Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah fasilitas pemerintahan dalam APBD 2026 dialokasikan untuk menjaga fungsi aset daerah yang sudah mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan dan tingginya intensitas penggunaan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Nolly Eka Mardianto, mengatakan penjelasan itu perlu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap sejumlah rencana belanja rehabilitasi gedung pemerintah.
“Anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan aset yang memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Nolly di Padang, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, beberapa bangunan yang masuk dalam daftar rehabilitasi belum pernah mendapat perbaikan menyeluruh selama beberapa tahun terakhir, padahal digunakan hampir setiap hari untuk kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Gedung Auditorium Gubernuran. Bangunan tersebut selama ini digunakan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang besar. Namun, kondisi gedung mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada sejumlah bagian sehingga dinilai perlu segera diperbaiki.
“Prinsipnya adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, pemerintah memiliki kewajiban melakukan rehabilitasi,” ujar Nolly.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang masih berupaya bangkit setelah bencana.
Menurut Nolly, Pemerintah Provinsi Sumbar telah mengalokasikan seluruh Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp2,6 triliun untuk penanganan kebencanaan. Anggaran tersebut difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana, serta perbaikan infrastruktur yang terdampak.
“Seluruh alokasi TKD difokuskan untuk mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana, dan perbaikan infrastruktur,” katanya.
Ia menambahkan, setiap penggunaan anggaran tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar menyatakan tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, mulai dari pemenuhan kebutuhan masyarakat, percepatan pemulihan pascabencana, hingga pemeliharaan aset pemerintah yang menjadi penunjang pelayanan publik.
Nolly juga mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan APBD. Menurut dia, keterbukaan informasi anggaran melalui dashboard pembangunan Sumbar merupakan bentuk transparansi yang memungkinkan publik memantau penggunaan anggaran secara langsung.
“Kami senang masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran. Ini menunjukkan dashboard pembangunan yang kami sediakan bermanfaat. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua disampaikan secara terbuka, transparan, dan dapat dipantau oleh siapa saja,” kata Nolly.(yrp)









