Senin, 01/6/26 | 12:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Perjuangkan Hak Masyarakat Adat dalam Kasus Tanah Ulayat

Senin, 09/6/25 | 22:37 WIB

salingkanews.com – Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan proaktif dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pembagian lahan plasma dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama pihak PTPN VI, tokoh masyarakat adat, dan mitra kerja terkait. Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairudin Simanjuntak menegaskan, masyarakat adat menuntut pembagian plasma yang sesuai dengan regulasi.

“Selama tuntutan tersebut tidak melanggar hukum, perusahaan wajib memenuhinya. Plasma merupakan bentuk penghargaan atas tanah ulayat yang digunakan. Jika perlu, kita perjuangkan lewat pembentukan Perda,” ujarnya.

Anggota Komisi I, Ade Putra, juga meminta agar perpanjangan HGU tidak dilanjutkan sebelum perusahaan menyelesaikan kewajiban pembagian lahan kepada masyarakat.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

“PTPN adalah perusahaan negara, jadi harus berpihak kepada rakyat. Tanah itu milik masyarakat, dan plasma adalah bentuk keadilan,” katanya.

DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perpanjangan HGU agar berlangsung transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat adat.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Sumbar juga aktif menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Salah satunya adalah sengketa sewa tanah antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Komisi IV melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jumat (9/5/2025), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV, Verry Mulyadi bersama anggota, Muzli M Nur, bertemu warga Banuaran XX dan mendengarkan aspirasi mereka. PT KAI pun menyatakan kesiapan memberikan solusi agar masyarakat kembali dapat memanfaatkan lahan tanpa hambatan.

“Kami sudah gelar RDP bersama PT KAI, Balai Perkeretaapian, dan Dinas Perhubungan Sumbar. Kami juga meminta agar klausul kontrak ditinjau ulang agar tidak memberatkan warga,” kata Verry.

Muzli M Nur menambahkan, pihaknya telah menyarankan PT KAI untuk duduk bersama masyarakat penyewa agar ada kesepakatan baru yang lebih manusiawi dan terjangkau.

“Kontrak ke depan harus adil. Kami ingin hubungan antara masyarakat dan PT KAI tetap harmonis,” tegasnya.

Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini hingga selesai, guna menjamin hak-hak warga dan kepastian hukum dalam sewa-menyewa lahan milik negara.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masih Tentang Busa dan Bilasan

Berita Sesudah

DPRD Sumbar Perjuangkan Hak Masyarakat Adat dalam Kasus Tanah Ulayat

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
DPRD Sumbar Perjuangkan Hak Masyarakat Adat dalam Kasus Tanah Ulayat

DPRD Sumbar Perjuangkan Hak Masyarakat Adat dalam Kasus Tanah Ulayat

POPULER

  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Perempuan dalam Film “Gowok” Analisis Semiotika Christian Metz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026