Pariaman, Scientia — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur produk obat-obatan, kosmetik, maupun makanan yang menjanjikan hasil instan. Menurut dia, banyak produk di pasaran yang memberikan efek cepat, tetapi berpotensi membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.
Peringatan itu disampaikan Ade dalam kegiatan sosialisasi pengawasan obat dan makanan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Balairung Wali Kota Pariaman, Sabtu, (6/6).
Ade mengatakan masyarakat harus lebih kritis sebelum mengonsumsi atau menggunakan suatu produk. Ia menilai masih banyak konsumen yang mudah percaya pada promosi yang menawarkan manfaat berlebihan tanpa memperhatikan keamanan produk tersebut.
“Banyak produk yang menjanjikan hasil cepat, baik obat, makanan maupun kosmetik. Namun masyarakat perlu memahami bahwa proses instan tidak selalu baik bagi kesehatan,” kata Ade.
Menurut dia, penggunaan produk yang tidak jelas kandungan dan legalitasnya dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan hingga kerusakan organ tubuh. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat.
Ade mengajak masyarakat aktif memeriksa keamanan produk sebelum membeli atau menggunakannya. Ia juga mengingatkan agar konsumen tidak tertipu oleh janji-janji produsen yang hanya mengejar keuntungan bisnis tanpa memperhatikan keselamatan pengguna.
“Jangan sampai masyarakat tergiur janji manis yang hanya menguntungkan produsen, sementara kesehatan konsumen menjadi taruhannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala BPOM di Padang, Elyunaida, menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait keamanan produk yang beredar di pasaran. Ia meminta masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk.
Cek KLIK merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Melalui langkah sederhana tersebut, masyarakat dapat memastikan produk yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan mutu.
“Pastikan kemasannya baik, baca labelnya, periksa izin edarnya, dan lihat masa kedaluwarsanya. Ini langkah sederhana yang bisa melindungi masyarakat dari produk berisiko,” kata Elyunaida.
Selain menyoroti perlindungan konsumen, BPOM juga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan produk secara resmi. Menurut Elyunaida, sertifikasi dan izin edar dari BPOM menjadi salah satu syarat penting agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Ia menilai peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan produk kesehatan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membuka peluang ekspor bagi pelaku UMKM.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang aman, bermutu, dan telah terdaftar secara resmi. Pemerintah berharap langkah itu dapat menekan peredaran produk ilegal sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.(yrp)









