PADANG — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menilai perubahan APBD 2026 belum menunjukkan langkah kuat pemerintah daerah untuk memperbesar kemandirian fiskal. Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat justru masih menjadi penopang utama pendapatan daerah.
Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan-PKB terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026).
Menurut Varel, struktur pendapatan dalam perubahan APBD tersebut memperlihatkan persoalan mendasar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat meningkat sekitar 19,64 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun sekitar 8,73 persen.
Bagi fraksi, kondisi itu bukan sekadar persoalan pergeseran angka dalam dokumen anggaran. Penurunan PAD di tengah meningkatnya transfer pusat dinilai menjadi sinyal bahwa kemampuan Sumbar membiayai kebutuhan pembangunan dari sumber pendapatan sendiri masih terbatas.
“Kalau kenaikan pendapatan daerah lebih banyak ditopang transfer dari pusat, berarti pekerjaan rumah kita untuk memperkuat kemandirian fiskal masih besar,” ujar Varel.
Ia menegaskan, perubahan APBD seharusnya tidak berhenti pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi penggerak pemulihan ekonomi daerah.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan-PKB meminta Pemprov Sumbar menjelaskan secara terbuka dasar penyusunan target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah juga didorong mengevaluasi kembali metode penetapan target agar tidak sekadar menghasilkan angka yang terlihat optimistis, tetapi benar-benar memiliki dasar perhitungan yang terukur dan realistis.
Varel juga meminta Pemprov Sumbar lebih agresif menggali potensi PAD. Menurutnya, masih banyak sumber ekonomi daerah yang dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat, sepanjang pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak mengabaikan aspek pelayanan publik.
“Jangan sampai kita hanya menunggu kebijakan transfer dari pusat. Pemerintah daerah harus punya strategi yang jelas untuk memperluas dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sendiri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB menyoroti rencana pengambilalihan pengelolaan retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini menjadi objek pungutan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Fraksi mempertanyakan kebijakan tersebut apabila hanya berujung pada perpindahan sumber penerimaan dari kabupaten ke provinsi tanpa diikuti peningkatan pembangunan dan pelayanan pariwisata di Mentawai.
Varel menilai, pengelolaan potensi wisata harus dilihat secara utuh. Pemerintah tidak cukup hanya menghitung berapa besar penerimaan yang dapat masuk ke kas daerah, tetapi juga harus memastikan masyarakat di daerah penghasil mendapatkan manfaat yang sepadan.
“Jangan sampai yang berpindah hanya kewenangan memungut retribusi, sementara pembangunan infrastruktur, fasilitas wisata, pelayanan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Mentawai tidak mengalami perubahan,” tegasnya.










Discussion about this post