebut sengaja direkam, diberi narasi yang merendahkan, kemudian disebarluaskan ke ruang digital yang dapat ditonton ribuan bahkan jutaan orang.

Yang sering dilupakan adalah bahwa sebuah video mungkin hanya berlangsung beberapa detik bagi pembuat konten, tetapi dampaknya dapat jauh lebih panjang bagi orang yang menjadi objeknya. Tawa penonton mungkin berhenti setelah video selesai diputar, tetapi rasa malu, terluka, dipermalukan, atau kehilangan kepercayaan diri dapat tinggal jauh lebih lama.

Di sinilah para konten kreator seharusnya memahami bahwa popularitas tidak selalu identik dengan keberhasilan. Jumlah penonton yang tinggi tidak otomatis menunjukkan bahwa sebuah konten bermutu. Begitu pula jutaan tayangan tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan etika. Kreativitas semestinya membuat manusia semakin menghargai manusia lainnya, bukan menjadikan kelemahan seseorang sebagai bahan bakar untuk menaikkan angka statistik media sosial.

Persoalannya menjadi semakin serius ketika perilaku tersebut kemudian ditiru. Satu konten yang menjadikan penyandang disabilitas sebagai bahan lelucon dapat melahirkan puluhan atau bahkan ratusan konten serupa. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan perhatian. Konten yang memancing reaksi akan lebih mudah menyebar. Jika masyarakat memberikan banyak perhatian kepada konten yang merendahkan, secara tidak langsung kita ikut menciptakan pasar bagi perilaku semacam itu.

Karena itu, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab konten kreator. Penonton juga mempunyai peran penting. Jangan memberikan hadiah kepada konten yang merendahkan martabat manusia dengan cara terus membagikannya, memberikan komentar, atau menjadikannya bahan candaan baru. Kritik boleh disampaikan, tetapi tidak perlu ikut memperpanjang penghinaan. Ada kalanya bentuk keberpihakan paling sederhana adalah tidak ikut menyebarkan sesuatu yang dapat mempermalukan orang lain.

Undang-undang Perlindungan Penyandang Disabilitas

Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup jelas mengenai perlindungan penyandang disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan pentingnya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Undang-undang tersebut menempatkan penyandang disabilitas sebagai warga negara yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi yang sama, bukan sebagai objek belas kasihan.

Indonesia juga telah mengesahkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Konvensi tersebut bertujuan memajukan, melindungi, dan menjamin kesamaan hak serta kebebasan mendasar bagi penyandang disabilitas, sekaligus menghormati martabat mereka sebagai manusia.

Artinya, penghormatan terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar persoalan sopan santun. Ia merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia dan telah mendapatkan landasan hukum di Indonesia. Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak penyandang disabilitas, sementara negara berkewajiban memastikan hak tersebut terlindungi dan terpenuhi.

Ruang digital pun bukan ruang tanpa aturan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur sejumlah ketentuan mengenai konten elektronik, termasuk penyebaran kebencian berdasarkan identitas tertentu. Dalam perkembangan hukum yang ada, disabilitas fisik dan disabilitas mental termasuk identitas yang disebut dalam ketentuan mengenai penyebaran kebencian melalui media elektronik.

Tentu, tidak setiap candaan otomatis menjadi tindak pidana. Penilaian hukumnya bergantung pada bentuk perbuatan, konteks, unsur yang terpenuhi, dampak, serta ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya disederhanakan hanya menjadi soal “boleh atau tidak boleh bercanda”. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa ada batas etis yang harus dijaga ketika seseorang membuat konten dengan melibatkan orang lain.

Konten kreator semestinya bertanya terlebih dahulu sebelum menekan tombol rekam: apakah orang yang saya rekam merasa nyaman? Apakah ia memberikan persetujuan? Apakah konten ini dapat merendahkan martabatnya? Apakah saya akan tetap menganggap ini lucu jika posisi saya berada di tempatnya? Pertanyaan-pertanyaan sederhana semacam itu dapat menjadi rem sebelum sebuah ide konten berubah menjadi penghinaan.

