
Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto resmi menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengusulan Koridor Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), di Ruang Temu Mayor CPM (Purn.) Abdul Majid, Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat, Senin (6/7/2026).
Dokumen komitmen ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pengusulan Koridor Sajunraya sebagai kawasan strategis yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat.
Melalui komitmen tersebut, para kepala daerah sepakat memberikan dukungan terhadap seluruh tahapan pengusulan PSN, mulai dari penyediaan data dan dokumen pendukung, percepatan penyelesaian tata ruang dan perizinan, penyediaan lahan sesuai kewenangan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor agar proses pengusulan berjalan efektif.
Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi bersama hingga tahap pelaksanaan apabila usulan tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengembangan kawasan tersebut adalah penyelesaian persoalan ketersediaan lahan. Menurutnya, masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian.
“Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi,”ujar Annisa.
Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi pengelolaan kawasan transmigrasi agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pendekatan berbasis industri.
“Pada prinsipnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara pengelolaan operasional kawasan dilakukan oleh pihak industri,” katanya.
Menurut Annisa, apabila Koridor Sajunraya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional, koordinasi lintas kementerian dalam penyelesaian berbagai persoalan regulasi akan menjadi lebih efektif.
“Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien,” ungkapnya.
Selain itu, Annisa menilai pengembangan kawasan juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan yang terintegrasi dengan sektor industri.
“Kementerian Kehutanan juga memiliki program Kawasan Ketahanan Pangan yang difokuskan pada penyediaan lahan untuk komoditas padi dan jagung. Potensi ini dapat diintegrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, terutama jika ke depan dibangun industri pakan di kawasan tersebut,” jelasnya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto berharap proses pengusulan Koridor Sajunraya sebagai Proyek Strategis Nasional dapat berjalan lebih cepat.
Keberadaan PSN diharapkan mampu mendorong investasi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat. (*)









