Padang, Scientia – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat malam, (7/3).
Menurut Mahyeldi, pembatasan akses media sosial bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas generasi muda agar tetap tumbuh dengan karakter kuat dan fokus pada pendidikan.
“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” kata dia.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Mahyeldi mengatakan, upaya pengendalian penggunaan teknologi juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui kebijakan yang melarang siswa membawa telepon genggam ke dalam kelas.
“Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan HP. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga memberikan motivasi kepada pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK yang mengikuti kegiatan Ramadan di masjid tersebut. Ia menyerahkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas semangat belajar dan beribadah para siswa.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumbar menyalurkan sejumlah bantuan untuk mendukung kegiatan masjid dan masyarakat. Bantuan tersebut meliputi Rp50 juta dari Pemprov Sumbar, 40 Al-Qur’an, Rp10 juta dari Bank Nagari, serta Rp12,5 juta dari Dinas Pendidikan.
BAZNAS Sumbar turut menyalurkan bantuan Rp3 juta untuk petugas masjid serta program pendidikan senilai Rp1,706 miliar bagi 1.706 siswa di Kota Padang, yang diserahkan secara simbolis kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, yang hadir mewakili wali kota, mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap masyarakat Kota Padang. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah provinsi dalam penanganan bencana pada November dan Desember lalu.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raya Limau Manis, Jasman, mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik masjid, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan pembinaan karakter masyarakat.
Ia menyebut, pengurus masjid berkomitmen mencegah anak putus sekolah di kawasan Limau Manis, termasuk membantu kebutuhan perlengkapan pendidikan bagi yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, dari Masjid Raya Limau Manis juga lahir beberapa juri MTQ tingkat Sumbar. Kami juga terus membina karakter anak-anak melalui program Smart Surau,” kata Jasman.(yrp)









