Oleh: Alex Darmawan
(Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)
Dosa bahasa, idiom ini menggelitik pikiran penulis ketika membaca sebuah tulisan di kolom bahasa majalah tempo mingguan edisi 12-18 November 2018 yang ditulis oleh Bagja Hidayat. Apa maksud dosa bahasa yang digambarkan oleh Bagja tersebut? Dosa bahasa menurut sudut pandang Bagja ialah apabila seseorang menggunakan kata atau istilah asing namun kata tersebut sebenarnya ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kecenderungan seseorang menggunakan kata-kata asing dan mengabaikan bahasa Indonesia telah melakukan dosa bahasa terhadap bahasa negara dan bahasa nasional Republik Indonesia karena secara tidak langsung, seseorang tersebut telah mengabaikan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dan lebih jauh menganaktirikan bahasa negara kita di negeri sendiri.
Menurut KBBI (2014: 342), dosa adalah perbuatan yang melanggar hukum tuhan atau agama. Kosakata dosa yang dipersandingkan dengan bahasa tentunya akan menimbulkan makna lain karena kata dosa memiliki ranah pemakaian tertentu, yaitu ranah agama. Lalu, pengertian bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi (Kridalaksana, 2002: 24). Pengertian kosakata dosa dan bahasa yang kemudian menjadi suatu idiom menggambarkan suatu makna tertentu. Idiom dosa bahasa dapat diartikan sebagai kegiatan berbahasa yang melanggar hukum tuhan atau agama. Dalam artian lain, dosa bahasa ialah berbahasa yang menyakiti hati dan perasaan orang lain yang membuat seseorang dirugikan secara materiil maupun nonmateriil.
Dalam tulisan ini penulis berbeda perspektif memaknai idiom dosa bahasa. Pada konteks kekinian, dosa bahasa bermula dari ujaran kebencian (hate speech) dan hoax (cerita bohong). Ujaran kebencian dan hoax di zaman digital sekarang seolah-olah telah menjadi menu utama dalam komunikasi digital, terutama di media sosial. Begitu banyak ujaran kebencian dan hoax kita lihat dan baca setiap hari sehingga bagi kita terkadang sulit membedakan mana informasi benar dan mana yang tidak benar. Tanpa sadar terlalu banyak dosa bahasa yang telah dilakukan oleh banyak orang kepada orang lain melalui hate speech dan hoax.
Apa yang menyebabkan seseorang berkata-kata menyerang dan bernada benci terhadap satu individu atau kelompok? Bisa jadi penyebabnya adalah karena marah, dendam, ketidaksukaan, mempermalukan, membunuh karakter, dan alasan lainnya yang sulit diterima oleh akal. Kebencian itu sejatinya adalah emosi umum yang ada pada tiap diri individu. Akan tetapi, jika disebarkan ke ruang publik, emosi akan memicu konflik dan kejahatan atas kemanusiaan. Parahnya, ujaran kebencian itu digunakan sebagai strategi kelompok untuk memprovokasi kebencian dan tindakan anarki. Contoh beberapa tahun yang lalu, di hadapan kita bersama mengenai dosa bahasa berupa ujaran kebencian yang menimpa seorang musisi kondang Indonesia, yaitu Ahmad Dhani (Warta Tribunnews.Com). Kasus Ahmad Dhani ini berawal dari unggahannya di vlog ‘idiot’ yang beredar luas di media sosial. Kemudian, unggahan itu berbuntut kepada masalah hukum karena dianggap menyerang suatu kelompok tertentu. Kasus selanjutnya yang tersandung masalah ujaran kebencian lainya adalah salah seorang pentolan FPI, Habib Bahar yang harus berurusan dengan polisi karena ceramahnya pada sebuah majelis maulid di Palembang, Sumatera Selatan. Pentolan FPI itu diduga menebarkan ujaran kebencian terhadap orang nomor satu di tanah air.
Begitu pula dengan dosa bahasa yang disebabkan hoax. Hoax atau cerita bohong dinarasikan sedemikian rupa sehingga cerita itu seolah-olah benar adanya. Tujuannya pun berbeda-beda, di antaranya menciptakan ketegangan, ketakutan, ketidakstabilan di tengah-tengah masyarakat dan lain sebagainya. Dosa bahasa sangat marak terjadi, terutama pada situasi politik, sosial dan budaya Indonesia yang tengah menuju reformasi demokrasi. Tokoh wanita yang sangat kita kenal vokal terhadap segala kebijakan pemerintah,dulunya adalah Ratna Sarumpaet. Beliau adalah seorang aktivis dan seniman yang banyak menggeluti dunia panggung teater, juga terjebak dengan dosa bahasa. Cerita bohong yang dinarasikan oleh Ratna sesaat membuat banyak orang percaya bahwa ia telah dianiaya. Gelombang simpati dan empati terarah ke Ratna. Opini masyarakat pun digiring kepada suatu kelompok sebagai pelakunya. Namun, keadaan itu hanya sesaatnya setelah pihak kepolisian menemukan bukti sebenarnya. Tidak berapa lama kemudian, Ratna pun mengaku bahwa ia telah berbohong dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pada akhirnya, makna idiom dosa bahasa bukan hanya bermakna tidak mencintai bahasa sendiri dan mengagungkan bahasa asing seperti yang dimaksudkan oleh Bagja Hidayat dalam tulisannya di majalah Tempo, melainkan aktivitas berbahasa yang menyakiti dan membohongi orang lain juga termasuk dosa bahasa. Sebagai umat beragama dan warga negara Indonesia sudah sepatutnya kita menjauhkan diri dari dosa bahasa agar terhindar dari hukum Tuhan dan hukum manusia. Kita seharusnya berada dalam satu posisi menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sehingga terbangun kepribadian masyarakat Indonesia yang inklusif. Semoga.