Kamis, 17/9/26 | 04:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Permendikdasmen Wajibkan Pramuka di Sekolah Seluruh Indonesia

Minggu, 03/8/25 | 15:07 WIB

Pramuka

Jakarta, Scientia.id – Melalui Permendikdasmen 13/2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Pramuka Wajib di Sekolah 2025 sebagai ekstrakurikuler utama. Aturan ini berlaku di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menteri Abdul Mu’ti menilai kebijakan tersebut mendukung pelaksanaan deep learning atau pembelajaran mendalam. Menurutnya, pramuka mampu mengembangkan kepemimpinan, disiplin, dan rasa nasionalisme murid.

“Ekskul pramuka dan kepanduan itu menjadi bagian dari ekstrakurikuler wajib, di saat sekarang kita mulai memperlakukan pendekatan pembelajaran mendalam,” kata Mu’ti di Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

BACAJUGA

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Rabu, 09/9/26 | 21:10 WIB
Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB

Ia menambahkan, pramuka juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai heroisme di kalangan pelajar. Heroisme, kata Mu’ti, saat ini diwujudkan dengan memberi kontribusi terbaik kepada bangsa dan negara.

Permendikdasmen 13/2025 merevisi aturan sebelumnya, yakni Permendikbudristek 12/2024, dengan ketentuan bahwa setiap sekolah wajib memiliki setidaknya satu ekstrakurikuler wajib. Selain pramuka, sekolah dapat menggelar krida, karya ilmiah, keagamaan, maupun kegiatan olah bakat dan minat.

Baca Juga: Jambore Pramuka Tingkat Penggalang Kota Pariaman Dibuka, Ini Harapan Pj Wali Kota

Kebijakan ini menegaskan fokus Kemendikdasmen pada penguatan karakter dan kemandirian murid tanpa mengubah kurikulum yang berlaku. (*)

Tags: Pramuka
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Kompeten Nasional 2025

Berita Sesudah

Tradisi Menyalin dan Menulis dari “Naskah” atau “Manuskrip”

Berita Terkait

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Kabut Asap Kembali Mengancam, Bupati Dharmasraya Tetapkan Siaga Satu Karhutla

Rabu, 09/9/26 | 21:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Dharmasraya kembali berhadapan dengan ancaman serius kabut asap. Kualitas udara yang merosot tajam mendorong Bupati Annisa Suci...

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Fraksi PDIP-PKB Kritik Ketergantungan Fiskal Sumbar pada Dana Pusat

Senin, 07/9/26 | 10:31 WIB

PADANG — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menilai perubahan APBD 2026 belum menunjukkan langkah kuat pemerintah daerah untuk memperbesar...

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026 untuk Percepat Pemulihan dan Pembangunan

Jumat, 04/9/26 | 10:19 WIB

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah...

Nanda Satria Hadiri Malam Puncak HUT RI di Purus

Nanda Satria Hadiri Malam Puncak HUT RI di Purus

Jumat, 04/9/26 | 10:16 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menghadiri malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Kabut Asap Menyelimuti Padang, Nanda Satria Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Menyelimuti Padang, Nanda Satria Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kamis, 03/9/26 | 10:13 WIB

PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul menurunnya kualitas udara...

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

BK DPRD Sumbar Simulasikan Persidangan Penegakan Kode Etik Dewan

Rabu, 02/9/26 | 09:50 WIB

PADANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan simulasi persidangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata cara...

Berita Sesudah
Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tradisi Menyalin dan Menulis dari “Naskah” atau “Manuskrip”

POPULER

  • Foto bersama usai perayaan puncak dies natalis Unand ke-70 di Pangeran Beach Hotel. Senin malam, (14/9) [foto:sci/yrp)

    Puncak Dies Natalis Unand, Tujuh Alumni Inspiratif Diganjar Anugerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026