Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menyiapkan skema pembiayaan alternatif untuk menjaga laju pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Selain mengoptimalkan pengelolaan aset, pemerintah juga menyiapkan instrumen sukuk dan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan baru.
Langkah tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Mahyeldi, ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas sehingga dibutuhkan terobosan agar pembangunan tetap berjalan tanpa membebani masyarakat melalui penambahan pungutan.
“Salah satu yang sedang kami siapkan adalah creative financing melalui instrumen sukuk dan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang paling siap menerapkan sukuk sebagai instrumen pembiayaan pembangunan. Kesiapan itu bahkan mendapat perhatian Islamic Development Bank (IsDB), yang mengundang Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mempelajari praktik pembiayaan kreatif di Jepang.
Menurut Mahyeldi, keberadaan sukuk diharapkan dapat mempercepat pembangunan ketika kemampuan APBD tidak lagi mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan daerah.
“Kita perlu mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan,” ujarnya.
Selain pembiayaan alternatif, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian utama. Mahyeldi mengakui selama ini pengelolaan aset belum seoptimal pengelolaan keuangan daerah, padahal aset pemerintah memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah jika dimanfaatkan secara produktif.
Karena itu, pemerintah akan menindaklanjuti berbagai masukan DPRD terkait pendataan, penataan, dan pemanfaatan aset agar memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang memberikan masukan terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Ia menyebut berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan bersama komisi dan perangkat daerah, termasuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Sumbar atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Di sisi lain, Mahyeldi menilai potensi remitansi masyarakat perantau Minangkabau yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahun juga dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan daerah. Menurutnya, dana tersebut dapat diarahkan secara produktif melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta nagari.
Ia menegaskan, berbagai kebijakan efisiensi fiskal di tingkat nasional harus dijawab dengan kreativitas daerah dalam mencari sumber pembiayaan baru tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan tidak boleh berhenti. Meskipun kondisi anggaran mengalami fluktuasi, pemerintah daerah bersama DPRD harus terus menghadirkan berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.(yrp)









