
Dharmasraya, Scientia.id – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial AH alias Kencun diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Penangkapan terhadap AH dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan intensif.
Kapolres Dharmasraya, melalui Kasat Reskrim AKP Andri, menjelaskan bahwa keberhasilan menangkap AH merupakan buah dari pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial E alias A, yang telah lebih dulu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung pada 18 Juni 2026.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya, diketahui bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut diduga dilakukan bersama AH,” ujar AKP Andri, Sabtu (4/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor milik warga bernama Bambang Irawan pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang dari kediaman korban di Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kabupaten Dharmasraya.
Berbekal informasi dari tersangka E, tim gabungan segera bergerak melakukan pencarian terhadap AH. Petugas berhasil melacak keberadaan AH di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jorong Pasir Putih.
“Tim bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” jelas AKP Andri.
Saat ini, AH telah dibawa ke Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKP Andri. (*)









