Senin, 03/8/26 | 14:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Ahli Hukum Sebut LHP BPK Jangan Dipolitisasi untuk Kepentingan Pilkada

Rabu, 11/9/24 | 17:17 WIB

PADANG, Scientia.id – Hal yang sudah lazim, LHP BPK yang bisa diakses publik jadi bahan kampanye negatif di masa Pilkada. Seolah olah hasil audit BPK tersebut sebagai sebuah kejahatan.

Salah satu yang viral saat ini adalah hasil LHP BPK terkait sewa kendaraan di Kantor Penghubung Pemprov Sumbar. Laporan BPK yang bocor ke publik tersebut dipolitisir dan mengarahkan isu kampanye negatif ke Mantan Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Payakumbuh.

Bahkan, isu ini menjadi gorengan politik yang berujung demo sebuah LSM yang menamakan diri BASMI. LSM yang beralamat di Padang ini berencana untuk menggelar aksi di KPU Kota Payakumbuh.

Terkait dengan LHP BPK di Kantor Penghubung ini, akademisi hukum dari Unand, Hengki Andora menyebut isu tersebut sengaja dipelintir seakan mantan Ketua DPRD terlibat kasus korupsi.

BACAJUGA

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB
Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

“Persoalan LHP BPK ini perlu diluruskan ke publik, sepengetahuan saya memang ada temuan BPK di Kantor Penghubung, salah satunya sewa kendaraan dinas sebanyak 7 mobil yang diperuntukkan untuk Gubernur, Wagub, Sekda dan Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD,” kata Hengki Andora.

Ahli Hukum Administrasi Negara ini menjelaskan LHP BPK adalah pelanggaran administrasi bukan pelanggaran pidana, dan Kantor Penghubung sudah mengembalikan uang sebesar Rp 1 Miliar lebih ke kas negara.

“Secara administasi tidak ada persoalan, dan yang bertanggung jawab adalah tentu saja gubernur sebagai pengguna anggaran APBD serta Kepala Kantor Penghubung. Tidak ada kaitan dengan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD karena mereka hanya sebagai pengguna mobil dinas yang disewakan tersebut, rekomendasi BPK untuk ditindaklanjuti adalah ke Kantor Penghubung bukan kepada Ketua DPRD” kata Hengki yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Unand ini.

Sementara itu, pengamat politik dari Unand, Andri Rusta, melihat fenomena politisasi hasil LHP BPK ini adalah gorengan politik untuk mempengaruhi popularitas dan elektabilitas calon.

“Dari wacana yang berkembang yang diserang adalah gubernur dan mantan Ketua DPRD, dua orang ini mencalonkan diri sebagai gubernur dan walikota Payakumbuh, ada indikasi ke arah sana. Padahal pejabat yang difasilitasi ini tidak memiliki kewenangan teknis untuk pengadaan tersebut, persoalan teknis ya di OPD,” kata Andri Rusta.

Andri Rusta berharap LHP BPK ini jangan dipolitisir untuk kepentingan tertentu di masa pilkada ini, dan masyarakat harus kritis menerima informasi yang beredar.

“Jika dituduhkan kepada Supardi maupun Mahyeldi sebagai aktor intelektual, ini salah besar, sekali lagi Ketua DPRD dan Gubernur hanya sebagai pengguna mobil itu, masyarakat jangan menerima informasi mentah mentah karena persoalan hukum tentu ada proses yang dilalui, dan anehnya dalam kasus ini kenapa hanya Supardi dan Mahyeldi yang diblow up? Padahal pengguna mobil ada pimpinan daerah dan pimpinan DPRD lain ,” jelas Andri Rusta.

Untuk diketahui, BPK setiap tahun memang melakukan audit terhadap keuangan daerah. Hasil dari LHP BPK ini adalah memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah terkait dengan penggunaan keuangan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran maka sanksinya adalah mengembalikan uang ke kas negara, bukan langsung masuk ke ranah hukum. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

30 Nagari di Agam Terima Lencana Desa Mandiri

Berita Sesudah

Turut Berduka untuk Nia, IMAPAR Minta Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkait

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Rakor MBG Digelar, Bupati Solok Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Prioritas Nasional

Rakor MBG Digelar, Bupati Solok Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Prioritas Nasional

Kamis, 04/6/26 | 19:09 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Strategis Nasional...

Berita Sesudah
Turut Berduka untuk Nia, IMAPAR Minta Pelaku Dihukum Berat

Turut Berduka untuk Nia, IMAPAR Minta Pelaku Dihukum Berat

Discussion about this post

POPULER

  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stilistika pada Cerpen “Hasrat George” dalam Majalah Bobo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imbuhan –isme dan Maknanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merantau untuk Ilmu: Belajar dari Ibnu Waddah al-Qurthubi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Lagi dari Tombol Undo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026