Rabu, 14/10/26 | 17:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemprov Sumbar Luruskan Isu Cek STNK di SPBU, Hanya Berlaku bagi Kendaraan yang Dicurigai

Kamis, 11/6/26 | 13:48 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluruskan informasi yang berkembang mengenai rencana pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU. Pemerintah menegaskan pemeriksaan tersebut tidak diberlakukan kepada seluruh konsumen, melainkan hanya dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyusul munculnya kesalahpahaman atas salah satu rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang sebelumnya disampaikan kepada BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengecekan STNK bukan dilakukan kepada setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan hanya dilakukan secara selektif apabila ditemukan indikasi atau kecurigaan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyalahgunaan,” kata Helmi di Padang, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Helmi, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. STNK hanya digunakan sebagai dokumen pendukung untuk memverifikasi kesesuaian identitas kendaraan dengan QR Code yang digunakan saat transaksi apabila petugas menemukan kondisi yang tidak wajar.

BACAJUGA

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Pengurus DPC PKB Padang Dikukuhkan, Yusri Latif: Siap Serap Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14/10/26 | 15:14 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB

Ia mengatakan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan dengan berbagai modus. Di antaranya penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, pemanfaatan identitas kendaraan lain, hingga manipulasi data yang berpotensi mengalihkan subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Karena itu, kata Helmi, verifikasi melalui STNK diperlukan untuk menutup celah penyimpangan yang selama ini masih terjadi.

“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Helmi menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Barat.

Menurut dia, pengawasan di tingkat SPBU perlu diperkuat karena menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Pengawasan di lapangan perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal. Karena itu, diperlukan instrumen verifikasi yang dapat digunakan ketika ditemukan indikasi pelanggaran,” katanya.

Pemprov Sumbar memastikan masyarakat yang membeli BBM subsidi sesuai ketentuan tidak perlu khawatir. Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan pemeriksaan STNK secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.(yrp)

Tags: AdpsbBBM SubsidiPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wagub Sumbar Jadi Motor Pemenangan Caketum HIPMI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Berita Sesudah

Pemko Padang Beri Penguatan Pemahaman Hukum Bagi Dubalang Kota

Berita Terkait

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Pengurus DPC PKB Padang Dikukuhkan, Yusri Latif: Siap Serap Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14/10/26 | 15:14 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia — Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga mulai menyelimuti...

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14/10/26 | 05:46 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Tim tinju Kota Bukittinggi menutup perjuangannya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 dengan raihan...

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rico Alviano: PKB Sumbar Tak Boleh Lagi Jadi Partai Pelengkap

Rabu, 14/10/26 | 02:06 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, meminta pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC)...

Pengurus Perempuan Bangsa Sumbar Dikukuhkan, Jadi Kekuatan Baru Politik

Pengurus Perempuan Bangsa Sumbar Dikukuhkan, Jadi Kekuatan Baru Politik

Rabu, 14/10/26 | 00:41 WIB

Padang, Scientia — Pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa Sumatera Barat resmi dikukuhkan di ZHM Premiere Hotel, Padang, Selasa...

Pengurus DPC PKB se-Sumbar Dikukuhkan

Pengurus DPC PKB se-Sumbar Dikukuhkan

Selasa, 13/10/26 | 17:36 WIB

Padang, Scientia — Sebanyak 476 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari berbagai kabupaten dan kota di...

Berita Sesudah
Pemerintah Kota Padang terus memberi penguatan dan pemahaman tentang hukum bagi Dubalang Kota.

Pemko Padang Beri Penguatan Pemahaman Hukum Bagi Dubalang Kota

POPULER

  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurfirmanwansyah Apresiasi Gerakan Literasi Digital bagi Pelajar di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026