Jumat, 01/5/26 | 03:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Anggota DPRD Agam Kunjungi DPRD Sumbar, Konsultasi Peraturan Kode Etik

Rabu, 09/10/24 | 17:38 WIB
Anggota DPRD Sumatera Barat, Nurfirmanwansyah foto bersama dengan anggota DPRD Agam di ruang khusus I usai konsultasi tentang Peraturan Kode Etik, Selasa. (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumatera Barat, Nurfirmanwansyah foto bersama dengan anggota DPRD Agam di ruang khusus I usai konsultasi tentang Peraturan Kode Etik, Selasa. (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Peraturan Kode Etik merupakan panduan yang sangat penting dalam menjaga kehormatan dan tanggung jawab setiap anggota parlemen. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Nurfirmanwansyah.

“Dengan adanya Peraturan Kode Etik, semua anggota dewan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesional,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam di Ruang Khusus 1, Selasa (8/10/2024).

Kunjungan rombongan DPRD Agam ini, untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penyusunan dan penerapan Peraturan Kode Etik di lingkungan DPRD.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dalam pertemuan itu, Rombongan DPRD Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Sumatera Barat yang telah lebih dulu menetapkan dan menerapkan Peraturan Kode Etik sebagai landasan penting dalam menjaga integritas, etika dan tata tertib anggota dewan.

Menurut Nurfirmanwansyah, niat DPRD Agam untuk mempersiapkan Peraturan Kode Etik yang kuat dan relevan, akan meningkatkan maruah lembaga legislatif itu di periode 2024-2029 mendatang.

Dalam sesi dialog, Nurfirmanwansyah tampak memberikan sejumlah masukan dan saran serta sejumlah catatan tentang Peraturan Tata Tertib yang akan dijadikan bahan dalam finalisasi pembahasan.

“DPRD Sumbar siap memberikan dukungan dan panduan lebih lanjut jika diperlukan,” janjinya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Agam untuk memperkuat regulasi internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah mereka.

Peraturan kode etik DPRD adalah norma-norma yang harus dipatuhi oleh anggota dan pimpinan DPRD dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Baca Juga: Giat Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828, Ketua DPRD Sumbar: Penghormatan Kepada Pahlawan

Di antara sanksi yang dapat diberikan bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik ini di antaranya, teguran lisan; teguran tertulis; pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan DPRD; pemberhentian sementara sebagai Anggota; dan/atau pemberhentian sebagai Anggota. (*)

Tags: DPRD Sumatera BaratDPRD SUMBAR
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Cawako Erman Safar Jadikan Pasar Tradisional Prioritas Pembangunan

Berita Sesudah

Pjs Wako Sidak Disdukcapil Bukittinggi, Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Pjs Wako Sidak Disdukcapil Bukittinggi, Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Pjs Wako Sidak Disdukcapil Bukittinggi, Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

POPULER

  • Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

    Bupati Annisa Dorong Pelunasan PBB Tepat Waktu, Nagari Koto Nan IV Jadi Teladan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar SMP di Dharmasraya Diimbau Tidak Membawa Kendaraan Bermotor Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Sungai Dareh, Pengendara Sepeda Motor Pingsan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026