Padang, Scientia – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor lintas daerah Pekanbaru–Padang. Terduga pelaku berinisial JW (36) dikenal polisi sebagai “raja penggelapan motor” karena diduga kerap beraksi di lebih dari satu wilayah.
JW diamankan pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, di sebuah mess usaha kopi keliling di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai terduga pelaku penggelapan sepeda motor. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Timsus Bravo Polresta Padang melalui pemantauan lapangan.
Patroli dipimpin langsung oleh Dantimsus Bravo Polresta Padang, IPDA Eggy Saputra. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin kepolisian untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Padang.
“Dari hasil pemantauan, petugas memastikan identitas terduga pelaku sebelum dilakukan penindakan,” kata Eggy, Kamis, (5/2).
Setelah pengintaian singkat, tim bergerak cepat dan mengamankan JW di lokasi mess. Proses penangkapan berjalan aman dan kondusif.
Menurut Eggy, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Sinergi antara polisi dan warga sangat membantu dalam pengungkapan tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini JW telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penggelapan kendaraan bermotor lintas daerah.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.(yrp)









