
Saat mengawas UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) di UPT Bahasa Universitas Andalas, saya bertemu dengan seorang mahasiswa asing asal Arab Saudi. Dia sedang menunggu temannya, sesama mahasiswa asing. Saya ajak bercerita sembari mengenalkan diri sebagai dosen bahasa Indonesia.
Ketika dia mengetahui saya sebagai dosen bahasa Indonesia, dia berkata, “Saya ingin sekali belajar bahasa Indonesia, Bu.” Saya sampaikan bahwa dia bisa mendaftar sebagai mahasiswa BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing). Dia menjawab akan mendaftar segera.
Di Universitas Andalas saat ini memang banyak mahasiswa asing yang belajar, baik S-1, S-2, maupun S-3. Mahasiswa Arab yang saya temui ini merupakan mahasiswa S-2 di Fakultas Teknologi Informasi. Dia merupakan mahasiswa asing yang tidak mendapat Program BIPA. Katanya, dia baru belajar bahasa Indonesia selama tiga bulan. Dua bulan belajar sendiri di negaranya melalui Youtube dan satu bulan belajar langsung di Universitas Andalas. Namun, ketika saya mengajaknya bercerita, saya sampaikan, bahasa Indonesianya sangat bagus, tidak seperti baru belajar.
Dia senang sekali dan berkata, “Terima kasih, Ibu. Saya tidak berhenti belajar bahasa Indonesia. Saya belajar dari Youtube dan lagu bahasa Indonesia.” Karena keinginan belajarnya tinggi, dia langsung menceritakan bahwa ada dua hal dari bahasa Indonesia yang amat sulit dipelajarinya.
Pertama, penyebutan kata dalam bahasa Indonesia yang mengandung /ng/ + vokal, seperti tangan, mengajar, dan mengurusi. Katanya, “Apakah benar tanggan, Ibu?” Saya tersenyum dan memperbaiki bagaimana cara melafalkan tangan, bukan tanggan. Begitu juga dengan mengurusi yang dibacanya menggurusi.
“Saya tidak bisa, Ibu, tapi saya akan mencobanya terus,” katanya dengan bahasa Indonesia versi mahasiswa asing—terbata-bata.
Apa yang dialami Karim, mahasiswa asing asal Arab Saudi ini, juga dialami oleh mahasiswa lainnya. Misalnya, Astuti (2025) juga melakukan penelitian terhadap mahasiswa Amerika yang sedang belajar bahasa Indonesia. Penelitiannya yang berjudul “Tantangan Fonemis dalam BIPA: Realisasi Konsonan Bahasa Indonesia oleh Pemelajar Amerika” menunjukkan bahwa tantangan artikulasi menjadi persoalan utama mahasiswa asing asal Amerika. Dia kesulitan melafalkan konsonan bahasa Indonesia—sebagaimana Karim.
Kedua, Karim menyadari bahwa dia sering salah dalam membentuk gabungan kata. Misalnya, dia menjelaskan bahwa dia tidak punya waktu banyak dalam belajar bahasa Indonesia. Maksudnya, dia ingin menyampaikan bahwa dia tidak punya banyak waktu dalam belajar bahasa Indonesia. Dia menyadari kesulitan menggabungkan kata dasar dengan adverbia.
Adverbia merupakan kata yang memberikan keterangan pada verba (kata kerja) atau adjektiva (kata sifat), seperti banyak. Penutur bahasa Indonesia meletakkan adverbia sebelum kata kerja, seperti banyak makan, banyak bicara, dan banyak tidur. Sementara itu, Karim meletakkan adverbia setelah kata kerja sehingga menyebutkan bicara banyak, tidur banyak, dan bicara banyak.
Kesulitan Karim ini sangat beralasan karena J. A. Haywood dan H. M. Nahmad dalam bukunya A New Arabic Grammar Of The Written Language (1962) menyebutkan bahwa bahasa Arab tidak memiliki konsep adverbia. Alif Cahya Setiyadi (2012) dari Fakultas Tarbiyah, Universitas Studi Islam Darussalam juga menjelaskan dalam tulisannya yang berjudul “Adverbia dalam Lingusitik Arab”. Penelitian mereka menjadi jawaban atas kondisi Karim yang tidak mampu menggunakan adverbia bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, ketika saya mengajar bahasa Indonesia kepada mahasiswa asing, saya akan fokus pada persoalan bahasa yang dialami mahasiswa. Seorang mahasiswa asing yang belajar dari nol, yang tidak mengenal bahasa Indonesia sama sekali, bisa dengan cepat belajar bahasa Indonesia dengan cara fokus pada bagian apa—pelafalan, kosakata, atau tata bahasa. Mereka cenderung menunjukkan pola ketika mempelajari bagian yang sulit dalam bahasa Indonesia.
Ketika saya mengajar, buku BIPA cenderung hanya menjadi panduan awal untuk masuk ke materi. Setelah menggunakan buku BIPA dalam 10—15 menit, pengajar cenderung berkreativitas dalam menyampaikan materi, tetapi tetap berpedoman pada capaian pembelajaran. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Puspitasari (2020) dalam penelitiannya yang berjudul “Pengembangan Perangkat Pembelajaran dengan Model Diferensiasi Menggunakan Book Creator untuk Pembelajaran BIPA di Kelas yang Memiliki Kemampuan Beragam”. Baginya, seorang pengajar BIPA dituntut untuk menyampaikan materi dengan cara yang kreatif, tapi mudah diterima. Hal ini berkenaan dengan keragaman kemampuan dan jenis kesulitan yang dialami oleh penutur asing.
Namun, satu hal yang membuat saya sangat apresiasi kepada Karim, meskipun baru belajar tiga bulan secara otodidak, dia mampu mengenali kelemahannya dalam bahasa Indonesia dan menyampaikan langsung kepada saya—dosen bahasa Indonesia. Semangat belajar inilah yang patut ditiru mahasiswa Indonesia dari mahasiswa asing. Kenali potensi dan kelemahan diri, lalu atasi dengan cara kreatif. Seperti Karim, dia mengatasi kesulitan belajar bahasa Indonesia melalui Youtube dan lagu. Lalu, kenapa kita tidak memberi perhatian lebih ketika belajar bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib kurikulum di perguruan tinggi?





