Hal ini diungkap langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, usai meninjau langsung kondisi TWA bersama rombongan tim kunjungan kerja Komisi IV pada Jumat (18/7/2025).
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Bukan cuma tak terawat, fasilitasnya pun minim dan tidak layak pakai,” ujar Alex kepada Parlementaria setelah melakukan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang.
Namun masalah TWA Punti Kayu tak berhenti di situ. Komisi IV DPR RI juga menemukan dugaan pelanggaran administratif dalam pengelolaan kawasan konservasi tersebut. Salah satunya adalah tunggakan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pihak pengelola.
“Berdasarkan laporan dari Kepala BKSDA, pengelola menunggak PNBP dan bahkan BKSDA harus meminta bantuan kejaksaan untuk menagihnya. Ini jelas tidak sesuai aturan,” tegas Alex.
Karena itu, Komisi IV mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), untuk segera turun tangan dan mengevaluasi total pengelolaan taman tersebut. DPR juga meminta laporan tertulis dari KLHK sebagai bahan rapat kerja lanjutan.
“Kami ingin kementerian segera menindaklanjuti temuan kami ini, dan memberikan laporan lengkap kepada Komisi IV. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh,” tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
TWA Punti Kayu sendiri merupakan satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang. Letaknya yang strategis di tengah kota membuatnya memiliki nilai penting, baik sebagai paru-paru kota maupun tempat pembelajaran lingkungan bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Kartika Sandra Desi juga mendesak agar evaluasi tidak menunggu hingga kontrak pengelolaan selesai.
“Kontrak memang masih tersisa empat tahun, tapi bukan berarti harus menunggu habis masa itu. Dari hasil kunjungan tadi, terlihat jelas kondisi taman sudah rusak dan tidak terjaga. Ini harus segera ditindaklanjuti demi menyelamatkan hutan kota ini,” tegasnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, dan pengelola TWA Punti Kayu, Raden Azka. Kini, nasib taman wisata alam yang menjadi kebanggaan Palembang itu tergantung pada langkah cepat pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pembenahan nyata.(yrp)