Justru akan jauh lebih bermakna jika para kreator mengangkat penyandang disabilitas dari sisi kemampuan, prestasi, perjuangan, karya, dan kemandirian mereka. Banyak penyandang disabilitas yang bekerja, berwirausaha, menjadi atlet, seniman, pendidik, pekerja profesional, bahkan menciptakan karya yang menginspirasi masyarakat luas. Kisah-kisah semacam itu jauh lebih pantas mendapatkan ruang di media sosial.

Kita perlu mengubah cara pandang. Jangan terus-menerus melihat penyandang disabilitas dari keterbatasannya. Lihatlah manusia di balik kondisi tersebut. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan yang berlebihan, apalagi ejekan yang dibungkus sebagai hiburan. Mereka membutuhkan kesempatan, akses, penghormatan, dan perlakuan yang setara.

Pada akhirnya, kualitas seorang konten kreator tidak seharusnya diukur hanya dari berapa banyak pengikut yang dimiliki atau berapa juta kali videonya ditonton. Ukuran yang lebih penting adalah nilai apa yang ditinggalkan setelah konten itu selesai ditonton. Apakah membuat orang belajar? Apakah membuat orang tersenyum tanpa merendahkan siapa pun? Apakah menumbuhkan empati? Atau justru membuat seseorang merasa dipermalukan di depan publik?

Kita boleh mengejar popularitas, tetapi jangan kehilangan martabat. Kita boleh mencari keuntungan dari dunia digital, tetapi jangan menjadikan penderitaan atau kondisi orang lain sebagai komoditas. Kita boleh membuat humor, tetapi humor tidak harus lahir dari penghinaan.

Penyandang disabilitas bukan bahan konten. Mereka bukan objek tontonan. Mereka adalah sesama manusia yang berhak dihormati.

Sudah saatnya ruang digital menjadi tempat yang lebih manusiawi. Konten kreator harus belajar bahwa tidak semua yang mengundang tawa layak dipublikasikan. Masyarakat juga harus belajar bahwa tidak semua yang viral pantas diberi dukungan.

Sebab pada akhirnya, peradaban tidak hanya terlihat dari bagaimana kita memperlakukan mereka yang kuat, sehat, dan berkuasa. Peradaban justru terlihat dari bagaimana kita memperlakukan mereka yang berada dalam posisi yang lebih rentan.

Dan menghormati penyandang disabilitas bukanlah sebuah kebaikan yang luar biasa. Itu adalah kewajiban kita sebagai sesama manusia.

(Ramono Aryo)

 

Tags: DisabilitasRamono Aryo Abilowotiktok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci di Asrama Haji Padang

Berita Sesudah

Pawai Khatam Al-Qur’an ke-38 Meriah, Bupati Solok Ajak Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Berita Terkait

Ramono Aryo Abilowo (Foto: Ist)

Ketika Anak Muda Kita Memilih Pergi

Rabu, 15/4/26 | 16:24 WIB

Ramono Aryo (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Sabtu pagi, 11 April 2026. Seorang pemilik kos di kawasan Limau Manis, Padang,...

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Banyak Ilmu, Sedikit Eksekusi

Selasa, 07/4/26 | 10:04 WIB

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Saya sering bertemu orang-orang yang sangat pintar berbicara tentang...

Inovasi Layanan dalam Meningkatkan Daya Saing serta Pentingnya Memilih Bengkel Mobil Terpercaya

Inovasi Layanan dalam Meningkatkan Daya Saing serta Pentingnya Memilih Bengkel Mobil Terpercaya

Rabu, 01/4/26 | 10:12 WIB

Gilbie Motor (Foto: Ist) Padang, Scientia.id  - Perkembangan industri otomotif yang semakin pesat mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perawatan...

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Self Reward dan Cara Menghargai Diri

Minggu, 08/3/26 | 13:27 WIB

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Dalam dunia bisnis, kita terbiasa bicara tentang target, profit,...

Berita Sesudah
Pawai Khatam Al-Qur’an ke-38 Meriah, Bupati Solok Ajak Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Pawai Khatam Al-Qur'an ke-38 Meriah, Bupati Solok Ajak Generasi Muda Cintai Al-Qur'an

POPULER

  • Foto bersama usai perayaan puncak dies natalis Unand ke-70 di Pangeran Beach Hotel. Senin malam, (14/9) [foto:sci/yrp)

    Puncak Dies Natalis Unand, Tujuh Alumni Inspiratif Diganjar Anugerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026