
Oleh: M. Subarkah
(Mahasiswa Magister Linguistik FIB Universitas Andalas)
Kita sering baru mengingat hutan ketika bencana datang. Ketika hujan turun berjam-jam, sungai meluap, tanah longsor, atau galodo menerjang permukiman, perhatian kita tertuju pada besarnya hujan dan ganasnya alam. Setelah itu, kita sibuk menghitung rumah yang rusak, lahan yang tertimbun, dan kerugian masyarakat. Padahal, jauh sebelum air bah datang, ada persoalan yang mungkin telah berlangsung diam-diam, hutan yang terus berkurang dan kawasan penyangga yang semakin rusak.
Illegal logging bukan sekadar persoalan menebang pohon tanpa izin. Di balik sebatang kayu yang keluar dari kawasan hutan, terdapat persoalan ekologis yang jauh lebih panjang. Pohon yang ditebang bukan hanya kehilangan batang dan daun, tetapi juga kehilangan fungsi dalam menjaga tanah, menyerap dan mengatur air, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem. Ketika penebangan dilakukan secara terus-menerus dan tidak terkendali, kemampuan kawasan hutan untuk melindungi lingkungan ikut melemah.
Kayu memang memiliki nilai ekonomi. Ia dapat menjadi bahan bangunan, perabot, dan sumber pendapatan. Tetapi ketika kepentingan ekonomi mengalahkan keberlanjutan lingkungan, keuntungan yang diperoleh hari ini dapat berubah menjadi kerugian besar pada masa depan. Uang dari sebatang pohon mungkin hanya dinikmati oleh beberapa orang, sedangkan dampak hilangnya hutan dapat dirasakan oleh masyarakat yang jauh lebih luas. Masyarakat yang tinggal di wilayah hilir sering menjadi pihak yang paling merasakan akibat kerusakan kawasan hulu. Ketika tutupan hutan berkurang, air hujan lebih mudah mengalir deras ke permukaan, tanah menjadi rentan mengalami erosi, dan material dari kawasan atas dapat terbawa menuju sungai. Dalam kondisi tertentu, sungai yang tidak mampu menampung aliran tersebut akhirnya meluap. Bencana kemudian seolah datang tiba-tiba, padahal kerentanan lingkungan telah dibentuk sedikit demi sedikit.
Karena itu, kita perlu berhenti melihat bencana hanya sebagai peristiwa yang terjadi pada saat hujan turun. Hujan memang bagian dari faktor alam, tetapi kerusakan lingkungan dapat memperbesar risiko dan dampaknya. Alam memiliki batas kemampuan untuk menanggung tekanan. Ketika hutan terus ditebang, sungai dipenuhi sedimentasi, dan kawasan resapan semakin berkurang, kemampuan lingkungan untuk menghadapi hujan ekstrem tentu tidak sama lagi. Yang lebih menyedihkan, illegal logging sering berlangsung jauh dari pusat perhatian masyarakat. Suara gergaji di tengah hutan mungkin tidak terdengar oleh mereka yang tinggal di kota. Truk pengangkut kayu mungkin hanya dilihat sebagai kendaraan biasa yang melintas di jalan. Namun, setiap pohon yang hilang memiliki konsekuensi ekologis. Kita sering baru menyadarinya ketika air sudah masuk ke rumah dan lumpur sudah memenuhi halaman.
Persoalan ini juga seharusnya tidak dibebankan kepada masyarakat semata. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kawasan hutan benar-benar terlindungi. Pengawasan, penegakan hukum, tata kelola perizinan, dan pemberantasan jaringan pembalakan liar harus berjalan secara serius. Illegal logging tidak akan berhenti hanya dengan imbauan kepada masyarakat jika masih ada pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari perdagangan kayu ilegal.
Di sisi lain, masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan juga perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya perlindungan. Mereka bukan hanya objek yang harus diberi larangan, tetapi dapat menjadi penjaga pertama kawasan hutan. Ketika masyarakat memperoleh pengetahuan, akses penghidupan yang layak, dan ruang untuk terlibat dalam pengelolaan lingkungan, perlindungan hutan memiliki fondasi sosial yang lebih kuat.
Bagi masyarakat Minangkabau dan Melayu, persoalan menjaga alam sebenarnya bukan gagasan yang asing. Alam sejak dahulu menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Hutan, sungai, tanah, dan sumber daya alam tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan bersama. Kearifan lokal mengajarkan bahwa manusia tidak berdiri di luar alam. Manusia hidup di dalamnya dan bergantung kepadanya. Sayangnya, nilai-nilai tersebut sering berhenti sebagai ungkapan yang kita banggakan, tetapi tidak selalu menjadi pedoman dalam tindakan. Kita senang berbicara tentang kearifan lokal, tetapi pada saat yang sama masih membiarkan hutan dipandang semata-mata sebagai sumber kayu. Kita bangga dengan alam sebagai identitas daerah, tetapi lupa bahwa identitas itu tidak akan bertahan jika ruang hidupnya terus dirusak.
Hutan juga bukan hanya milik generasi sekarang. Di dalamnya terdapat hak generasi yang belum lahir. Anak-anak kita kelak berhak menikmati air yang bersih, udara yang sehat, sungai yang terjaga, dan lingkungan yang aman. Jika hari ini kita menghabiskan hutan demi keuntungan sesaat, sesungguhnya kita sedang meninggalkan tagihan ekologis kepada mereka. Kita tidak boleh menunggu bencana berikutnya untuk kembali berbicara tentang hutan. Kesadaran lingkungan tidak seharusnya muncul ketika berita tentang korban sudah memenuhi media sosial. Pencegahan harus dimulai ketika pohon masih berdiri, sungai masih mampu menampung air, dan kawasan hulu masih memiliki daya lindung. Menyelamatkan hutan jauh lebih masuk akal daripada memperbaiki kerusakan setelah semuanya terlambat.
Pada akhirnya, persoalan illegal logging bukan hanya tentang siapa yang menebang pohon dan siapa yang membeli kayu. Ini adalah persoalan tentang pilihan hidup seperti apa yang ingin kita wariskan. Apakah kita ingin meninggalkan hutan yang sehat atau hanya menyisakan bukit-bukit gundul? Apakah kita ingin mewariskan sungai yang jernih atau sungai yang penuh lumpur? Dan apakah kita ingin anak cucu mengenal hutan melalui pengalaman langsung atau hanya melalui foto? Kita sering mengatakan bahwa bencana adalah peringatan dari alam. Namun, mungkin yang perlu kita dengarkan bukan hanya suara air ketika banjir datang, melainkan juga suara hutan yang perlahan menghilang. Setiap pohon yang tumbang seharusnya menjadi pengingat bahwa ada sesuatu yang sedang berubah di lingkungan kita.
Hutan tidak membutuhkan kita untuk dikasihani. Justru kitalah yang membutuhkan hutan untuk tetap hidup. Hutan menjaga air, tanah, udara, dan berbagai kehidupan yang bergantung padanya. Karena itu, menjaga hutan bukan semata-mata tindakan menyelamatkan alam, melainkan tindakan menyelamatkan kehidupan manusia sendiri. Jangan tunggu hutan habis untuk sadar. Sebab ketika hutan benar-benar habis, mungkin yang tersisa bukan lagi kesempatan untuk memperbaikinya, melainkan hanya penyesalan karena kita terlambat memahami bahwa yang sedang kita tebang sebenarnya adalah bagian dari masa depan kita sendiri.









![Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0012-350x250.jpg)