PADANG, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan nomor tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut bagi calon wali kota dan wakil wali kota Padang dalam Pilkada serentak 2024, pada Senin, (23/9) di Kota Padang.
“Nomor urut 1 yakni Fadly Amran-Maigus Nasir, nomor urut 2 Muhammad Iqbal-Masrul, dan nomor urut 3 Hendri Septa-Hidayat,” kata Ketua KPU Padang, Dorri Putra membacakan berita acara hasil rapat pleno.
Selain itu, Dorri didampingi oleh semua Komisioner KPU Padang, juga menjelaskan partai pengusung masing-masing paslon. Nomor urut 1 diusung Partai Nasdem, PKB, Golkar, PDIP, PPP, dan Partai Ummat. Lalu, nomor urut 2 diusung oleh PKS dan Demokrat, serta nomor urut 3 diusung oleh PAN dan Gerindra.
Penetapan nomor urut ini disambut riuh oleh pendukung dan simpatisan masing-masing paslon. Sejumlah tokoh penting turut hadir, seperti Ketua DPRD Kota Padang dan wakil, Pj wali kota Padang, Bawaslu, Forkopimda, serta sejumlah ketua partai politik.
Selanjutnya di sesi akhir, masing-masing paslon diberikan kesempatan menyampaikan pesan pidato politik, termasuk memaparkan visi dan misi dalam membangun Kota Padang yang lebih baik ke depannya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tak salah memilih pemimpin yang layak membangun Kota Padang. Kendati demikian, proses Pilkada serentak 2024 di Kota Padang diminta berlangsung damai dan badunsanak.
Sebelumnya, KPU Kota Padang menetapkan tiga paslon ini sebagai peserta Pilkada 2024 setelah melakukan verifikasi administrasi. Termasuk di antaranya pemeriksaan kesehatan masing-masing paslon yang bakal meraup suara dari total 665.126 pemilih di Kota Padang ini. (tmi)