Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan pemerintah provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil pejabat yang diduga terdapat dalam rekaman tersebut untuk menjalani klarifikasi. Dari pemeriksaan awal, pejabat yang bersangkutan mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terlihat dalam rekaman.
Pejabat tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry. Senin, (24/8)
Klarifikasi dilakukan Arry bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Dalam pertemuan itu, pejabat bersangkutan mengakui keberadaannya dalam rekaman yang beredar.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ujar Arry.
Menurut Arry, pejabat tersebut juga telah mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, pengunduran diri itu tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Pemprov Sumbar akan memproses persoalan itu melalui mekanisme pemeriksaan resmi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin maupun etika aparatur sipil negara.
Arry mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Arahan gubernur, kata dia, adalah agar kasus itu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar. Anggotanya terdiri atas Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang diperiksa.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arry.
Pembentukan tim ini menjadi langkah penting untuk memisahkan antara fakta yang telah diklarifikasi dengan berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Pemprov Sumbar juga tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan rekaman yang beredar tanpa melalui proses pemeriksaan secara resmi.
Arry menegaskan pemerintah provinsi tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan pelanggaran disiplin atau etika ASN.
Namun, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Ia memastikan Pemprov Sumbar akan menangani perkara tersebut secara serius dan terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, pemerintah akan menjatuhkan tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” kata Arry.(yrp)
Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt.,...
Aie Dingin, Scientia.id — Aspirasi masyarakat Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD...
Arosuka, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok berhasil masuk sebagai nominasi...
Dharmasraya, Scientia.id — Kuasa hukum Datuak Nan Baranam Nagari Sikabau, Mevrizal resmi melayangkan Somasi II atau peringatan hukum terakhir kepada...