Senin, 01/6/26 | 08:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Baru Satu Pendaftar, KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada

Jumat, 30/8/24 | 07:19 WIB

Dharmasraya, Scientia.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya. Keputusan ini diambil menyusul hanya satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas waktu awal pendaftaran, yakni Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni yang diusung oleh 10 partai politik.

Pasangan Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni mengantongi 9 dukungan parpol pemilik kursi di DPRD Dharmasraya. 9 parpol pendukung Annisa – Leli Arni tersebut terdiri dari partai PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, dan Hanura. Selain itu, ada 1 parpol non pemilik kursi di DPRD Dharmasraya yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua KPU Dharmasraya, France Putra, dalam keterangan persnya pada Kamis (29/8/2024) menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mengingat hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran,” tegasnya.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung selama beberapa tahap. Tahap pertama pengumuman masa perpanjangan pendaftaran dimulai pada 30 Agustus hingga 1 September 2024, dilanjutkan pada tahap kedua perpanjangan masa pendaftaran mulai 2 September hingga 4 September 2024.

Jadwal pendaftaran pada masa perpanjangan ini juga telah ditetapkan, dengan pembukaan pendaftaran pada hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 WIB sampai pada pukul 16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir tetap di mulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Partai Politik Bebas Beralih Dukungan

Menariknya, KPU Dharmasraya juga memberikan kelonggaran bagi partai politik untuk menarik dukungannya terhadap pasangan calon yang telah dideklarasikan sebelumnya. Partai politik dapat beralih mendukung pasangan calon lain selama masa perpanjangan pendaftaran ini. Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan akan semakin banyak pasangan calon yang mendaftar dan berkompetisi dalam Pilkada Dharmasraya. Hal ini tentu akan memberikan pilihan yang lebih banyak bagi masyarakat Dharmasraya dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Baca Juga: Pilkada Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni Berpotensi Lawan Kotak Kosong

KPU Dharmasraya akan terus memantau perkembangan proses pendaftaran ini dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (tnl)

Tags: DharmasrayaKPU Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tiga Paslon Ramaikan Pilkada Kota Tabuik

Berita Sesudah

Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov dalam Pemenuhan Hak Anak di Sumbar

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah

Mahyeldi Tegaskan Komitmen Pemprov dalam Pemenuhan Hak Anak di Sumbar

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat Wujudkan Festival Juadah Tanpa APBD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026