Jumat, 28/8/26 | 00:18 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Asosiasi Tenaga Kependidikan Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Soal Gaji dan Status PPPK

Selasa, 22/10/24 | 20:47 WIB
Ketua DPRD Sumbar saat menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di Ruang Khusus 2 Kantor DPRD Sumbar (Foto: Ist)
Ketua DPRD Sumbar saat menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di Ruang Khusus 2 Kantor DPRD Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menyatakan, siap mengawal pemerintahan provinsi dalam memperjuangkan dibukanya formasi tenaga kependidikan (Tendik) pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 gelombang kedua.

“Tenaga kependidikan sangat penting dalam mendukung proses pendidikan di sekolah. Sudah seharusnya diperhatikan kesejahteraan dan status kepegawaiannya,” ungkap Muhidi.

Hal itu ditegaskan Muhidi, saat menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di Ruang Khusus 2 Kantor DPRD Sumbar, Senin (21/10/2024).

Muhidi menegaskan, DPRD sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian tenaga kependidikan di Sumbar. Muhidi yang juga pernah jadi seorang guru itu menyebut, siap semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembukaan formasi PPPK bagi tenaga kependidikan.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

“Semoga, ada kejelasan dan kepastian bagi mereka yang sudah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan ini di masa depan,” terang Muhidi.

“Jika semua honorer tenaga kependidikan ini tidak tertampung, tentunya perlu ada kejelasan mekanisme perekrutannya di masa mendatang hingga semuanya diterima jadi pengawai pemerintah.”

“Bersama Pemprov Sumbar, DPRD siap mengawal prosesnya hingga semua honorer tenaga kependidikan ini memiliki status yang jelas,” tegas Muhidi.

Selain itu, Muhidi juga menyebut, akan meminta analisis dari Pemprov Sumbar, terkait peluang penambahan penghasilan bagi tenaga kependidikan di Sumbar.

“Informasinya, gaji tenaga kependidikan ini telah berbilang tahun tidak naik. Apa masalahnya sehingga tidak naik. Ini akan kita telusuri nanti di pembahasan RAPBD 2025,” terang Muhidi.

“Kalau tidak panuah ka ateh, panuah ka bawah, kan lai buliah, bapak bapak. Yang penting ada penambahan pendapatan dulu,” kata Muhidi bertamsil yang kemudian disambut iya oleh para tenaga kependidikan.

Muhidi kemudian menceritakan pengalamannya dalam memperjuangkan kenaikan gaji honorer saat masih menjabat pimpinan DPRD Padang periode 1999-2004.

“Dengan jumlah tenaga kependidikan yang ribuan orang, jika naiknya drastis, tentunya akan memberatkan anggaran. Kita akan upayakan kenaikan secara bertahap hingga mencapai angka yang layak,” terang Muhidi.

Diketahui, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 gelombang kedua akan dibuka pada bulan November.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar menilai, penataan pegawai non ASN atau honorer yang wajib tuntas dilaksanakan pemerintah paling lambat Desember 202 (Pasal 66 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara), telah berdampak langsung pada tenaga honorer dan non-ASN yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kependidikan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status kami,” katanya.

Baca Juga: DPRD Sumbar Sorot Pentingnya Mutu Pendidikan

“Kami berharap formasi PPPK segera dibuka agar kami mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian masa depan,” ujarnya. (*)

Tags: DPRD Sumatera BaratDPRD SUMBARPadang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Bukittinggi Giatkan Vaksinasi Polio untuk Anak-anak

Berita Sesudah

Hari Santri 2024, Mengenang Resolusi Jihad 1945 di Sumbar

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Hari Santri 2024, Mengenang Resolusi Jihad 1945 di Sumbar

Hari Santri 2024, Mengenang Resolusi Jihad 1945 di Sumbar

POPULER

  • Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

    Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga ASN Pemprov Sumbar Lakukan Perbuatan Asusila di Kantor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghilangan Awalan me- dalam Percakapan Nonformal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026