Selasa, 21/7/26 | 16:57 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Daftar Nama 25 Korban Tragedi Tambang Emas Ilegal di Solok

Tercatat 13 orang meninggal dunia, dan 12 lainnya luka-luka.

Minggu, 29/9/24 | 19:03 WIB
Tim gabungan saat proses evakuasi korban longsor tambang di Solok. (SCIENTIA/Basarnas)

SOLOK, Scientia – Tragedi nahas di tambang emas ilegal di kawasan Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) memakan 25 korban.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan peristiwa longsor di kawasan tambang emas itu menewaskan sebanyak 13 orang, dan 12 orang lainnya luka-luka.

“Total korban 25 orang. Meninggal dunia 13 orang, dan 12 orang dengan kondisi luka berat dan luka ringan,” katanya pada Minggu, (29/9).

Ia menyebut, pencarian korban saat ini sudah dihentikan. Kendati demikian, tim SAR gabungan masih tetap akan membuka posko pengaduan selama 7 hari ke depannya.

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BACA JUGA: 15 Orang Tertimbun Tambang Emas di Kabupaten Solok

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IIA Padang, Abdul Malik menambahkan, operasi saat ini memasuki hari ketiga ini dan semua korban berhasil dievakuasi keluar dari lokasi tambang emas ilegal tersebut.

“Korban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan pukul 08.20 WIB dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Berikut daftar nama korban meninggal maupun luka-luka yang dihimpun Scientia.id dari data BPBD Kabupaten Solok:

Meninggal Dunia

  1. Sat (35), alamat Talang Timur
  2. Desriwandi (48), alamat Talang Barat
  3. Doris (30), alamat Panasahan
  4. Yedrimen (44), alamat Talang Barat
  5. Eri/Yusrizal (44), alamat Taratak Dama
  6. Ilham (25), alamat Panasahan
  7. Zil (31), alamat Solok Selatan Pekonina
  8. Gusri Rahmadyansyah (44), alamat Panasahan
  9. Indra (18), alamat Solok Selatan Pekonina
  10. Ambra (29), alamat Surian
  11. Zakir (26), alamat Taratak Baru Salimpek
  12. Herma Doni (33), alamat Solok Selatan Bumi Ayu
  13. Sugeng (48), alamat Panasahan Sungai Abu

 BACA JUGA: Fakta Terbaru 40 Orang Korban Tambang Emas di Kabupaten Solok

Luka-Luka

  1. Syaria Efendi (30), alamat Taratak Jarak (luka sedang)
  2. Risky Aprikul Putra (21), alamat Sungai Dareh Silanjai (luka berat)
  3. Andika Septriadi (25), alamat Sungai Dare (luka berat)
  4. Musrianto (40), alamat Solok Selatan Pekonina  (luka sedang)
  5. Yadri Nova (34), alamat Panasahan  (luka berat)
  6. Rahul Rahmad Ibrahim (21), alamat Taratak Baru Salimpek (luka berat).
  7. Izul (29), alamat Lurah Gadang sariak ( luka berat)
  8. Khairul Yasri (38), alamat Sungai Kaluang (luka sedang)
  9. Maizaldi (39), alamat Taratak Tinggi Pekonina (luka sedang)
  10. Agus Salim Rahmat (31), alamat Taratak Tinggi Pekonina (luka sedang)
  11. Dewa (40), alamat Jorong Panasan (luka luka)
  12. David Yulianto (33), alamat Pekonina Solok Selatan (luka ringan).

Semua korban dalam keadaan meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka. Sementara korban luka berat dirawat intensif di RSUD Aro Suka dan RSUD M Natsir, dan di antara korban luka ringan sudah ada yang diperbolehkan pulang.

BACA JUGA: Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan bagi Korban Tambang Ilegal di Solok

Diketahui, longsor terjadi pada Kamis, (27/9) di lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan penambang terdahulu. Longsor diduga terjadi karena intensitas hujan yang tinggi saat korban mendulang emas secara konvensional.

Korban tragedi ini terdiri dari masyarakat sekitar lokasi nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti, Pekonina Kabupaten Solok Selatan, dan daerah lainnya. Jarak lokasi menghabiskan waktu sekitar 8 jam jalan kaki dari pusat nagari (desa) terdekat.

Adapun tim SAR gabung evakuasi korban tambang emas ini, terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, BPBD Provinsi Sumbar, Basarnas Padang, PMI, TNI-Polri, dan lembaga lain serta masyarakat setempat.

Tags: Daftar Korban Tewas Tambang Emas di SolokDaftar Nama Korban Tambang Ilegal di SolokFakta Korban Tambang di SolokJumlah Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten SolokKasus Tambang Ilegal IndonesiaKorban Longsor Tambang Ilegal SolokTambang Ilegal di Sumatera Barat
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Fordeswita Upaya Tingkatkan Indeks Kebugaran Masyarakat Sumbar

Berita Sesudah

Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Sanggar Darak Badarak dengan 15 Ajakan

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Berita Sesudah
Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Sanggar Darak Badarak dengan 15 Ajakan

Pemprov Sumbar Bantah Tudingan Sanggar Darak Badarak dengan 15 Ajakan

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026