Padang, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sepakat melakukan kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) pada Rabu, (20/11).
Kesepakatan itu dilakukan di Istana Gubernur Sumbar, terkait meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi. Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperketat pengawasan agar penyaluran BBM dan gas bumi lebih tepat sasaran.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyambut baik kerjasama dengan BPH Migas. Ia mengungkapkan, masalah penyimpangan dalam penyaluran BBM dan gas bumi seringkali terjadi karena adanya unsur subsidi.
“Kita harus sama-sama mengakui, bahwa setiap kali ada embel-embel bersubsidi, maka akan ada masalah dan penyimpangan yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih dan menyambut baik kerjasama pengawasan bersama BPH Migas ini,” terangnya.
Audy menilai, penyimpangan dalam penyaluran BBM dan gas bumi di Sumbar memang tidak sebesar di beberapa provinsi lain. Hal ini disebabkan oleh wilayah industri di perkebunan Sumbar tidak terlalu besar. Kendati begitu, ia mengakui celah-celah penyimpangan tetap ada dan perlu ditangani dengan baik.
“Celah-celah ini perlu kita tutup bersama melalui kerjasama dalam pengawasan ini. Ujungnya, tentu akan berdampak sangat baik bagi masyarakat Sumbar. Sebab, penyaluran BBM dan gas bumi untuk subsidi akan lebih cepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim menyampaikan, kerjasama dengan Pemprov Sumbar merupakan langkah positif dalam mewujudkan pengawasan yang lebih tajam terhadap penyaluran BBM dan gas bumi.
Abdul menekankan, kendati masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyimpangan, kerjasama ini diharapkan dapat lebih mengefektifkan pengawasan serta memastikan distribusi BBM dan gas bersubsidi tepat sasaran.
“Kami terus menunjukkan semangat dalam pengawasan, meskipun masih cukup banyak celah untuk terjadinya penyimpangan,” sebut Abdul.
Melalui kerjasama ini dia berharap lebih mempertajam pengawasan serta BBM dan gas bersubsidi yang tepat sasaran. “Untuk itu, nanti kita sama-sama membuat program secara ril di lapangan, namun tetap sesuai dengan ruang lingkup hukum dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Penandatanganan PKS disaksikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Herry Martinus, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sumbar Novrial, Kepala Biro Perekonomian Sumbar Kuartini Deti Putri, Sekretaris Dinas Sosial Sumbar Suyanto, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (asdp/tmi)