Senin, 31/8/26 | 01:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Baru Satu Pendaftar, KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada

Jumat, 30/8/24 | 07:19 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya. Keputusan ini diambil menyusul hanya satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas waktu awal pendaftaran, yakni Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni yang diusung oleh 10 partai politik.

Pasangan Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni mengantongi 9 dukungan parpol pemilik kursi di DPRD Dharmasraya. 9 parpol pendukung Annisa – Leli Arni tersebut terdiri dari partai PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, dan Hanura. Selain itu, ada 1 parpol non pemilik kursi di DPRD Dharmasraya yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, dalam keterangan persnya pada Kamis (29/8/2024) menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mengingat hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran,” tegasnya.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung selama beberapa tahap. Tahap pertama pengumuman masa perpanjangan pendaftaran dimulai pada 30 Agustus hingga 1 September 2024, dilanjutkan pada tahap kedua perpanjangan masa pendaftaran mulai 2 September hingga 4 September 2024.

Jadwal pendaftaran pada masa perpanjangan ini juga telah ditetapkan, dengan pembukaan pendaftaran pada hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 WIB sampai pada pukul 16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir tetap di mulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Partai Politik Bebas Beralih Dukungan

Menariknya, KPU Dharmasraya juga memberikan kelonggaran bagi partai politik untuk menarik dukungannya terhadap pasangan calon yang telah dideklarasikan sebelumnya. Partai politik dapat beralih mendukung pasangan calon lain selama masa perpanjangan pendaftaran ini. Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan akan semakin banyak pasangan calon yang mendaftar dan berkompetisi dalam Pilkada Dharmasraya. Hal ini tentu akan memberikan pilihan yang lebih banyak bagi masyarakat Dharmasraya dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Baca Juga: Pilkada Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni Berpotensi Lawan Kotak Kosong

KPU Dharmasraya akan terus memantau perkembangan proses pendaftaran ini dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (tnl)

Tags: DharmasrayaKPU Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tiga Paslon Ramaikan Pilkada Kota Tabuik

Berita Sesudah

Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov dalam Pemenuhan Hak Anak di Sumbar

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah

Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov dalam Pemenuhan Hak Anak di Sumbar

Discussion about this post

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Kota Nusantara (IKN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026