Padang, Scientia – DPW PKB Sumbar serahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan ke pengadilan Tinggi Padang hari ini. Senin, (19/08/2024)
Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus mengatakan, penyerahan SK ke Pengadilan Tinggi Padang sebagai bagian persiapan pelaksanaan muktamar dan sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.
“Kita menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Padang yang selama ini telah bekerja sama dalam penelitian bakal calon legislatif pada pemilu 2024,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menyampaikan, DPW PKB Sumbar telah mematangkan penyambutan Muktamar PKB ke-6 di Bali pada 24 – 25 Agustus 2024 nanti.
Persiapan yang dimaksud salah satunya adalah melaksanakan pleno untuk menjaring usulan materi muktamar PKB termasuk evaluasi kinerja DPP PKB 2024 – 2029.
Firdaus menjelaskan bahwa Pleno PKB se-Sumbar telah menilai bahwa kinerja DPP PKB benar benar telah sesuai dengan amanat muktamar ke 5, baik dari aspek kaderisasi, konsolidasi, soliditas partai hingga Penguatan Basis.
Keberhasilan kinerja DPP ini terbukti pada kenaikan suara dan perolehan kursi pada pemilu 2024 di Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
“PKB Sumbar juga telah sepakat meminta kembali pada DR. H. A. Muhaimin iskandar menjadi ketua umum DPP PKB periode 2024 – 2029,” tegas Firdaus kepada Scientia.(yrp)
Discussion about this post