Jumat, 06/11/26 | 16:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Dharmasraya Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan SPJ Fiktif BBM

Senin, 27/7/26 | 20:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan aparat, terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Senin (27/7/2026),

Ia menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023-2024 terkait dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional persampahan di Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

“Penggeledahan yang dilaksanakan Kejari di DLH, berkaitan temuan BPK Tahun Anggaran 2024 mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp408 juta. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik”

“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perkara ini merupakan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan pada rentang Tahun Anggaran 2023–2024 sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang keliru atau melebar ke kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan saat ini,” ujar Medison.

BACAJUGA

Anggota DPRD Padang, Fraksi PKB, Zalmadi.[foto : ist]

Soal Angkutan Umum Masuk Terminal, Zalmadi Minta Pemko Padang Pastikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Jumat, 06/11/26 | 13:53 WIB
PKB Sumbar Bakal Gelar Bedah Buku Sosialisme Islam Pemikiran H.O.S Coroaminoto dan Ali Syari’ati

PKB Sumbar Bakal Gelar Bedah Buku Sosialisme Islam Pemikiran H.O.S Coroaminoto dan Ali Syari’ati

Jumat, 06/11/26 | 03:08 WIB

Menurut Medison, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait pelayanan publik, Medison memastikan bahwa pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu oleh proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kami telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Armada tetap beroperasi sesuai jadwal dan seluruh layanan persampahan harus berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pengawasan internal, memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses hukum memperoleh kepastian. (*)

Tags: Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Berita Sesudah

PMII Padang: Main Hakim Sendiri Adalah Ancaman bagi Negara Hukum

Berita Terkait

Anggota DPRD Padang, Fraksi PKB, Zalmadi.[foto : ist]

Soal Angkutan Umum Masuk Terminal, Zalmadi Minta Pemko Padang Pastikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Jumat, 06/11/26 | 13:53 WIB

Anggota DPRD Padang, Fraksi PKB, Zalmadi.Padang, Scientia – Anggota DPRD Kota Padang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zalmadi, meminta Pemerintah...

PKB Sumbar Bakal Gelar Bedah Buku Sosialisme Islam Pemikiran H.O.S Coroaminoto dan Ali Syari’ati

PKB Sumbar Bakal Gelar Bedah Buku Sosialisme Islam Pemikiran H.O.S Coroaminoto dan Ali Syari’ati

Jumat, 06/11/26 | 03:08 WIB

Padang, Scientia – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat akan menggelar bedah buku Sosialisme Islam: Pemikiran...

Sultan Alif Baloen Matangkan Langkah Rebut Ketua KNPI Sumbar

Sultan Alif Baloen Matangkan Langkah Rebut Ketua KNPI Sumbar

Jumat, 06/11/26 | 00:07 WIB

Padang, Scientia – Sultan Alif Baloen mulai mematangkan langkah politiknya untuk merebut kursi Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)...

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Firdaus Berharap Liga PSSI SLTP Sawahlunto Lahirkan Talenta Sepak Bola Masa Depan

Kamis, 05/11/26 | 16:24 WIB

Padang, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Liga PSSI...

PWI Dharmasraya Matangkan Program Kerja 2027, Jurnalis Masuk Sekolah Jadi Agenda Prioritas

PWI Dharmasraya Matangkan Program Kerja 2027, Jurnalis Masuk Sekolah Jadi Agenda Prioritas

Rabu, 04/11/26 | 22:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan menjadi fokus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dharmasraya....

Perkara Tanah Ulayat 5.000 Hektare Masuk Sidang Ketiga, Penggugat Gugat PT Diteq hingga Pemda

Perkara Tanah Ulayat 5.000 Hektare Masuk Sidang Ketiga, Penggugat Gugat PT Diteq hingga Pemda

Rabu, 04/11/26 | 21:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Penguasaan tanah ulayat seluas sekitar 5.000 hektare di Jao, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, terus bergulir di meja...

Berita Sesudah
PMII Padang: Main Hakim Sendiri Adalah Ancaman bagi Negara Hukum

PMII Padang: Main Hakim Sendiri Adalah Ancaman bagi Negara Hukum

POPULER

  • Smartfren dan Nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited Dua Tahun

    Smartfren dan Nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laut Bercerita: Ketika Cerita Beralih ke Layar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Sumbar Bakal Gelar Bedah Buku Sosialisme Islam Pemikiran H.O.S Coroaminoto dan Ali Syari’ati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sultan Alif Baloen Matangkan Langkah Rebut Ketua KNPI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Lebat Mengintai Sumbar hingga 10 November, Lima Daerah Masuk Kategori Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meneliti Tak Sekadar Mengembangkan, tapi Harus Menguji Efektivitas Inovasi Lebih Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026