Kamis, 05/3/26 | 05:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Komisi IV DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi

Senin, 26/1/26 | 16:51 WIB

PADANG, Sumbarin— Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi secara komprehensif dan terukur, guna melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang aplikatif serta mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, usai rapat lanjutan pembahasan Ranperda Jasa Konstruksi bersama mitra kerja di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Baru-baru ini

Doni menjelaskan, pembahasan lanjutan dilakukan sebagai bagian dari proses harmonisasi regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mengingat regulasi nasional di bidang jasa konstruksi telah mengalami perubahan signifikan.

“Ranperda ini diselaraskan dengan aturan terbaru karena undang-undang di atasnya sudah berubah. Perda Jasa Konstruksi yang lama tidak lagi relevan dengan kondisi dan regulasi saat ini,” ujar Doni.

BACAJUGA

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Kamis, 05/3/26 | 03:08 WIB
Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

Rabu, 04/3/26 | 02:53 WIB

Ia menambahkan, di tengah dinamika dan perkembangan sektor konstruksi yang semakin kompleks, muatan Ranperda Jasa Konstruksi diharapkan mampu memaksimalkan potensi pemberdayaan daerah, khususnya dalam memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha jasa konstruksi lokal.

“Pembinaan badan usaha jasa konstruksi menjadi salah satu fokus, agar mereka memiliki kapasitas dan daya saing yang lebih optimal untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, sepanjang hal tersebut dimungkinkan dalam koridor peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain rapat bersama mitra kerja, Komisi IV DPRD Sumbar juga merencanakan kunjungan kerja ke sejumlah provinsi sebagai bagian dari pengayaan materi dan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Menurut Doni, Ranperda Jasa Konstruksi memiliki nilai strategis, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat pascabencana yang membutuhkan payung hukum yang jelas dan kuat.

“Kami bersama pemerintah daerah sepakat untuk mempercepat penyelesaian Ranperda ini. Targetnya dapat dituntaskan dalam tahun ini agar segera menjadi acuan hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah,” tegasnya.

Rapat lanjutan tersebut diikuti oleh mitra kerja terkait, antara lain Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumbar, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

Komisi IV DPRD Sumbar hadir lengkap dalam rapat tersebut, dipimpin Ketua Komisi Doni Harsiva Yandra, didampingi Wakil Ketua Eric Hamdani dan SR Dt Ambasa, Sekretaris Komisi Verry Mulyadi, serta anggota Gustami Hidayat, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, Hendra Halim, Siti Izzati Aziz, dan Muzli M. Nur.

Sebagai informasi, Ranperda tentang Jasa Konstruksi telah disampaikan Gubernur Sumatera Barat kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Desember 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Baju Berani Loppy: Mengelola Kecemasan Melalui Sastra Anak

Berita Sesudah

Wali Kota Padang Serahkan Kunci Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
Wali Kota Padang Fadly Amran, hadiri peresmian sekaligus penyerahan kunci Hunian Sementara Sehat dan Layak (HUNSELA) bagi warga terdampak banjir bandang di Kampung Talang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Senin (26/1/2026).

Wali Kota Padang Serahkan Kunci Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Golkar Sumbar, Khairunnas Tekankan Soliditas Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kopula Adalah, Merupakan dan Partikel Ialah, Yakni, Yaitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Lahan ke Lisan: Warisan yang (Tak Lagi) Disemai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024